Moderasi Islam Tak Akan Mampu Membendung Kebenaran
Oleh: Anggun Permatasari
Konon, Indonesia adalah negeri muslim dengan penduduk terbesar di dunia. Sayangnya, hal itu tidak menjamin hukum Islam bisa tegak secara sempurna. Alih-alih berjuang memenangkan agama Allah Swt., segelintir oknum justru melakukan monsterisasi ajaran dan simbol-simbol Islam.
Seperti yang dilakukan Kemenag, lembaga pemerintah ini memerintahkan jajarannya menarik dan mengganti seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad. Hal ini sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI. (Republika.co.id., 7/12/2019)
Malalui Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag), Umar, menjelaskan bahwa setiap materi ajaran yang berbau tidak mengedepankan kedamaian, keutuhan dan toleransi dihilangkan. Menurutnya, ini disebabkan karena kita mengedepankan Islam wasathiyah. (Republika.co.id., 7/12/2019)
Konten yang dianggap radikal di 155 buku pelajaran agama Islam juga telah dihapus oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Tapi, walau sudah direvisi, untuk materi Khilafah dan nasionalisme tetap ada di buku-buku tersebut. Kendati demikian, Menag memastikan buku-buku itu akan memberi penjelasan bahwa khilafah tidak lagi relevan di Indonesia. (Terkini.id 17, 2 Juli 2020)
Langkah Kemenag sangat tidak bijak. Karena ini merupakan penyesatan sistematis terhadap ajaran Islam. Kebijakan ini menghasilkan Kurikulum Pendidikan sekuler anti Islam. Kurikulum yang dibuat harusnya menjadi rujukan yang mengarahkan anak dan umat memperjuangkan tegaknya Islam. Namun malah diganti dengan materi yang mendorong mereka menggeser Islam dengan sistem buatan manusia, demokrasi.
Hal ini tentunya adalah sebuah mimpi buruk bagi kehidupan kaum Muslim. Umat akan semakin jauh dari ajaran agamanya sendiri. Umat malah alergi dan asing dengan tuntunan yang terkandung dalam kitab suci yang diyakini, Al Quran dan assunnah. Moderasi ajaran Islam mengaburkan pengertian dan maksud dari makna yang terkandung dalam wahyu yang diturunkan Allah Swt.
Contohnya adalah tentang jihad. Jihad adalah salah satu thariqah yang dicontohkan rasul untuk berdakwah. Melalui futuhat, umat Islam akan membebaskan wilayah yang belum tersentuh dakwah Islam. Derasnya arus moderasi mengaburkan makna Jihad yang sesungguhnya.
Jihad yang dimaksud syariat Islam adalah tindakan ofensif dan defensif terhadap kaum kafir. Tujuan jihad untuk menjalankan misi utama hamba yaitu menegakkan Dien Allah dengan cara-cara sesuai dengan perjuangan Rasulullah Saw. Dalam banyak ayat Al Quran, Allah Swt. menjadikan jihad fii sabilillah sebagai kemuliaan tertinggi bagi umat Muslim. Namun, saat ini kata jihad banyak dimaknai hanya sebatas ibadah bersungguh-sungguh.
Allah Swt. berfirman dalam Al Quran surat Al-Maidah ayat 35 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan".
Tentu Jihad dalam pandangan Islam punya aturan main yang tidak dimiliki ajaran agama atau ideologi lain. Jihad bukan seperti kondisi peperangan yang digambarkan film-film Hollywood. Dalam melakukan futuhat atau perang, prajurit dilarang merusak fasilitas umum, membunuh wanita, Anak-anak dan lansia. Islam melarang menyiksa tawanan yang sudah tidak berdaya. Sejarah mencatat bahwa wilayah yang dibebaskan kaum Muslim menjadi lebih sejahtera. Fakta membuktikan bahwa Islam tidak menjajah dan mengeksploitasi negeri yang ditaklukan.
Jihad juga tidak boleh dilakukan tanpa adanya institusi resmi yang membuat kebijakan dan undang-undang terkait futuhat. Satu-satunya pranata yang bisa menerapkannya adalah Khilafah Islamiyyah. Sejatinya, khilafah adalah ajaran Islam yang tidak ada perselisihan di antara para ulama dalam menghukuminya. Materi khilafah banyak dibahas dibuku-buku karya ulama besar dunia. Bahkan, Orang-orang dari kalangan non muslim membahas khilafah melalui torehan tinta dalam sebuah buku.
Mirisnya, lagi-lagi kaum pembenci meracuni umat. Mereka menggiring opini bahwa khilafah merupakan ancaman bagi keberagaman. Khilafah dituduh sebagai paham yang dibawa golongan tertentu. Faktanya, khilafah adalah ajaran Islam. Khilafah menjaga kehormatan kaum Muslimin dan umat manusia. Sejarah mengajarkan bagaimana khilafah menyatukan manusia dari ras, suku, dan agama yang berbeda di berbagai wilayah dalam kesatuan Daulah Islam selama sekitar 13 abad lamanya. Saat ini, umat sedang diadu domba dengan narasi-narasi sesat yang justru memicu perpecahan. Siapapun orang yang dianggap pro khilafah dikriminalisasi.
Tindakan demikian ditengarai karena ajaran Islam mengenai khilafah berpotensi mengganggu kepentingan rezim. Namun, sesungguhnya hanya orang-orang yang kerap melakukan kejahatan yang membenci khilafah. Karena jelas, apabila khilafah tegak segala keburukan dan kebobrokan sistem yang melahirkan pemimpin dan rakyat yang korup, serakah dan jauh dari kebaikan akan terkuak. Tentunya, mereka akan sekuat tenaga menghalau agar borok mereka tetap tersimpan rapi.
Sayang seribu sayang, usaha mereka sia-sia. Menghalangi hadirnya kebenaran laksana bekerja menghentikan terbitnya sinar mentari. Usaha mereka ibarat meludah ke langit, hanya membuang-buang waktu. Allah Swt. dan RasulNya tidak pernah ingkar janji. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Saw. yang artinya: "... Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 18430), Abu Dawud al-Thayalisi dalam Musnad-nya (no. 439); Al-Bazzar dalam Sunan-nya (no. 2796)) wallahualam
Posting Komentar untuk "Moderasi Islam Tak Akan Mampu Membendung Kebenaran "