Penghina TNI dan KRI Nanggala Diciduk, Saat Diperiksa Linglung
Jakarta, Visi Muslim- Polisi dan TNI mengamankan HH (24), pemuda Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, karena menghina TNI dan kru kapal selama KRI Nanggala-402 melalui media sosial.
"Pemuda tersebut diciduk di rumahnya oleh petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru kapal selam Nanggala-402," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi.
HH menulis komentar di salah satu grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh terhadap TNI.
Dia juga menuliskan komentar yang tidak pantas terkait kasus Nanggala-402 yang mengakibatkan seluruh kru wafat.
Saat ditangkap, HH tidak melakukan perlawanan.
"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentarnya di media sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," kata Sumarni.
Polres Sukabumi Kota saat ini berkoordinasi dengan RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan HH.
Langkah ini dilakukan karena saat dimintai keterangan, pemuda berusia 24 tahun itu linglung.[sc]
Posting Komentar untuk "Penghina TNI dan KRI Nanggala Diciduk, Saat Diperiksa Linglung"