Ketika Pajak Menjadi Tulang Punggung Kapitalisme
Oleh: Yulia Putbuha, S.Pd.I (Pemerhati Kebijakan Publik)
Dampak pandemi yang menghantam negeri ini tidak hanya dirasa oleh rakyat saja, negera pun terkena imbasnya khususnya dalam perekonomian. Dalam sektor ekonomi negara telah mengalami defisit anggaran. Berbagai solusi sudah pemerintah ambil untuk memulihkannya, hingga puncaknya pungutan pajak pendidikan dan sembako pun di sikat.
Dikutip dari Cnnindonesia.com, (12/06/2021). Kementrian Keuangan akhirnya buka suara perihal polemik wacana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sejumlah kebutuhan masyarakat, termasuk di antaranya sembako dan sekolah.
Pajak dalam Ekonomi Kapitalis
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tidak semua sembako ditarik PPN. PPN hanya akan dikenakan untuk sembako atau bahan pangan dengan kualitas premium yang banyak dikonsumsi masyarakat kelas menengah ke atas.
Demikian halnya dengan pajak sekolah. Pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah justru dikenakan pajak. Walaupun pengenaan PPN hanya ditujukan untuk sekolah-sekolah tertentu yakni sekolah premium orang-orang kaya tapi tetap saja membebani rakyat.
Rencana mengenakan PPN pada bahan pangan dan biaya pendidikan menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung ekonomi kapitalis. Sesungguhnya tidak heran, sebab dalam sistem kapitalisme pajak merupakan bagian sumber pendapatan negara, karena pajak dianggap dapat membantu negara dalam kestabilan ekonomi. Oleh karenanya, pemerintah sangat gencar dalam mempropogandakan wajib bayar pajak. Akibatnya sembako dan jasa pendidikan pun dikenakan pajak.
Namun, aroma ketidak adilan dirasakan karena pemerintah malah melonggarkan pajak untuk kaum kapitalis seperti MNC Lido City yang dapat status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata dan para Investornya bisa menikmati insentif pajak (Tempo.co,17/06/2021).
Kebijakan tersebut merupakan kedzaliman penguasa terhadap rakyatnya. Demi menambah pendapatan negara, rakyat dikorbankan. Inilah potret buruk sistem kapitalisme yang lebih mengutamakan keuntungan untuk penguasa daripada kesejahteraan rakyatnya.
Pajak dalam Sistem Islam
Sungguh sangat berbeda dengan sistem Islam dalam menempatkan pajak dan menetapkan sumber pendapatan negara. Pajak dalam Islam hanya akan dipungut ketika dana di Baitul mall kosong maka pajak akan dikenakan kepada kaum muslimin yang mampu, itupun setelah kebutuhan pokok dan sekundernya terpenuhi. Sedangkan untuk golongan yang tidak mampu dan non-muslim tidak dikenai pajak.
Dalam sistem Islam ada kewajiban yang harus dibiayai oleh negara baik adanya dana di Baitul mall ataupun tidak, diantaranya adalah. Biaya jihad, biaya industri perang, pengeluaran untuk fakir miskin dan ibn sabil, pengeluaran untuk semua pihak yang memberikan khidmat kepada negara untuk mengurus kemaslahatan kaum muslim, biaya pembangunan infrastruktur dan biaya penanggulangan bencana alam. Itulah kebutuhan negara yang harus dikeluarkan dan itu merupakan ketetapkan syara'.
Pajak dalam Islam bukan untuk menambah pendapatan negara, kecuali diambil bertujuan untuk membiayai kebutuhan yang ditetapkan oleh syara’. Negara juga tidak akan menetapkan pajak seperti pajak PPN, pajak barang mewah, pajak jual beli dan macam-macam pajak lainnya.
Selain itu, dalam pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan negara Islam tidak akan menetapkan biaya sedikitpun, apalagi sampai ditetapkan pajak. Hal lainnya yang dibebaskan pungutan yaitu biaya-biaya administrasi, termasuk denda layanan publik seperti PDAM, telkom, PLN dan sejenisnya yang terkait dengan kebutuhan rakyat.
Begitu rincinya Islam mengatur kehidupan, dari mulai kebutuhan pokok manusia sampai kebutuhan publik diatur secara gamblang dan adil. Tidak ada Istilah "dracula pengisap darah" dalam sistem Islam, tidak seperti dalam sistem buatan manusia saat ini yang menjadikan rakyat sebagai tumbal penguasa untuk mencapai nafsu duniawi hingga pajak pun dijadikan tulang punggung.
Dengan demikian, hanya Islam solusi yang paripurna yang mampu memberikan jalan keluar atas segala permasalahan umat. Namun, solusi Islam mustahil bisa diambil ketika negeri ini masih mengemban sistem kapitalisme. Oleh karenanya, butuh penerapan sistem Islam secara institusi yang nanti akan menerapkan seluruh aturan Islam secara kaffah/menyeluruh dan institusi itu bernama khilafah yang akan menyatukan seluruh negeri-negeri Islam di dunia. Wallahu a'lam bishowab
Posting Komentar untuk "Ketika Pajak Menjadi Tulang Punggung Kapitalisme"