Direktur Inqiyad: Intelektual adalah Agen Perubahan terhadap Ketidakadilan

 


Jakarta, Visi MuslimTerkait dengan peran perguruan tinggi dalam menghadapi persoalan di tengah masyarakat, berbangsa dan bernegara, Direktur Institute of Islamic Analysis and Development (Inqiyad) Dr. Fahmy Lukman, M. Hum. menuturkan seorang intelektual yang ada di dalamnya harus mampu menjadi agen perubahan.

“Intelektual adalah agen perubahan terhadap perilaku ketidakadilan dan yang menyimpang,” ujarnya dalam acara [Live] FGD#15 FDMPB: Perguruan Tinggi dan Budaya Akademik, Tanggung Jawab Siapa? Rabu (16/6/2021) di kanal YouTube Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.

Menurutnya, intelektual adalah seorang yang peduli terhadap masyarakat dan persoalan bangsanya. “Dia tidak akan pernah diam sampai masyarakat dan bangsanya hidup bahagia dan sejahtera. Dia mampu berkontribusi efektif untuk meningkatkan masyarakat dengan cara yang bermakna,” ujarnya.

Ia mengatakan, intelektual harus mampu memberikan solusi dan asupan bergizi kepada penyelenggara negara agar berhati-hati dalam membuat regulasi. “Agar penyelenggara negara tidak mengadopsi nilai-nilai yang bertentangan dengan religiusitas, nilai-nilai dasar yang ada dalam masyarakat Indonesia ini,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengungkapkan, pepatah yang mengatakan extra ordinary claim required extra ordinary evidence menjadi penting. “Bukan sekadar bergelar S1, S2, S3, Doktor Honoris Causa atau Profesor Kehormatan,” ujarnya.

Ia menyayangkan saat ini banyak kalangan intelektual dan akademisi mulai enggan atau tidak lagi hirau untuk menjawab realitas kondisi bangsa ini. “Berbagai alasan dikemukakan. Intinya adalah ungkapan ‘emang gue pikirin’. Jadi, ada faham cuekisme. Faham keacuhan atau ketidakpedulian terhadap realitas yang saat ini terjadi. Jika pemikiran cuekisme itu terjadi maka para intelektual telah terjebak menjadi tukang yang terbenam di laboratorium dan pikirannya sendiri,” bebernya.

Dengan demikian, menurutnya, jika kemudian Indonesia ke depan ini hancur, maka pemilik dosa yang pertama adalah kaum intelektual dan kaum agamawan yang tercerahkan.[] Achmad Mu’it

Posting Komentar untuk "Direktur Inqiyad: Intelektual adalah Agen Perubahan terhadap Ketidakadilan"