Tapera, Tambah Penderitaan Rakyat
Oleh: Ragil Rahayu, SE
Berapa gaji anda sekarang? Berapa potongannya? Siap-siap saja, tahun depan bisa dipastikan potongan gaji anda akan melonjak. Artinya persentase gaji yang diterima makin sedikit.
Ini karena Pemerintah telah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Ada kewajiban bagi pekerja dipotong gajinya 3%, yang mencakup 2,5% pekerja dan 0,5% dari pengusaha.
Pelaksaan Tapera akan dilakukan bertahap mulai tahun 2021. Tahap pertama di tahun 2021, kewajiban simpanan Tapera akan berlaku untuk pegawai negeri, polisi dan tentara, tahap kedua: pegawai BUMN dan terakhir adalah swasta.
Bebani Rakyat, Untungkan Kapitalis
Program Tapera mendapatkan penolakan dari banyak pihak. Rakyat sudah terpukul dengan pandemi Corona, iuran BPJS Kesehatan naik, kini ditambah iuran Tapera. Program Tapera akan makin membebani kalangan pengusaha dan karyawan.
CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, tapera akan menambah beban pengusaha atas banyaknya iuran lembaga pembiayaan. Saat ini saja sudah ada iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (Jawa Pos, 6/6/2020).
Program Tapera hanya menguntungkan para investor. Saham perusahaan yang terkait dengan properti akan melonjak dan dikejar-kejar investor. Saat ini saja saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) terus diburu investor. Pada penutupan perdagangan Senin (8/6) saham BBTN melonjak 11,37 persen ke level Rp1.175. Transaksi saham BBTN juga cukup besar dengan volume perdagangan mencapai 3,4 juta lembar saham dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp400 miliar (merdeka, 9/6/2020).
Selain itu Program Tapera juga rawan terjadi fraud. Publik tentu masih ingat kasus Jiwasraya yang telah mengembat uang nasabah hingga triliunan Rupiah. Sesuai PP, BP Tapera punya hak untuk menginvestasikan dana pemupukan melalui mekanisme kontrak investasi kolektif. Pemupukan Dana Tapera dilakukan oleh Manajer Investasi. Jika ada kegagalan, Manajer Investasi tidak bisa disalahkan karena hal itu merupakan kegagalan investasi. Ini sangat merugikan rakyat.
Negara Cari Untung
Papan atau perumahan merupakan hak dasar manusia. Sama dengan sandang dan pangan. Pemenuhan kebutuhan rumah mengharuskan kerjasama yang baik antara rakyat dan penguasa. Rakyat butuh rumah, penguasa bertanggung jawab melayani rakyat. Pemenuhan kebutuhan rumah merupakan tugas negara, bukan sekadar dipandang sebagai kebutuhan rakyat.
Kapitalisme memandang rumah adalah kebutuhan rakyat sehingga negara bisa mengambil untung dengan memfasilitasi rakyat. Inilah cara pandang PP Tapera. BP Tapera sebagai pengelola dana akan diuntungkan dengan masuknya dana besar setiap bulan. Apalagi dana pemupukan akan diinvestasikan sehingga diperoleh keuntungan yang lebih tinggi dari bunga bank.
Pandangan kapitalisme ini sungguh zalim. Karena rakyat dipaksa, dipalak dan dimanfaatkan uangnya untuk keuntungan segelintir pihak. Pegawai, karyawan dan buruh akan terus membayar iuran Tapera meski tidak menggunakannya. Dana tak bisa dicairkan, kecuali setelah masa kerja berakhir. Selama masa kerja, dana tersebut diinvestasikan dan menghasilkan keuntungan berlipat. Sungguh zalim.
Khilafah Melayani Rakyat
Jika memang serius memenuhi kebutuhan perumahan bagi rakyat, negara harusnya tidak berpikir keuntungan. Negara bisa merogoh APBN untuk membuat perumahan murah berkualitas bagi rakyat. Rumah tersebut bisa dijual ke rakyat tanpa tendensi mencari untung. Sehingga harganya terjangkau oleh rakyat. Pembayaran rumah bisa cash atau dicicil sesuai kemampuan masing-masing rakyat.
Dana rakyat langsung disetor ke kas negara untuk membayar rumah yang sudah mereka beli. Tanpa ada penumpukan uang di bank, tanpa ada investasi ribawi, juga tak ada celah fraud dalam investasi. Rakyat memperoleh rumah saat membutuhkan. Tidak ada keharusan menabung tanpa kejelasan seperti Program Tapera.
Sebagai gambaran, dulu khilafah Abbasiyah berhasil menyediakan pemukiman yang berkualitas bagi rakyat. Saat itu rumah di Eropa memiliki sanitasi yang buruk, gelap dan minim ventilasi. Namun Baghdad sebagai pusat Abbasiyah telah memiliki tata pemukiman yang rapi.
Rumah diatur agar memenuhi syarat syariat dan kesehatan. Misalnya jumlah kamar minimal empat, yaitu satu untuk orang tua, satu untuk anak laki-laki, satu untuk anak perempuan dan satu untuk tamu atau pembantu. Tinggi tembok, jumlah ventilasi dan jarak dari jalan juga diatur.
Yang terpenting, rumah tersebut ramah bagi kantong rakyat. Semua pelayanan negara itu hanya dilakukan oleh negara khilafah. Karena hanya sistem Islam yang bermental melayani rakyat. Sementara sistem kapitalisme yang ada sekarang bermental cari untung atas rakyat. Wallahu a'lam bishshawab.
Posting Komentar untuk "Tapera, Tambah Penderitaan Rakyat"