Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal Peraturan Rumah Ibadah Selama PSBB Ketat di DKI, Imam Besar Istiqlal: Ke Masjid Itu Sunah, Jaga Kesehatan Wajib

 


Jakarta, Visi Muslim- Pemprov DKI Jakarta mengatur pembukaan rumah ibadah selama penerapan kembali PSBB. Menanggapi hal itu, Imam Besar Istiqlal KH Nasaruddin Umar menganjurkan agar warga melaksanakan kegiatan beribadah di rumah.

“Seperti dikatakan Kyai Said (Ketua PBNU Said Aqil Siradj) juga ibadah (di tengah pandemi) kita lakukan di rumah, karena kan pergi ke masjid itu sunah, tapi memelihara kesehatan itu wajib. Nah beragama yang benar dahulukan yang wajib, baru yang sunah kan,” kata Nasaruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9). Seperti dikutip dari detik.com (10/09/2020).

Nasaruddin menyadari bahwa warga ingin tetap beribadah di masjid secara berjamaah. Akan tetapi, dia mengimbau agar masyarakat beribadah di masjid di lingkungan tempat tinggalnya.

“Itu disarankan salat di musala atau masjid dekat rumah yang sudah terdeteksi siapa di sana kan. Nah kalau tempat-tempat publik itu dihindari,” imbau Nasaruddin.

Ia lantas meminta kepada masyarakat agar tidak resah dengan diberlakukannya kembali PSBB ketat. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat untuk bersama-sama menekan angka penyebaran virus Corona.

“Pesan kita kepada segenap warga umat dan juga para segenap warga Indonesia, mari kita berikhtiar, berusaha untuk COVID-19 tidak menyebar dan bagaimana supaya kita ini memperkuat daya tahan iman kita ini ya,” ujar Nasaruddin.

“Saya berkeyakinan kita tidak perlu juga terlalu takut ya sampai kita seperti kehilangan masa depan. Tetap kita harus ada spirit, tetap harus semangat belajar, mengaji, melakukan produktivitas di rumah,” tuturnya.[detik/idtoday]

Posting Komentar untuk "Soal Peraturan Rumah Ibadah Selama PSBB Ketat di DKI, Imam Besar Istiqlal: Ke Masjid Itu Sunah, Jaga Kesehatan Wajib"

close