Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hari Internasional Perempuan, Apakah Bentuk Penghargaan?




Oleh: Afiyah Rasyad (Aktivis Peduli Ummat)

Karena wanita ingin dimengerti

Lewat tutur lembut dan lagu-lagu

Salah satu penggalan lirik lagu ini dianggap mewakili ratusan juta perasaan perempuan. Banyak upaya yang ingin mengangkat harkat dan martabatnya. Tak ketinggalan hal itu diwujudkan dengan sebuah peringatan tahunan skala nasional maupun internasional.

Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IDW) biasa diperingati setiap 8 Maret di seluruh dunia. Sekilas hal-hal semacam tampak melindungi, mengayomi, dan memberi ruang bagi perempuan. Namun pada kenyataannya, IWD diperingati bukan dengan perayaan, justru diperingati dengan aksi damai semacam tuntutan-tuntutan.

Sebagaimana para aktivis yang tergabung dalam Simpul Pembebasan Perempuan (Simpulpuan) mengadakan aksi pawai (long march) hingga depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, guna menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Aksi ini diikuti berbagai elemen seperti mahasiswa, buruh, individu dan komunitas.

Juru Bicara Simpulpuan Khadijah menyatakan pihaknya mendesak RUU PKS segera disahkan karena proses pendampingan dan pencegahan kekerasan seksual di tengah masyarakat dinilai belum memadai (CNNIndonesia.com, 8/3/2021).

Kamuflase Penghargaan dalam Kapitalisme

RUU PKS yang mereka harapkan belumlah ada titik terang. Kekerasan terhadap perempuan bagai layar terkembang. Kian hari kasusnya bukan semakin berkurang, justru semakin merebak luas dan terus berkembang.

Kekerasan perempuan terus bergulir di tengah derasnya arus feminisme. Kesataraan gender yang dielu-elukan membuat perempuan berbondong-bondong ke luar rumah untuk berkiprah. Tak ayal, kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual melaju seiring tingginya mobilitas mereka di luar rumah.

Wajar hal ini terjadi. Alih-alih peringatan Hari Perempuan Internasional memberi penghargaan bagi mereka, justru kesengsaraan dan pelecehan kerap kali diterima. Pasalnya, kiprah mereka di kehidupan publik tak menerapkan aturan Ilahi. Sekularisme dijunjung tinggi. Walhasil pemisahan agama dari kehidupan menjadi teman sehari-hari. Mereka bergaul dan berinteraksi tak ada batasan. Aurat diumbar sesuka hati demi prestise dan tingginya gaji. 

Takaran kebahagiaan bagi perempuan masa kini adalah terkumpulnya materi dan terpenuhinya gaya hidup yang tinggi. Sistem kapitalisme memalingkan perempuan dari fitrahnya. Mereka terus menuntut kesetaraan tidak pada tempatnya.

Islam Memuliakan Perempuan

Islam menjelaskan tentang peran kaum laki-laki dan perempuan dalam kehidupan lengkap dengan pedoman yang rinci tentang interaksinya. Peran tersebut sesuai dengan kodrat manusia, tidak ada penindasan atau diskriminasi yang dilakukan oleh salah satu pihak kepada pihak lainnya.

Baik laki-laki dan perempuan memiliki hajatul udhwiyah (kebutuhan hidup) dan ghoroiz (naluri-naluri) yang sama sebagai potensi yang diberikan Allah SWT. Dalam hal ibadah mahdhoh, laki-laki dan perempuan sama kewajibannya di hadapan Allah, tak ada yang membedakan keduanya kecuali taqwa.

Namun demikian, kodrat maskulinitas dan feminitasnya berbeda. Perempuan diberikan kodrat mulia, yakni mengandung, melahirkan, menyusui, dan hadlonah ananda. Selain itu, ada tanda-tanda alamiah lainnya seperti menstruasi yang tak terjadi pada laki-laki. Ada kewajiban menjaga tali silaturrahmi juga yang harus dijaga. Sementara laki-laki memiliki kewajiban strategis sebagai nahkoda dan pemimpin perempuan, serta bertanggung jawab atas nafkahnya, termasuk nafkah keluarganya.

Perempuan memiliki peran strategis dalam ranah domestik dan publik. Di ranah domestik, perempuan menjadi anak, istri, ataupun ibu. Jika dia sebagai anak, maka berbakti pada orang tua harus dilakukan. Pun jika ia menjadi istri dan ibu, maka kodratnya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga adalah prioritas utama.

Adapun peran perampuan di ranah publik ada dua, yakni sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Sebagai anggota masyarakat ada kewajiban amar makruf nahi munkar atau dakwah di tengah-tengah masyarakat. Sementara sebagai warga negara, maka ia memiliki kewajiban muhasabah lil hukkam (koreksi penguasa) dan dakwah.

Sementara kiprah lainnya seperti bekerja adalah hal mubah. Tidak ada dosa bagi perempuan bekerja, pun tak ada dosa bagi yang tidak bekerja. Baik perempuan yang bekerja ataupun tidak bekerja ketika keluar rumah harus memperhatikan rambu-rambu yang ditetapkan syariat Islam, yakni hubungan interaksi atau pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

Larangan bercampur baur (ikhtilath), larangan berdua-duaan (khalwat), kewajiban menutup aurat, larangan mendekati zina, dan seperangkat aturan pergaulan lainnya harus diperhatikan. Perempuan dalam pandangan Islam adalah makhluk yang harus dimuliakan, tidak dipandang sebagai komoditas yang boleh dijerumuskan demi meraih keuntungan.

Islam benar-benar memperhatikan kehidupan perempuan di publik. Urusan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, ataupun muamalah lainnya diatur sedemikian rupa. Kemuliaan mereka akan dijaga. Sebagaimana Baginda Nabi  menjaga kehormatan muslimah yang dilecehkan oleh seorang laki-laki Yahudi Bani Qoinuqo di pasar Bani Qoinuqo, Madinah. Nabi menindak tegas dengan mengusir Bani Qoinuqo dari Madinah. 

Khalifah Umar bin Khaththab pernah memanggul sendiri bahan pokok ke rumah seorang janda dan putranya, beliau memasakkan langsung kebutuhan mereka. Begitu pula, Khalifah Mu'tashim Billah pun pernah mengirim pasukan ke Amuriah demi melindungi seorang perempuan yang dilecehkan. Dengan demikian, pelecehan tidak akan terulang. Hanya sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah Islamiyah yang memuliakan perempuan.

Wallahu a'lam bishowab

Posting Komentar untuk "Hari Internasional Perempuan, Apakah Bentuk Penghargaan?"

close