Denwalsus Kemenhan, Urgensikah?
Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP dan Kontributor Visi Muslim Media)
Kemenhan yang digawangi oleh Prabowo Subianto berencana membentuk Denwalsus (Detasemen Pengawal Khusus). Di samping untuk memberikan pengawalan di Kemenhan termasuk bagi menhan sendiri, juga sebagai protokoler menurut jubir Kemenhan (8/04).
Berkaca dari Kemenhan di negara lain yang memiliki densus pengawalan, penting Kemenhan Indonesia memilikinya juga, imbuhnya. Salah satu alasannya, pada saat ada tamu-tamu dari negara lain yang berkunjung ke Kemenha, mereka bisa melihat profil militer Indonesia. Oleh karena itu, Denwalsus ini akan dipilih yang gagah dan menarik. Pengajuan rencana tersebut akan dilayangkan ke Mabes TNI. Dengan melihat profil TNI yang gagah dan menarik, diharapkan akan menjadi prototipe militer Indonesia di mata internasional.
Mencermati pengadaan Denwalsus untuk Kemenhan tersebut, setidaknya terdapat 2 hal yang menarik guna didiskusikan minimal dari aspek urgensinya. Di satu sisi kita tentunya prihatin dengan faktor kedaulatan negeri ini yang masih rentan untuk diobok-obok oleh negara lain.
_Pertama_, tugas negara adalah menjamin keamanan warga negaranya. Pertanyaannya, ancaman apakah yang mengharuskan pembentukan Denwalsus di lingkungan Kemenhan?
Sementara itu, negara masih sangat lemah dalam menjamin keamanan warganya. Baru-baru ini kelompok separatis OPM telah menewaskan 2 orang guru di Papua. Di samping itu, OPM telah membakar 3 sekolah (11/4). Sudah banyak yang menjadi korban dari kebrutalan OPM baik dari aparat maupun warga sipil. Serentetan kejadian sebelumnya menambah daftar darurat keamanan di Papua. Kasus penembakan OPM kepada para pekerja Trans Papua, aksi pembunuhan terhadap warga pendatang, dan lain-lainnya. Jadi yang sangat urgen dilakukan adalah memberikan pengawalan kepada warga yang berada di daerah rawan konflik seperti Papua. Tidak hanya itu, segera negara bertindak tegas kepada kelompok-kelompok separatis yang merongrong kedaulatan negeri. Di samping itu, bagi para tenaga ahli yang ditugaskan ke daerah-daerah pedalaman seperti tenaga medis, guru dan lainnya untuk mendapat jaminan keamanan dari negara. Mendesak untuk memberikan pengawalan khusus bagi mereka.
Betul bahwa semua lembaga negara harus dijaga keamanannya. Mengingat lembaga-lembaga negara sangat urgen bagi keberlangsungan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentunya protokol keamanan memasuki lembaga-lembaga kenegaraan sudah diberikan dengan ketat dan rapi. Tidak membutuhkan adanya detasemen khusus yang bertugas menjaga keamanan, apalagi hanya bersifat protokoler.
_Kedua_, berikutnya terkait dengan prototipe militer Indonesia yang ditampilkan lewat Denwalsus Kemenhan tersebut. Pertanyaannya, untuk apa negara lain harus melihat prototipe TNI yang gagah dan menarik? Apakah dengan prototipe gagah dan menarik tersebut akan mampu menguatkan bargaining Indonesia di lancah politik internasional?
Yang terjadi saat ini adalah kedaulatan negeri ini masih diobok-obok oleh negara lain. Bisa kita lihat urungnya rencana Indonesia yang akan mengakuisisi Sukhoi-35 dari Rusia. Atas tekanan AS, akhirnya Indonesia harus rela hati untuk membeli pesawat Eufighter Typhon tipe-1 milik Austria yang kabarnya sudah lama tidak dioperasikan lagi. Belum lagi tidak terlihat sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran China atas Kepulauan Natuna. Kalau kita tarik agak jauh ke belakang, kasus pelanggaran wilayah udara Indonesia di Pulau Bawean oleh pesawat F-18 Hornet AS di era 2003-an. Uniknya petugas patroli Indonesia hanya mengandalkan F-16 guna mengejar F-18 Hornet tersebut. Dan masih banyak lagi fragmen-fragmen yang menunjukkan lemahnya kekuatan diplomasi dan kekuatan militer dalam mempertahankan kedaulatan negeri.
Jadi kewibawaan negeri dan penjagaan kedaulatannya tidak terletak pada ditampilkannya prototipe militer yang gagah dan menarik. Yang mendasar adalah asas pijakan yang memberikan guidence dalam pembentukan militer dan penjagaan kedaulatan negeri. Pijakan ideologi yang akan memberikan arah dan target pencapaian dalam diplomasi maupun kekuatan militer.
Tentunya ideologi yang menjadi pijakan bukanlah diambil dari negara lain apalagi dari negara yang notabenenya pernah menjajah Indonesia. Sungguh prihatin bila penjajah Belanda diusir secara fisik dari Indonesia, akan tetapi KUHPnya masih dipakai. Potret sedemikian memberikan gambaran bahwa negeri ini hanya beralih dari satu bentuk penjajahan menuju bentuk penjajahan lainnya. Walhasil akan sulit untuk independen dalam penjagaan kedaulatan negeri.
Begitu pula bila mengambil ideologi dari negara-negara besar baik itu Kapitalisme Sekuler maupun sosialisme Komunis. Nasib Indonesia tidak banyak mengalami perubahan. Tetap dalam kendali kepentingan negara-negara besar tersebut. Demikianlah bentuk penjajahan gaya baru.
Menjadi sangat mendesak dan urgen untuk mengambil konsepsi ideologi yang berasal dari keyakinan mayoritas rakyat negeri ini. Tentu saja Ideologi Islam yang layak setelah ideologi Kapitalisme maupun Komunisme hanya menjadikan negeri ini terus menerus berada dalam jurang keterpurukan. Bukankah atas spirit Islam, negeri ini bisa memproklamirkan kemerdekaannya? Tentunya untuk kedua kalinya Islam akan memainkan perannya yang strategis dan berkah dalam membebaskan negeri ini dari belenggu kendali negara-negara asing. Dengan begitu negara akan bisa mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang aman, tenteram dan sentausa.
# 13 April 2021
Posting Komentar untuk "Denwalsus Kemenhan, Urgensikah? "