Terkait Program Sertifikasi Da'i, Tengku Zul: Secara Tegas Kami Menolak!



Jakarta, Visi Muslim- Wacana sertifikasi da'i (penceramah) yang di canangkan oleh Kemenag mendapat respon dari sejumlah pihak.

Diantara para tokoh yang menolak program sertifikat penceramah ini adalah Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain.

Secara tegas ia menolak program tersebut yang nanti setiap penceramah wajib memiliki sertifikat untuk mengisi kajian maupun khotbah di masjid.

“Secara tegas kami menolak sertifikasi dai yang akan dilakukan oleh Kemenag RI,” tulis Tengku Zul di akun Twitternya, Senin (7/9/2020).

Dia menambahkan bahwa, Kemenag tidak memiliki kewenangan soal itu. Sertifikat dai nantinya juga akan membatasi aktivitas para aktivis dakwah.

“Kemenag Tidak Punya Hak atas itu. Kedua, hal itu akan membuat Seluruh Da’i yang jumlahnya puluh juta orang tidak bisa da’wah karena disweeping dimana mana,” tambah Tengku Zul.

Tengku juga mengatakan, sertifikat da’i akan menjadikan para penceramah mudah ditekan, padahal mereka berceramah tidak digaji oleh pemerintah.

“Da’i bukan pengajar. Dia hanya mengajak dan tidak mendapatkan gaji dari Negara. Sampai di sini bisa paham? Sertifikasi da’i tidak perlu kecuali mau menekan da’i.” Ujar Tengku Zul.

Tengku Zul kemudian mengaku khawatir apabila para pejabat di lingkup Kemenag yang justru tidak bisa baca Alquran.

“Saya khawatir kalau ditest baca al Qur’an justru ada banyak pejabat Kemenag RI yang tidak lulus bacaan surat Al Fatihahnya. Kualitasnya di bawah standar sahnya sholat.” ujarnya. [] Editor: Nilufar Babayiğit 

Posting Komentar untuk "Terkait Program Sertifikasi Da'i, Tengku Zul: Secara Tegas Kami Menolak! "