6 Laskar FPI Dibunuh, Ustaz M. Ismail Yusanto: Tindakan Sangat Keji, Satu Nyawa Saja Harus Qishas!



Jakarta, Visi Muslim-  Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (MIY) menegaskan pembunuhan tanpa haq terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) merupakan tindakan yang sangat keji.

“Jelas ini suatu tindakan yang sangat keji! Benar-benar bahwa meninggalnya itu akibat ditembak aparat. Di dalam Islam, menghilangkan satu nyawa tanpa haq itu seperti menghilangkan nyawa seluruh manusia. Karena itu hukumannya sangat berat yaitu qishas (hukuman mati bagi pembunuh). Itu satu orang, apalagi enam orang!?” ujarnya kepada Mediaumat.news, Selasa (8/12/2020).

Menurut MIY, presiden tidak boleh tinggal diam. Presiden bolak-balik mengatakan bahwa keselamatan nyawa rakyat itu adalah hukum paling tinggi. Sekarang sudah enam orang meninggal begitu rupa tapi sampai ini hari presiden diam saja.

“Saya kira ini sudah merupakan puncak kezaliman yang luar biasa, ketidakadilan yang luar biasa. Kita menyaksikan bagaimana Habib Rizieq diburu sedemikian rupa atas kerumunan yang terjadi, bukan yang dia lakukan. Yang terjadi itu bukan semata-mata yang dia lakukan tetapi respon dari masyarakat yang begitu antusias menyambutnya. Sesuatu yang terjadi pula pada pilkada. Tetapi tidak ada tindakan apa-apa untuk kerumunan yang terjadi pula pada kampanye pilkada putra dan menantu presiden,” bebernya.

MIY menilai, diskriminasi itu sudah sedemikian menganga. Penghinaan terhadap seorang habib begitu rupa direspon. Sementara penghinaan terhadap Habib Rizieq hingga banyak bertebaran di sosmed itu didiamkan saja. Pelakunya sudah dilaporkan juga didiamkan saja.

Ia menegaskan, kezaliman dan ketidakadilan ini harus segera dihentikan. Bila tidak, masyarakat akan sampai pada puncak kesabarannya dan bisa tak terbendung kemarahannya sehingga diekspresikan dalam berbagai bentuk.

Tujuh Catatan Kritis

MIY juga menyampaikan tujuh catatan kritis terkait pembunuhan terhadap enam laskar FPI. Pertama, diperlukan penyelidikan independen dari tim pencari fakta independen. Bila itu menjadi kewenangan Komnas HAM, semestinya Komnas HAM segera turun. Karena ini tidak boleh dibiarkan. Jangankan enam, satu orang saja dibunuh harus ditanggapi secara serius.

“Mengapa diperlukan tim pencari fakta independen karena kita melihat sejumlah hal yang jelas sekali memerlukan kejelasan terkait fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Pasalnya, lanjut MIY, polisi mengatakan bahwa polisi mencegah rombongan yang sedang menuju ke Jakarta dalam rangka pengerahan massa. Padahal kenyataannya rombongan ini bergerak bukan ke arah Jakarta tetapi keluar dari Jakarta ke arah Karawang.

Kedua, dikatakan enam orang tersebut menghalangi tindakan polisi yang akan memeriksa. Padahal kenyataannya tidak terlihat ada polisi di situ karena tidak berpakaian seragam polisi alias hanya berpakaian preman. “Lalu dari mana dia (keenam laskar FPI) tahu kalau itu polisi?” tanya MIY.

Ketiga, dikatakan enam orang ini melakukan penyerangan. Sudah dibuktikan bahwa tidak ada mereka membawa senjata yang dituduhkan itu. “Dari keterangan resmi dari FPI pun kita mendengar langsung voice note (VN/rekaman suara aplikasi WhatsApp) dari yang bersangkutan bahwa dia tidak membawa apa-apa,” bebernya.

Keempat, kalau pun umpamanya membawa senjata yang dituduhkan, itu pun tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan penembakan sedemikian rupa.

Kelima, ada jeda yang sangat jelas antara hilangnya enam orang itu dengan keterangan resmi dari polisi. Pagi hari keenam laskar FPI hilang, makanya FPI menyatakan ini ada penculikan. Baru siangnya dikatakan bahwa keenam orang itu sudah tewas.

Keenam, kalau betul (ada) penembakan (dari laskar FPI) itu merupakan upaya menghalangi polisi, semestinya kejadiannya itu di tempat kejadian yang disebutkan polisi yaitu di jalan tol itu. Tetapi kenyataannya di jalan tol itu tidak ada barang bukti. Berarti peristiwa penembakan (dengan dalih sebagai balasan) terhadap enam orang ini terjadi di tempat lain. Di mana? Wallahu ‘alam.

Ketujuh, enam orang ini dalam perjalanan mengawal Habib Rizieq. Artinya, dia bukan dalam perjalanan yang terkategori aparat boleh menembak secara langsung. Bahkan untuk kejahatan terorisme pun sesungguhnya pun tidak boleh. Apalagi ini sekadar perjalanan dakwah untuk kepentingan keluarga.[] Joko Prasetyo/MU

Posting Komentar untuk "6 Laskar FPI Dibunuh, Ustaz M. Ismail Yusanto: Tindakan Sangat Keji, Satu Nyawa Saja Harus Qishas!"