Polisi Hong Kong Tangkap Sedikitnya 60 Orang yang Akan Melakukan Unjuk Rasa Pada Hari Nasional China
Hong Kong, Visi Muslim- Polisi Hong Kong menangkap sedikitnya 60 orang karena dicurigai melakukan unjuk rasa tidak berizin pada hari libur Hari Nasional China, Kamis, (1/10/2020). Massa tersebut berkumpul di jalan-jalan distrik perbelanjaan yang populer dan meneriakkan slogan-slogan pro-demokrasi.
Mereka yang ditangkap termasuk dua anggota dewan distrik, kata polisi dalam sebuah pernyataan yang diposting di Facebook. Anggota polisi juga mengatakan bahwa orang-orang itu ditangkap setelah mereka mengabaikan peringatan berulang yang meminta mereka untuk bubar.
Undangan unjuk rasa yang disebar melalui media sosial mengajak masyarakat untuk bergabung dalam protes, dan berkumpul di distrik perbelanjaan Causeway Bay Hong Kong, beberapa orang meneriakkan "Bubarkan polisi" dan "Bebaskan Hong Kong, Revolusi zaman kita."
Hari Nasional, yang memperingati berdirinya Republik Rakyat China, telah menjadi hari protes di Hong Kong oleh mereka yang menentang peningkatan kendali Beijing atas kota semi-otonom tersebut. Protes skala besar dilarang karena pembatasan jarak sosial akibat virus corona.
Menjelang sore hari, polisi menutup beberapa daerah di distrik dan menggeledah orang-orang di jalanan. Dalam beberapa kesempatan, polisi juga membentangkan spanduk peringatan yang mendesak pengunjuk rasa untuk bubar karena mereka berpartisipasi dalam pertemuan ilegal.
Protes Hong Kong terhadap pemerintah China daratan meluas pada tahun lalu, Beijing menekan ekspresi sentimen anti-pemerintah di kota itu dengan undang-undang keamanan nasional baru yang berlaku 30 Juni.
AS dan Inggris menuduh China telah melanggar kebebasan masyarakat di kota itu, AS juga telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat pemerintah di Hong Kong dan China atas undang-undang tersebut.
Pada perayaan Hari Nasional, pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan "stabilitas masyarakat telah dipulihkan sementara keamanan nasional telah dijaga" di bawah undang-undang baru.
Lam juga menuduh beberapa pemerintah asing memegang "standar ganda" dan menyamakan tuduhan yang tidak dapat dibenarkan terhadap pihak berwenang yang menerapkan undang-undang baru tersebut. [] Gesang/ Khusnul Khatimah
Posting Komentar untuk "Polisi Hong Kong Tangkap Sedikitnya 60 Orang yang Akan Melakukan Unjuk Rasa Pada Hari Nasional China "