Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tak Berdaya Cegah Pengesahan RUU Cipta Kerja, Fadli Zon: Mohon Maaf, Saya Bukan Baleg



Jakarta, Visi Muslim- Polemik pengesahan RUU Cipta Kerja mendapat sorotan dari berbagai tokoh nasional.

RUU yang disahkan oleh DPR belum lama ini juga mendapat protes keras dari para buruh di berbagai wilayah di Indonesia.

Menanggapi pengesahan RUU tersebut, Politikus Gerindra, Fadli Zon mengatakan jika dirinya tidak berdaya dalam mencegah pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, bahwa hal itu dikarenakan dirinya bukan bagian dari Badan Legislatif atau Baleg.

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Saya bukan anggota Baleg," ujarnya dilansir dari Liputan6.com, Rabu, (7/10/2020).

Fadli juga mengaku kaget dengan dimajukannya jadwal sidang paripurna hari Senin, 5 Oktober 2020 kemarin. Sebab diketahui, menurut jadwal sebelumnya, agenda tersebut seharusnya diadakan pada Kamis, 8 Oktober 2020.

"Pemajuan ini sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," tambahnya.

Menurut Fadli, dalam situasi krisis kesehatan seperti sekarang, semestinya penanganan kesehatan bisa lebih diprioritaskan ketimbang RUU Cipta Kerja. Sebab, pengesahan yang terjadi kemarin lusa dinilainya tidak tepat waktu.

"Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden sendiri," pungkasnya. [] Nilufar Babayiğit

Posting Komentar untuk "Tak Berdaya Cegah Pengesahan RUU Cipta Kerja, Fadli Zon: Mohon Maaf, Saya Bukan Baleg"

close