Utang Membengkak Kedaulatan Tergadai



Oleh: Anggun Permatasari


Laju kontaminasi covid-19 tidak hanya menghancurkan kesehatan masyarakat. Namun, mampu membobol brankas negara. Mengacu Perppu Nomor 1 tahun 2020, pemerintah berencana menambah utang baru dengan nilai yang sangat fantastis sebesar Rp. 1006 triliun. Corona menjadi alasan negara meningkatkan utang 3 kali lipat lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. 

Menurut catatan Bank Indonesia (BI), terjadi pembengkakan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2020 menjadi sebesar USD400,2 miliar. ULN terdiri dari sektor publik yaitu pemerintah dan bank sentral sebesar USD192,4 miliar dan sektor swasta termasuk BUMN sebesar USD207,8 miliar.

Utang Luar Negeri pemerintah mengalami peningkatan, setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi. Posisi ULN pemerintah pada akhir April 2020 tercatat sebesar USD189,7 miliar atau tumbuh 1,6 persen (yoy), berbalik dari kondisi bulan sebelumnya yang terkontraksi 3,6 persen (yoy). Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan bahwa perkembangan tersebut dipengaruhi oleh arus modal masuk pada Surat Berharga Negara (SBN), dan penerbitan Global Bonds pemerintah sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pembiayaan, termasuk dalam rangka penanganan wabah covid-19. (Asia Today, 15/06/2020)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan realisasi pembiayaan hingga Mei 2020 antara lain disebabkan oleh defisit anggaran yang meningkat. Pada periode yang sama, defisit APBN membengkak 42,8% menjadi Rp. 176,9 triliun atau 1,1% terhadap PDB. Dengan defisit yang naik, realisasi pembiayaan meningkat. SBN neto sudah diterbitkan Rp. 369 triliun, sedangkan pinjaman turun Rp 8,3 triliun. 
(Kata data, 16/6/2020) 

Lagi-lagi pandemi covid-19 dijadikan dalih penarikan utang oleh negara. Padahal, sebelum badai corona melanda, ekonomi Indonesia sudah porak-poranda. Tapi, yang mengherankan, Indonesia seolah tidak punya pilihan lain selain menambah utang.

Kementerian Keuangan menjelaskan, pembiayaan utang masih "on track' dan menunggu surat keputusan bersama II dengan Bank Indonesia untuk pembiayaan pemulihan ekonomi nasional. Pasar surat berharga juga mulai "bullish" seiring trend penawaran yang mulai meningkat pada lelang SUN sejak April. Aliran modal asing juga mulai masuk. (Kata data, 16/6/2020)

Senada dengan pernyataan Menkeu, Ekonom Indef Faisal Basri memperkirakan utang pemerintah pusat bakal naik tajam tahun ini. Dia mengatakan dalam unggahan situs pribadinya bahwa tidak ada pilihan karena kapasitas kita amat terbatas. Tax ratio turun terus hingga mencapai titik terendah dalam setengah abad. (Kata data, 16/6/2020)

Dari sedikit fakta diatas, sangat wajar jika kondisi negara kian hari kian terpuruk. Pasalnya, pemerintah masih mengandalkan utang sebagai solusi menangani masalah ekonomi negeri yang tengah sekarat. Apalagi hantaman pandemi covid-19 melumpuhkan banyak aktivitas produksi baik hilir maupun hulu. Sehingga dalih tersebut menggenapkan kebijakan penguasa untuk menambah utang. 

Pemerintahan yang dipimpin oleh sistem sekuler kapitalis liberal memang sangat santai dengan utang. Padahal, utang luar negeri yang makin menumpuk bisa membawa negeri kehilangan kedaulatan. Utang menjadi alat penjajahan ekonomi oleh negara maju seperti Amerika dan Cina untuk mengeruk sumber daya negeri. 

Sistem ekonomi sekuler kapitalis melahirkan kebijakan negara yang berpotensi menjauhkan kewajiban negara dari pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara yang tunduk pada sistem ini dikendalikan oleh kepentingan asing yang kebijakannya selalu mengorbankan rakyat. 

Aturan Islam mengatur utang, ada yang diperbolehkan dan tidak. Utang dibolehkan didapat dari siapapun, baik domestik maupun asing. Dalam berutang dilarang disertai riba. Karena akad utang dengan riba jelas batil, dan haram. Haram hukumnya Daulah mengambil utang luar negeri dari negara karir harbi fi'lan misalnya Amerika Serikat, atau dari lembaga keuangan internasional seperti IMF dan World Bank.

Utang dengan syarat yang melanggar hukum syara’ diharamkan. Contoh dengan konsesi penguasaan sumber daya milik umum tertentu untuk diserahkan. Allah Swt. berfirman dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 141, yang artinya “Allah tidak akan memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai kaum mukminin".

Sejarah mencatat, saat Sultan Abdul Hamid berkuasa, banyak pemberontakan di wilayah Serbia dan Montenegro, yang dimulai sejak akhir pemerintahan Sultan Abdul Aziz. Saat itu juga banyak pejabat pengkhianat dan serakah. Salah satunya adalah Khudaiwi Ismail, gubernur Utsmaniyah di Mesir, yang berselingkuh dengan antek Inggris. Dia telah menjabat sejak masa pemerintahan pamannya, Sultan Abdul Aziz.

Sultan Abdul Aziz saat itu berhasil dipaksa menerima utang luar negeri dari Inggris dan Prancis sebesar 100 juta pound sterling. Sifat serakah Khudaiwi Ismail juga telah mendorong Sultan menjual saham-saham pribadinya atas kepemilikan Terusan Suez pada November 1875 di pasar gelap. Tindakan Sultan Abdul Aziz tersebut telah membuat Utsmaniyah jatuh ke dalam kubangan utang luar negeri.

Oleh karena itu, untuk menghentikan laju bertambahnya utang luar negeri dan diambil alihnya kepemilikan aset-aset strategis negara ke tangan penjajah, Sultan Abdul Hamid memecat para pejabat tamak dan khianat termasuk di antaranya gubernur Mesir, Khudaiwi Ismail. Dia dipecat melalui dekrit tahunan yang dikeluarkan pada 25 Juli 1879 M.

Sistem Islam melarang sumber daya vital milik negara dikuasai swasta apalagi asing. Rasulullah Saw. bersabda yang artinya: "Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Dawud).

Daulah Islam bertanggung jawab atas harta kepemilikan umum. Islam melarang liberalisasi dalam lima aspek ekonomi: liberalisasi barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja terampil. Untuk memenuhi pundi-pundi negara, khalifah akan mengoptimalisasi lima aspek tersebut dan juga zakat mal (ternak, pertanian, perdagangan, emas, dan perak).

Dengan memiliki ekonomi mapan, mandiri dan berdaulat, keutuhan negara akan terjaga. Sehingga pemenuhan kebutuhan umat yang berasal dari utang luar negeri dapat dihindari. Wallahualam. []

Posting Komentar untuk "Utang Membengkak Kedaulatan Tergadai"