Insentif Rp 1 Triliun buat Peserta Kartu Prakerja Batal Cair

 


Jakarta, Visi Muslim- Project Manager Office (PMO) atau Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut kepesertaan atas 310.212 penerima program prakerja. Jumlah itu merupakan akumulasi pencabutan peserta dari gelombang 1-7.

Direktur Eksekutif PMO Prakerja Denni Purbasari mengatakan, ada potensi sebagian dari penerima yang dicabut itu bisa dipulihkan untuk menjadi peserta lagi di gelombang ke-11 Kartu Prakerja. Hanya saja, pihaknya masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja.

"Yang dicabut sejauh ini 310.212 orang. Kami dari pelaksana menunggu arahan dari komite berapa banyak dari 310.212 orang ini yang akan dipulihkan dan menjadi peserta Kartu Prakerja di gelombang 11. Jadi kami masih menunggu keputusan," kata Denni dalam seminar Kartu Prakerja untuk Akselerasi Inklusi Keuangan yang disiarkan virtual, Rabu (14/10/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan, dari kepesertaan yang dicabut itu, pihaknya langsung mengembalikan dana insentif yang dicairkan ke kas negara.

Menurut perhitungan detikcom, setiap peserta mendapat total dana Rp 3.550.000. Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan, lalu insentif totalnya Rp 2.400.000 atau Rp 600.000 per bulan diberikan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000. Jika terdapat sekitar 180 ribu peserta yang dicabut statusnya, maka ada sekitar Rp 1,1 triliun dana insentif yang dikembalikan ke kas negara.

"Kita juga masih ada yang dicabut kepesertaannya. Dan itu sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan anggarannya," jelas Rudy.

Ia mengatakan, pihaknya siap jika nantinya ditugaskan menggunakan insentif tak terpakai itu lagi dengan membuka Kartu Prakerja gelombang ke-11. Bahkan, menurutnya akhir Oktober ini sudah harus dipersiapkan untuk pembukaan pendaftaran gelombang ke-11.

"Nah kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang ke-11. Jadi kami masih menunggu. Tapi intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang ke-11, kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus segera menyelenggarakan untuk pembukaanu gelombang ke-11," tutup Rudy.

Perlu diketahui, proses pencabutan status juga dikarenakan para peserta ini tidak membelanjakan dana atau saldo yang disediakan untuk membeli paket pelatihan.(dtk)

Posting Komentar untuk "Insentif Rp 1 Triliun buat Peserta Kartu Prakerja Batal Cair"