Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KPK Panggil Eks Anggota DPR RI Fraksi PDIP Sebagai Saksi Tersangka Hong Arta


Jakarta, Visi Muslim-  Kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR TA 2016 kembali dilanjutkan usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka Hong Arta John Alfred (HA) selaku Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group.

Hari ini, Senin (10/8), penyidik KPK memanggil empat orang saksi. Yaitu Damayanti Wisnu Putrianti (DWP) selaku mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 fraksi PDIP, juga Erwantoro yang merupakan karyawan PT Windhu Tunggal Utama.

Kemudian, Dessy Ariyati Edwin (ibu rumah tangga) dan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

"Yang bersangkutan kami panggil sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (10/8).

Sebelumnya, penyidik KPK telah menahan Hong Arta pada Senin lalu (27/7). Hong Arta ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di Gedung Merah Putih hingga 15 Agustus 2020.

Hong Arta sendiri merupakan tersangka ke-12 dalam perkara dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran (TA) 2016. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2018 lalu.

Dalam perkara ini, Hong Arta diduga secara bersama-sama memberikan uang kepada sejumlah pihak. Hal itu berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang bukti elektronik yang didapatkan penyidik KPK.

Di antaranya, Hong Arta memberikan uang kepada Amran Hi Mustray (AHM) selalu Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara sebesar Rp 8 miliar pada Juli 2015 dan Rp 2,6 miliar pada Agustus 2015.

Hong Arta juga memberikan uang kepada anggota DPR RI periode 2014-2019, Damayanti Wisnu Putranti (DWP), sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.

Pemberian-pemberian tersebut diduga terkait pekerjaan proyek infrastruktur di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. [] Rmol 

Posting Komentar untuk "KPK Panggil Eks Anggota DPR RI Fraksi PDIP Sebagai Saksi Tersangka Hong Arta"

close