Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Merdeka Belajar Ternyata Merek Dagang, Pendidikan Rawan jadi Dagangan

 



Oleh: Ragil Rahayu, SE


Istilah Merdeka Belajar selama ini identik dengan kebijakan negara, dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, baru-baru ini terungkap. Ternyata Merdeka Belajar adalah merek dagang yang dimiliki swasta. Kontan hal ini mendapatkan sorotan dari insan pendidikan karena akan menguntungkan pihak swasta tertentu. 

Sebagaimana diberitakan Kompas.com (30/7/2020), Merdeka Belajar saat ini sudah terdaftar sebagai merek dagang milik PT Sekolah Cikal di Kementerian Hukum dan HAM. Pengamat pendidikan Ahmad Rizali menilai, Mendikbud Nadiem Makarim bisa saja  dianggap mempromosikan produk swasta itu secara gratis.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta program pendidikan Merdeka Belajar tidak dijadikan entitas dagang. Sebab, pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara. Menurut FSGI, ketika Merdeka Belajar dijadikan sebuah komoditas, ini akan mengarahkan kepada pembiayaan atau komersialisasi (medcom, 20/7/2020). 

Memang, pada akhirnya PT Sekolah Cikal menghibahkan jargon Merdeka Belajar pada Kemendikbud. Namun, tetap saja hal itu menunjukkan dominasi swasta pada pendidikan. 

FSGI mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk membatalkan penggunaan istilah Merdeka Belajar di berbagai Program Kemendikbud dan mencabut SE No. 1 / 2020 serta Permendikbud No. 22/2020. Desakan ini menurut Sekjen FSGI Heru Purnomo lantaran melihat dampak yang terjadi imbas dijadikannya jargon Merdeka Belajar sebagai merek dagang PT Sekolah Cikal milik Najeela Shihab. Pendidikan akan berpotensi menjadi komoditas. Khususnya dalam pemenuhan hak-hak dasar atas pendidikan (jpnn.com, 20/7/2020).

Merdeka Belajar yang Hakiki

Pendidikan merupakan perkara vital bagi sebuah negara. Bahkan bagi sebuah peradaban. Pendidikan merupakan metode untuk menjaga tsaqafah ada di dalam hati umat. Sungguh merupakan sebuah ironi, kita yang merupakan umat Islam, tapi pendidikan kita diatur berdasarkan kapitalisme. 

Pendidikan dijadikan komoditas ekonomi, sehingga berlaku kredo "ada uang, ada barang". Akibatnya, pendidikan berkualitas menjadi privilese kaum berpunya saja. Apalagi di era pandemi seperti saat ini. Kalangan marjinal makin terpinggirkan. Anak-anak muslim dari kalangan miskin terpaksa berjualan cilok, berhutang, mengejar sinyal dan bahkan mencari belas kasihan orang demi memperoleh kuota data untuk mengakses pendidikan. 

Saat pendidikan akhirnya bisa diakses dengan susah payah, yang diperoleh bukan pendidikan berkualitas, tapi hanya transfer materi dan bahkan hanya pemberian tugas. Akibat komersialisasi pendidikan, ada anak yang terancam putus sekolah karena tak punya fasilitas untuk mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Di dalam Islam, Negara Khilafah serius dalam memastikan penanaman tsaqafah Islam pada generasi muslim. Khilafah meyakini, tsaqafah merupakan tulang punggung keberadaan dan keberlangsungan umat Islam. Di atas tsaqafah dibangun peradaban umat dan dibedakan corak kehidupannya dari umat lain. Khilafah akan mencegah adanya pemikiran selain yang didasarkan pada aqidah Islam. Negara menjadi pihak yang paling bertanggungjawab atas pelaksanaan pendidikan di dalam khilafah. 

Kurikulum pendidikan khilafah merdeka dari pengaruh tsaqafah asing karena wajib berlandaskan aqidah Islam. Seluruh materi pelajaran dan metode pengajaran dalam pendidikan disusun agar tidak menyimpang dari landasan tersebut. Tsaqafah Islam harus diajarkan di seluruh jenjang pendidikan. Tsaqafah asing tidak boleh dipelajari karena bertentangan dengan Islam. Ilmu pengetahuan (sains) boleh dipelajari. Kurikulum pendidikan di dalam khilafah bersifat seragam. Tidak boleh menggunakan kurikulum pendidikan selain yang telah ditetapkan negara. Misalnya kurikulum dari barat (kapitalisme) maupun komunisme. 

Untuk mendukung pelaksanaan pendidikan tersebut, negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma (gratis). Negara menyediakan perpustakaan, laboratorium dan sarana ilmu pengetahuan lainnya, selain gedung sekolah dan kampus untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan. Sehingga di tengah umat lahir sekelompok mujtahid, penemu dan inovator. Ulama dan ilmuwan ini akan membawa umat Islam pada posisi puncak di antara bangsa dan negara lain di dunia. Umat Islam menjadi pemimpin, bukan pengekor maupun agen pemikiran dan ekonomi negara lain. Inilah merdeka belajar yang seharusnya diwujudkan. 

Walhasil, jika Indonesia ingin mewujudkan merdeka belajar dalam makna yang hakiki yakni pendidikan yang terbebas dari penjajahan asing, kita butuh Negara Khilafah. Tanpa khilafah yang menerapkan kurikulum berbasis aqidah Islam, selamanya merdeka belajar hanya menjadi jargon. Dan bahkan pendidikan menjadi barang dagangan. Saatnya berubah, saatnya menyongsong khilafah. Wallahu a'lambishshawab. (*)


Referensi : Strategi Pendidikan Negara Khilafah, Abu Yasin, tahun 2004.

Posting Komentar untuk "Merdeka Belajar Ternyata Merek Dagang, Pendidikan Rawan jadi Dagangan"

close