Demokrasi Menghasilkan Kegilaan
Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP)
Pada 13 September 2020, terjadi peristiwa penusukan terhadap Syaikh Ali Jaber di Masjid Falahudin Bandar Lampung. Saat itu beliau sedang memberikan tausiyah di sebuah acara wisuda tahfidz al - Qur'an. Alhamdulillah, Allah menyelamatkan Syaikh Ali Jaber.
Saat tertangkap, sempat pelaku dihajar massa sebelum akhirnya diserahkan polisi. Rencananya polisi akan memeriksa kondisi kejiwaannya. Tim penyidik akan meminta keterangan dari saksi ahli, yang dalam hal ini adalah pihak RSJ di Bandar Lampung daerah Pesawaran, terang Kabid Humas Polda Lampung (www.detiknews.com, 13/9). Walaupun memang belum ada bukti pelaku dirawat di RSJ. Akan tetapi biar di pengadilan ada keterangan dokter ahli, menurut Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung (www.tribunnewsmaker.com, 14/9).
Mencermati syubhat "terganggu kondisi kejiwaan" alias gila, perlu untuk ditelisik lebih detail. Artinya kita perlu melakukan pemaknaan gila ini dalam timbangan syariat Islam. Dengan begitu akan bisa dengan tepat diketahui posisinya.
Makna gila yang pertama bisa dipahami dari hadits Nabi Saw yang menyatakan:
رفع القلم عن ثلاث عن النائم حتى يستيقظ، وعن الصغير حتى يكبر وعن المجنون حتى يعقل او يفيق.
Artinya: "Telah diangkat pena dari tiga kondisi yakni, dari orang yang tidur hingga bangun, dari anak kecil hingga menjadi dewasa, dan dari orang gila hingga sehat akalnya".
Pengertian gila dalam hadits tersebut adalah hal yang menjadi pencegah dari beban hukum syariat yakni berupa pahala dan dosa. Hal ini terjadi karena akalnya tertutup, tidak bisa memahami maksud dan tujuan dari seruan - seruan syariat dari perintah dan larangan Allah SWT. Potensi akalnya terganggu. Jadi makna gila yang demikian memang tidak dikenai konsekwensi apapun dari perbuatannya.
Tentunya orang gila yang akalnya terganggu, tidak bisa berpikir, tidak bisa memahami, tidak bisa menimbang baik buruk, dan tidak pula bisa mengambil keputusan untuk hidupnya. Inilah pengertian gila sebagai sebuah penyakit.
Adapun makna gila yang berikutnya bisa dipahami dari hadits Nabi Saw yang menyatakan:
روى أنس بن مالك وابو هريرة رضي اللّه عنهما قالا: بينما النبي صلعم جالس في اصحابه اذ مر رجل فقال بعض القوم: مجنون، فقال النبي صلعم انما المجنون المقيم على المعصية، ولكن هذا رجل مصاب.
Artinya: "Anas bin Malik dan Abu hurairah meriwayatkan bahwa tatkala Rasul saw duduk bersama para sahabatnya, melintaslah seseorang. Sebagian sahabat berkata: itu orang gila. Rasul saw bersabda: Sesungguhnya yang bisa disebut gila adalah orang yang terus menerus berada dalam kemaksiatan, sedang orang itu memang terkena gila (sebagai penyakit).
Jadi dalam hadits tersebut, Rasul Saw menjelaskan makna gila sebagai orang yang selalu berada dalam kemaksiatan dan perbuatan dosa. Orang yang Cinta dunia hingga menyebabkan berbagai hal yang dilarang oleh Islam dilakukannya, termasuk dalam cakupan makna gila dalam terminologi syariat.
Pada konteks gila dalam terminologi syariat ini, tetap mendapatkan beban taklif hukum, berupa perintah dan larangan Allah. Gila dalam hal ini tetap mendapatkan dosa saat melakukan kemaksiatan.
Sistem demokrasi yang saat ini diterapkan telah melahirkan berbagai kerusakan. Kerusakan yang melahirkan dua macam kegilaan tersebut.
Kerusakan kehidupan demokrasi yang sekuler dalam semua bidang kehidupan. Ekonomi yang liberal sehingga terwujud yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Politik menjadi opportunis. Tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang ada kepentingan yang abadi. Sikut sana dan sikut sini. Kehidupan beragama yang sekuler dan sinkretis. Potret pergaulan bebas antara muda mudi dan setumpuk penyakit masyarakat lainnya seperti maraknya judi, zina dan lainnya. Dan masih banyak lagi kerusakan demokrasi lainnya.
Kerusakan - kerusakan tersebut adalah kegilaan itu sendiri. Hawa nafsunya bisa diperturutkan. Yang penting bahagia. Kebahagiaan yang tertinggi dalam demokrasi adalah sebesar - besarnya kesenangan materi. Nilai halal haram tidak diperhatikan. Dipertahankanlah demokrasi sekuler ini. Dikriminalisasilah mereka yang berusaha melakukan amar makruf nahi mungkar. Apalagi kalau ingin mengganti sekulerisme dengan Islam secara paripurna. Tidak segan - segan bahkan melakukan penyerangan kepada para ulama, dai dan ustadz yang mengajarkan Islam.
Sementara itu tatkala tidak bisa mendapatkan dan meraih keinginan dan ambisinya, lahirlah rasa putus asa hingga pada taraf yang parah. Stress melanda akibatnya rumah sakit jiwa tidak pernah sepi dari pasien. Politisi stres yang gagal pemilu, sementara mahar politik yang mahal telah menguras hartanya. Patah hati karena Cinta hingga menderita gangguan jiwa dan lainnya, melengkapi akutnya kerusakan demokrasi.
Tidak ada solusi lain guna keluar dari berbagai kegilaan demokrasi ini, kecuali dengan memperjuangkan tegaknya penerapan Islam secara paripurna. Mereka yang selamat dari kegilaan demokrasi adalah yang tetap menggenggam Teguh ajaran Islam yang mulia. Mereka berusaha menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatannya. Mereka rajin melaksanakan perintah Allah dan sebisa mungkin menjauhi larangannya. Di samping itu, mereka ikut berjuang untuk menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negaranya dari kerusakan demokrasi sekuler. Ya, dengan tegaknya Syariat Islam dan Khilafah akan mengakhiri kegilaan demokrasi dan mewujudkan masyarakat yang sehat lahir dan batinnya.
#15 September 2020
Posting Komentar untuk "Demokrasi Menghasilkan Kegilaan"