Suu Kyi Akan Didakwa Korupsi Baru dari Junta Myanmar



Yangon, Visi Muslim- Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi akan didakwa dengan tuduhan korupsi baru dari junta militer negara itu, sebuah keputusan yang dikecam oleh pengacaranya sebagai "tidak berdasar dan tidak logis", Kamis, (18/3/2021).

Rezim militer baru telah mengeluarkan beberapa tuduhan kriminal terhadap peraih Nobel itu sejak dia ditahan bersama sekutu politik teratas bulan lalu, termasuk memiliki walkie-talkie tanpa izin dan melanggar pembatasan virus corona.

Pada Rabu malam, penyiar militer Myawady menayangkan video seorang pengusaha Myanmar yang mengaku memberinya uang dengan total USD550.000 selama beberapa tahun. Maung Weik mengatakan dia telah menyumbangkan uang kepada tokoh-tokoh senior pemerintah untuk memperlancar bisnisnya.

"Aung San Suu Kyi melakukan korupsi dan (pihak berwenang) bersiap untuk menuntutnya sesuai dengan undang-undang antikorupsi," kata seorang penyiar selama siaran.

Ini bukan pertama kalinya tuduhan korupsi diajukan terhadapnya.

Pekan lalu seorang juru bicara junta mengatakan seorang kepala menteri yang sekarang ditahan telah mengakui memberinya USD600.000 dan lebih dari 10 kilogram emas batangan.

"Tuduhan itu tidak berdasar dan tidak logis," kata pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, kepada AFP.

“Aung San Suu Kyi mungkin memiliki kekurangan… tapi suap dan korupsi bukanlah sifatnya,” katanya, ditambahkan bahwa kebanyakan orang di Myanmar tidak akan mempercayai tuduhan tersebut.

Myanmar gempar sejak kudeta pada Februari lalu, dengan ratusan ribu pengunjuk rasa membanjiri jalan-jalan menuntut kembalinya demokrasi dan pembebasan Suu Kyi.

Junta telah membenarkan langkah tersebut dengan mengklaim kecurangan dalam pemilihan umum November lalu yang dimenangkan oleh partai Suu Kyi secara telak. [] Gesang

Posting Komentar untuk "Suu Kyi Akan Didakwa Korupsi Baru dari Junta Myanmar"