Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Geruduk Kantor DPRD Sulsel, Gabungan Ormas Bersatu Tolak RUU HIP


Makassar, Visi Muslim- Gabungan aktivis dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Pemuda Pancasila, Brigade Muslim Indonesia, Laskar Merah Putih, Laskar Tauhid dan Sahabat Muslim yang berhimpun dalam Aliansi Penjaga Gerbang Timur Indonesia mendatangi kantor DPRD Sulsel, di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar selepas salat Jumat, 3 Juli 2020.

Unjuk rasa tersebut terkait sikap penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang digodok di DPR RI.

Presidium Aliansi Penjaga Gerbang Timur Indonesia, Muhammad Zulkifli meminta agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas DPR RI. pendapat tersebut disampaikannya ketika dipersilahkan untuk menemui anggota dewan setelah melakukan orasi di luar gedung DPR.

Muhammad Zulkifli menegaskan, RUU HIP akan memicu bangkitnya kembali komunisme di Indonesia. Pasalnya, RUU tersebut tidak mencantumkan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pelarangan Partai Komunis Indonesia.

Zulkifli berharap Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dan mengumumkan bahwa Pancasila sebagai dasar ideologi negara disahkan pada 18 Agustus 1945, bukan pada 1 Juni 1945.

“Siapa pun yang ingin mengutak-atik Pancasila, baik perorangan, kelompok ormas, partai politik atau OKP adalah termasuk perongrong ideologi negara yang harus dibubarkan dan mesti diproses hukum,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Viva.co.id (3/7/2020).

Sementara itu, Muchtar Daeng Lau selaku ketua Forum Umat Islam Bersatu Sulsel mengatakan, RUU HIP jangan hanya ditunda tapi juga harus dihentikan dari Prolegnas.

Muchtar Daeng khawatir keamanan dan ketertiban masyarakat akan terganggu apabila RUU tersebut benar-benar terealisasi menjadi Undang-Undang.

“Jadi, sebaiknya jangan dibahas lagi RUU HIP ini. Jangan cuma ditunda, tetapi dihentikan,” ucap Muchtar [viva/idtoday]

Posting Komentar untuk "Geruduk Kantor DPRD Sulsel, Gabungan Ormas Bersatu Tolak RUU HIP"

close