Derita Muslim Uighur Tiada Henti, Omong Kosong HAM!




Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd. (Akademisi dan Pemerhati Masalah Keumatan)

Miris sekaligus prihatin dengan kondisi Muslim Uighur yang mengalami genosida sebagai etnis minoritas di Xinjiang China. Hingga hari ini kejadian menghenyakkan dada tersebut telah menjadi perhatian dunia termasuk juga Indonesia. Hal inipun disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang menilai persoalan Uighur di Xinjiang memang seharusnya diangkat menjadi permasalahan serius dunia. 

Tanggapan juga disampaikan Anggota Komisi I DPR RI F-PKS, Al Muzammil Yusuf yang mengatakan, sudah saatnya negara-negara dunia termasuk Indonesia, bersuara terhadap pelanggaran berat HAM yang dilakukan pemerintah China terhadap Etnis Uighur di Xinjiang. Masih menurutnya, tanpa adanya tekanan negara-negara dunia di PBB dan IPU (International Parliamentary Union), China tentu tidak akan merubah represi HAMnya terhadap Uighur (Suara Rakyat, 21/3/21).

Seperti diberitakan, Genosida terhadap etnis Uighur telah berlangsung lama dan ini adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap kelompok muslim Uighur di Xinjiang dengan maksud memusnahkan atau (membuat punah) Etnis Uighur. Apa yang dilakukan pemerintah China terhadap Muslim Uighur sangat tidak patut ditunjukkan di panggung internasional, sebab ini tentu saja pelanggaran berat terhadap HAM. Fakta yang selama ini telah terjadi yaitu adanya pernikahan yang dipaksakan, sterilisasi kelahiran, pemerkosaan, penyiksaan hingga pembantaian, memisahkan anak dengan orang tua dan membangun penjara massal untuk muslim Uighur. Sungguh tindakan sistematis yang tak ada rasa hati nurani dan berperikemanusiaan. Pertanyaannya di mana HAM dan rasa kemanusiaan itu yang selama ini diagung-agungkan dunia?. 

Bukankah Pesan dunia internasional, yaitu jauhi tindakan intimidasi dan pelecehan atas HAM.

Apakah HAM tidak berlaku untuk umat Muslim? Sebab, setiap kejadian yang menimpa umat Muslim selalu saja tak tersentuh HAM, dunia dan pegiat HAM pun terkesan diam seribu bahasa.

Sejarah pendudukan etnis Uighur di wilayah Xinjiang adalah rumah bagi sekitar 10 juta orang Uighur yang membentuk sekitar 45% dari populasi masyarakat di Xinjiang China. Fakta dilapangan diberitakan bahwa otoritas China telah melakukan diskriminasi budaya, agama, dan ekonomi hingga genosida yaitu penghilangan paksa ras Uighur dengan cara-cara sadis seperti penyiksaan hingga pembantaian, pemerkosaan dan penjara untuk mem brain wash etnis Uighur, hal ini semakin kuat disuarakan oleh negara-negara dunia. Terbaru, pejabat AS dan pakar PBB menyatakan hingga satu juta orang atau sekitar tujuh persen dari populasi Muslim di Xinjiang, telah ditahan dalam jaringan kamp "pendidikan ulang politik" yang dibuat oleh otoritas China.

Suara juga datang dari Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) yang meminta pemerintah Indonesia memberikan pengaruhnya kepada China, agar negeri tirai bambu ini menghentikan aksi kejam genosida tersebut. CENTRIS menilai Indonesia dapat menggunakan momentum kedekatan selama ini, untuk memperingatkan China agar menyudahi aksi genosida terhadap Etnis Uighur seperti yang dituduhkan oleh negara-negara dunia. Bukankah dalam mukadimah UUD 1945 jelas disebutkan pemerintahan ini dibentuk juga untuk berperan dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.

Ya, sudah saatnya Indonesia sebagai negeri mayoritas Muslim dan juga negara-negara Muslim dunia ambil bagian untuk lantang bersuara dan membela hak dan kehormatan saudara Muslim etnis Uighur. Jangan sampai HAM yang dunia dengungkan tak berlaku terhadap umat Muslim, hanya jargon dan omong kosong. Harus ada aksi nyata dalam menghentikan tindakan pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan oleh pemerintah China terhadap Muslim Uighur.

Berharap pada pemimpin hari ini yang telah tunduk dan berkiblat pada kapitalis sekuler adalah sesuatu yang mustahil untuk selamatkan umat Muslim yang teraniaya.

Seyogianya segala tindakan penjajahan, kekerasan, pembantaian terhadap umat Muslim di manapun berada segera diakhiri. Saatnya kepemimpinan umat Islam segera diwujudkan sebagai penjaga dan pelindung umat sebagaimana mengulang peradaban Islam selama belasan abad lamanya hingga nyawa, darah dan kehormatan umat terjaga. 

Tak cukup hanya dengan kecaman menghentikan segala tindak tanduk kaum kufar terhadap umat Muslim, saatnya umat bersatu mengambil peran mewujudkan kepemimpinan Islam. Demi menyelamatkan nyawa, harta dan agama saudara Muslim yang saat ini telah dirampas dan dihinakan oleh mereka yang tak pernah ridho dengan umat  Muslim.

Wallahu alam bis showab

Posting Komentar untuk "Derita Muslim Uighur Tiada Henti, Omong Kosong HAM!"