Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perpres Terorisme, Mau Dibawa Kemana Negeri Ini?



Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP) 


Perpres Terorisme sudah diteken. Terbersit tanya dalam benak. Mau dibawa kemana nasib bangsa dan negeri ini? 

Masyarakat Indonesia terkenal kebersamaannya, gotong royongnya, ramah dan suka menolong. Ditambah lagi religiusnya. 

Islam datang membawa semangat persamaan dan kebersamaan manusia. Tidak ada sekat-sekat di tengah-tengah masyarakat. Tidak ada perbedaan antara yang berkulit putih dengan yang berkulit hitam. Tidak ada perbedaan antara orang kaya dengan orang miskin, dan orang yang berpangkat dengan orang biasa. Semuanya sama di hadapan Allah SWT. Yang membedakan adalah nilai ketaqwaannya kepada Allah SWT. Karena inilah, Islam mudah diterima oleh masyarakat Indonesia. Islam telah membaurkan manusia dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang tenteram.

Tatkala penjajah datang sekitar tahun 1511 M, umat Islam pun bersatu di bawah pimpinan Pangeran Sabrang Lor untuk mengusir Portugis dari Malaka. Keadaan demikian terus berlangsung hingga bangsa ini bisa meraih kemerdekaannya. 

Pelajaran persatuan dan kesatuan bangsa bisa diambil dari berjibakunya umat Islam di Indonesia, tentunya bersama dengan umat lain, melawan penjajahan. Tidak ada lagi sentimen keturunan, ras, agama, dan lainnya. Hasilnya adalah hal yang luar biasa. Dengan bermodal senjata seadanya, bangsa ini mampu mengusir penjajah. Di samping itu, semangat jihad umat Islam tidak pernah padam. Di dada umat Islam sudah tertanam tekad untuk mati syahid. Mereka lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup dalam kehinaan membebek kepada penjajah.

Aqidah Islam di dalam dada dan semangat persatuan adalah modal utama untuk membangun negeri. Membangun negeri sesuai cita-cita kemerdekaan yakni memajukan kesejahteraan umum.

Tentunya sangat disayangkan bila kebersamaan dan semangat keagamaan rakyat harus cedera oleh disahkannya Perpres Terorisme No 07 Tahun 2021. Pasalnya potensi terpecah belahnya bangsa adalah keniscayaan dilihat dari pasal 8. Bahkan anggota masyarakat juga mendapat pelatihan untuk pemolisian kepada siapa saja yang terindikasi ikut paham ekstremisme, radikalisme maupun terorisme. 

Apakah merupakan bangsa dan negeri yang sehat bila rakyatnya hidup saling mencurigai? Apakah kita ingin tercipta masyarakat yang saling membenci? Tentu tidak.

Siapakah ekstremisme, radikalisme maupun terorisme itu? Pasti umat Islam tidak akan mau menuding agamanya sendiri sebagai ajaran teroris. 

Ajaran tentang jihad maupun Khilafah itu ajaran Islam. Bila dituding sebagai ajaran radikal dan teroris, artinya sama saja dengan menyatakan bahwa Allah dan Rasulullah Muhammad Saw sebagai radikalis dan teroris. Tentunya hal demikian adalah kelancangan besar. 

Mari kita berkaca pada diri kita masing-masing. Kita bisa memeluk ajaran Islam, lantaran ada aktifitas dakwah. Islam bisa masuk ke Indonesia itu melalui dakwah oleh para mubaligh yang sengaja diutus oleh Khilafah. Dan yang perlu disadari dengan baik bahwa Islam justru menunjukkan kepada manusia untuk hidup yang bersih baik lahir maupun batin. Islam diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat oleh Kesultanan-Kesultanan Islam di nusantara.

Sesungguhnya ekstremisme, radikalis, dan teroris sejati adalah para penjajah. Negeri ini sudah nyata menyatakan akan kemerdekaannya. Negeri ini sudah terang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Walhasil frase ekstremisme, radikalisme maupun terorisme harusnya ditujukan kepada kelompok-kelompok separatis yang nyata merusak Indonesia, contohnya adalah OPM. 

Sungguh sangat tidak layak mengarahkan bandul opini terorisme dan radikalisme kepada seruan yang mengajak kepada kebaikan negeri ini. Bukankah Allah SWT menyatakan dalam firmanNya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ

Wahai orang-orang yang beriman, jawablah oleh kalian untuk Allah dan untuk Rasul tatkala kalian diseru kepada sesuatu yang menghidupkan kalian (Surat al-anfal ayat 24).

Menurut Mujahid dan jumhur ulama, sesuatu yang menghidupkan adalah ketaatan kepada ketentuan di dalam al-qur'an baik berupa perintah maupun larangan. Di dalam ketaatan tersebut terdapat kehidupan yang abadi dan kesenangan yang hakiki. Pendek kata, yang dimaksud dengan sesuatu yang menghidupkan adalah menerapkan aturan-aturan Islam secara paripurna.

Bukankah kita ingin bangsa dan negeri menjadi bangsa yang sejahtera, tenteram dan gemah ripahlo jinawe? Tentu saja kita mendambakan kehidupan bangsa dan negeri yang terbebas dari cengkeraman utang, korupsi, dan berbagai kerusakan lainnya. 


# 20 Januari 2021

Posting Komentar untuk "Perpres Terorisme, Mau Dibawa Kemana Negeri Ini? "

close