Bikin Teroris KKB Nggak Bisa Tidur, Titah Pak Mahfud Keras Bos! Babat Habis...



Jakarta, Visi Muslim-  Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah resmi melebeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris. Hal tersebut dikarenakan aksi kebrutalannya yang telah memenuhi unsur sebagai teror.

Karena itu, Mahfud pun langsung memerintahkan kepada aparat keamanan, mulai TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk bertindak cepat, tegas, dan terukur. 

“Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur,” tegasnya, dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021) kemarin.

“Terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil,” sambungnya, dilansir dari Antara.

Lanjutnya, ia menjelaskan setiap kekerasan yang memenuhi unsur dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka akan dinyatakan sebagai teror. 

“Dan secara hukum pula, kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita,” tegasnya.

Selain itu, ia mengatakan untuk menghadapi KKB di Papua itu, TNI dan Polri tidak perlu mengerahkan kekuatan yang besar.

“Kita hanya menghadapi segelintir orang, bukan menghadapi rakyat Papua. Oleh sebab itu akan dilakukan menurut UU,” jelasnya. 

Maksudnya, akan lebih mengedepankan kepolisian yang mendapatkan bantuan dari TNI dalam melakukan operasi di Papua.

“Itu saja UU-nya. Dan itu tidak perlu banyak, tinggal dikoordinasikan menurut istilah Presiden kemarin, disinergikan saja. Jangan jalan sendiri-sendiri,” kata Mahfud.

Sementara itu, Kepada Pangdam dan Kapolda, sambungnya, agar berkoordinasi dengan baik di bawah bimbingan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. [] Wartaekonomi

Posting Komentar untuk "Bikin Teroris KKB Nggak Bisa Tidur, Titah Pak Mahfud Keras Bos! Babat Habis..."