Wacana Bongkar Pasang Kabinet, Akankah Ada Perubahan?
Ilustrasi |
Oleh: Afiyah Rasyad (Aktivis Peduli Ummat dan Kontributor Visi Muslim Media)
Baru-baru ini tersiar kabar reshuffle kabinet dari gedung istana. Salah satu kabar yang paling santer adalah tentang peleburan Kemenristek (Kementerian Riset-Teknologi) dan Kemendikbud (Kementeeian Pendidikan dan Kebudayaan), serta akan dibentuk kementerian Investasi. Wacana itu mengudara dan menjadi konsumsi publik dengan cepat.
Sebagaimana diberitakan SindoNews.com ( 20/4/2021), Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, wacana resuffle menguat pascarencana peleburan Kementerian Riset-Teknologi (Kemeristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta dibentuknya Kementerian Investasi.
Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian ini telah mendapat persetujuan DPR melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (9/4/2021).
Sungguh, bongkar pasang kabinet menjadi hal lumrah selama ini. Presiden memegang kendali atas prosesi reshuffle kabinet dengan motif apa pun. Sebelumnya, presiden sudah pernah melakukan reshuffle pada beberapa menteri yang tersandung kasus korupsi, ada pula yang diganti tanpa kasus apa pun. Alasan perombakan pun beragam, mulai dari langkah perbaikan manajerial pemerintahan, memperkuat sinergi dan koordinasi lintas kementerian. Bongkar pasang kabinet memang bukan hal baru dalam pemerintahan Presiden Jokowi.
Bongkar pasang kabinet agaknya lebih condong pada akomodasi politik demi memberi ruang bagi para pendukung. Reshuffle terdahulu belum tampak membawa perubahan ke arah lebih baik bagi negeri. Persoalan demi persoalan terus saja berhamburan, seolah tak ada solusi.
Bongkar pasang kabinet dalam sistem demokrasi sangat mjngkjn terjadi, bahkan sudah sering terjadi. Pasalnya, siapa pun yang hendak meraih kekuasaan membutuhkan biaya yang tinggi. Hal itu tak mungkin hanya dari harta pribadi, banyak orang yang terlibat. Jika kemudian, reshuffle memang hanya demi membagi jatah ruang kekuasaan, bisa jadi para menteri bukanlah orang yang cakap atas amanahnya.
Bongkar pasang kabinet adalah buntut dari rasa tidak enak jika tak berbagi kursi dalam sistem demokrasi. Dengan demikian, sistem demokrasi menelanjangi kebobrokannya. Dimana negara dikendalikan oleh para kaum kapital. Walhasil, kekuasaan yang jargonnya di tangan rakyat berpindah di tangan pemodal. Maka, intervensi kebijakan berembus di atas singgasana presiden.
Bertolak belakang dengan sistem Islam, dimana pemerintah memberlakukan sistem politik sesuai tkmbangan syariat. Tugas pemimpin negara adlaah riayah syuunil ummah atau memelihara urusan umat. Segala kebutuhan pokok individu rakyat dan kebutuhan komunal wajib dipenuhi negara.
Syariat Islam mengatur perkara pemilihan penguasa, apakah itu khalifah, muawin tafwidz, wali, ataupun amil tidak perlu biaya dan tidak menguras tenaga. Khalifah dipilih melalui mekanisme syar'i oleh qadhi mazalim. Sementara wali, amil, dan muawin diangkat khalifah sesuai dengan syarat yang ditetapkan syara'. Pengangkatan dan pemberhentian penguasa murni karena tuntutan amanah sesuai sistem Islam agar keberkahan dafi langit dan bumi selalu tercurah.
Maka, bongkar pasang kabinet di sistem demokrasi tak akan pernah membawa perubahan ke arah lebih baik. Oleh karenanya, saatnya kaum muslim kembali pada jalan keberkahan dengan berjuang untuk mengembalikan kehidupan Islam.
Wallahu a'lam
Posting Komentar untuk "Wacana Bongkar Pasang Kabinet, Akankah Ada Perubahan?"