Aparat Tangkap Munarman, Novel Bamukmin: Saya Duga untuk Menutupi Malu Tewasnya Kepala BIN Papua



Jakarta, Visi Muslim-  Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menilai penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror itu tidak lepas dari situasi terkini di Papua.

Menurutnya, penangkapan eks Sekretaris Umum FPI itu dilakukan untuk menutupi rasa malu.

Itu lantaran Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen Danny Nugraha tewas tertembak KKB di Papua.

“Saya menduga (penangkapan Munarman) untuk menutupi malu dengan adanya pembunuhan kepala BIN Papua,” kata Novel kepada JPNN (jaringan Fajar.co.id), Kamis (29/4/2021).

Novel juga menilai, penangkapan Munarman itu sebagai sebuah ketidakadilan.

“Beliau diperiksa pun tanpa didampingi kuasa hukum,” kata dia.

Semestinya, dengan ancamam hukuman penjara yang didapat, Munarman harus mendapat pendampingan saat menjalani pemeriksaan.

Karena itu, ia memastikan, dirinya bersama tim pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) bakal melakukan pendampingan hukum pada Munarman.

“Kalau memang diancam dengan ancaman penjara di atas lima tahun, seharusnya berhak harus didampingi langsung oleh pengacara dengan tidak dipersulit bertemu sampai hari ini,” ujar Novel.

Tersangka Kasus Terorisme

Sebelumnya, Aziz Yanuar menyebut, banyak kejanggalan dalam perkara yang menjerat eks Sekretaris Umum FPI itu.

Pertama, bahwa kasus yang dijadikan dasar oleh polisi itu terjadi pada 2015. Yang dimaksud Aziz Yanuar adalah baiat kepada ISIS di tiga lokasi berbeda.

“Kapan penyidikan dan penyelidikannya? Kok tiba-tiba ditangkap? Itu dari 2015 loh padahal,” kata dia kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Sebaliknya, ia membantah bahwa kehadiran Munarman di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar terkait dengan baiat kepada ISIS.

Akan tetapi, klaim Aziz, Munarman pada saat itu hadir dalam rangka seminar.

Kejanggalan lain adalah surat penangkapan yang baru diserahkan polisi kepada tim kuasa hukum pada malam hari usai penangkapan.

Aziz Yanuar mengungkap, bahwa Munarman ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pidana terorisme.

Hal itu ia ketahui saat mendampingi Munarman dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya usai ditangkap kemarin, Selasa (27/4) malam.

“Sudah tersangka, tapi suratnya (penetapan tersangka) kita tidak terima,” ungkap dia.

“Karena di suratnya tanggal 20 (April), sedangkan kemarin kita terima tanggal 27 (April),” sambungnya.

Tidak hanya itu, Aziz juga menyebut bahwa penyidik mempersulit tim kuasa hukum untuk mendampingi Munarman.

Aziz juga mengklaim bahwa polisi sama sekali tidak memiliki bukti kuat untuk menangkap Munarman dalam kasus dugaan terorisme.

“Tidak ada bukti bahwa Pak Munarman terkait tindak pidana terorisme,” katanya.

Karena itu, salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini memastikan akan melakukan perlawanan hukum.

“Setelah ini kami akan mengajukan praperadilan terkait penangkapan itu,” tandasnya.(pojoksatu/fajar)



Posting Komentar untuk "Aparat Tangkap Munarman, Novel Bamukmin: Saya Duga untuk Menutupi Malu Tewasnya Kepala BIN Papua"