Ketum PBNU Minta Agar RUU HIP Dicabut
Jakarta, Visi Muslim- Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengunjungi kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/7). Kunjungan itu bertujuan untuk berdikusi tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof KH Said Aqil Siroj menerima langsung kunjungan tersebut.
Usai diskusi, kiai Said mengeluarkan pernyataan sikap agar RUU HIP harus dicabut dan dibahas ulang dengan menggunakan kajian akademik.
“PBNU dari awal menyikapi, setelah mengkaji beberapa kali bahwa sebaiknya RUU HIP ini dicabut, dimulai, diulang dari awal dengan kajian akademik,” ujar Kiai Said kepada wartawan, Jumat (3/7). Sebagaimana dikutip dari REPUBLIKA.co.id (03/07/2020).
Kiai Said juga mengatakan, PBNU juga mengusulkan agar nama RUU HIP tersebut nantinya diganti dengan nama RUU BPIP. “Kemudian nama juga diubah total, supaya tidak multi tafsir, langsung saja RUU BPIP. Itu usulnya PBNU itu,” katanya.
Hadir dalam kunjungan itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Hadir juga Wakil Ketua MPR, Zulkufli Hasan, Ahmad Basarah, Syarief Hasan, dan Arsul Sani. Mereka berdiskusi dengan Kiai Said sekitar satu jam tentang RUU HIP.
“Kurang lebih satu jam untuk diskusi tema yang sangat hangat ini yaitu menyikapi tentang RUU HIP yang sudah menjadi bahan pembicaraan seluruh komponen mayarakat. Banyak sekali yang menyikapi dengan sangat keras,” jelasnya.[republika/idtoday]
Posting Komentar untuk "Ketum PBNU Minta Agar RUU HIP Dicabut"