Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perpres Miras Disahkan, Prof Suteki: Miras Sumber Kejahatan

 


Jakarta, Visi MuslimMenyikapi legalisasi investasi miras melalui Perpres No. 10 Tahun 2021, Pakar Hukum dan Filsafat Pancasila Prof. Suteki menyatakan banyak sekali kejahatan yang bersumber dari miras.

“Banyak sekali kejahatan bersumber dari orang yang mengonsumsi miras,” tuturnya dalam acara Fokus: Legalisasi Investasi Miras, Mau ke Mana Bangsa Ini? Ahad (28/2/2021) di kanal YouTube Fokus Khilafah Channel.

Menurutnya, berdasarkan data pada tahun 2016 disebutkan bahwa di Sulawesi Utara 70% kejahatan bersumber dari orang mengonsumsi miras. “Terus sekarang kita tanya, nalar enggak ketika perpres ini justru membuka peluang investasi industri miras di Sulawesi Utara?” ujarnya.

Ia menilai perpres ini justru akan merusak jiwa dan raga warga masyarakat Sulawesi Utara. “Padahal sudah bolak balik dikatakan petinggi-petinggi kita, termasuk Jokowi kemudian Menkopolhukam yang mengakui prinsip bahwa salus populi suprema lex esto artinya keselamatan rakyat itu adalah hukum yang tertinggi,” ujarnya.

Mestinya dengan prinsip itu, menurutnya, ketika keselamatan rakyat itu yang tertinggi, maka memperbolehkan produksi miras sekaligus peredarannya sampai dengan di kaki lima itu patut dipertanyakan. “Kalau kembali ke pertanyaan bahwa keselamatan rakyat yang lebih utama,” ujarnya.

Terkait dengan investasi, ia menilai banyak investasi lain yang lebih bisa menjaga keselamatan rakyat. “Jadi, saya kira justru lebih banyak bukti di luar negeri baik itu penelitian di Amerika, Eropa maupun Australia yang menunjukkan bahwa biaya penanggulangan untuk mengatasi akibat orang yang minum minuman keras itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan income atau pendapatan baik karena cukai dan seterusnya,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it

Posting Komentar untuk "Perpres Miras Disahkan, Prof Suteki: Miras Sumber Kejahatan"

close