Merdeka Hakiki Dengan Islam
Oleh : Nurul Azimah (Sahabat Visi Muslim Media)
Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 masih terasa ditengah pandemi yang belum juga berakhir. Meskipun tidak segempita tahun-tahun sebelumnya, namun sebagian masyarakat masih mempertahankan tradisi untuk tetap memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, walaupun dengan kondisi yang jauh lebih sederhana akibat pandemi yang belum beranjak pergi. Pada sebagian masyarakat berfikir terlepasnya Indonesia dari cengkeraman penjajah secara fisik harus selalu disyukuri dengan cara membuat acara-acara yang meriah tersebut.
Tidak mengherankan jika Menteri Sekretaris Negara mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada pukul 10:17 WIB sebagai bentuk penghormatan terhadap Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Merdeka.com, Selasa (17/8/2021).
HUT RI ke -76 mengusung tema "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh."
Ada pesan dalam tema tersebut yang ingin disampaikan kepada masyarakat bahwa bangsa ini akan tetap optimis dalam menghadapi berbagai tantangan.
"Indonesia Tangguh menghadapii berbagai krisis yang selama ini menerpa," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono lewat pesan singkat ,Kamis (17/8/2021).
"Dengan ketangguhan dan berbagai upaya dilakukan di masa pandemi maka Indonesia akan tumbuh," ujar Heru.(detiknews.com)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merdeka mempunya arti yaitu yang pertama bebas (dari perhambaan atau penjajahan) , berdiri sendiri. Yang kedua tidak terkena atau lepas dari tuntutan. Dan yang ketiga tidak terikat, tidak tergantung kepada orang atau pihak tertentu.
Menilik dari arti merdeka yang pertama bebas dari perhambaan atau penjajahan, apakah bangsa ini sudah benar-benar bebas dari penjajahan?
Memang benar, secara fisik bangsa ini sudah tidak dijajah lagi. Bangsa Jepang dan Belanda serta para sekutunya, sudah tidak lagi bercokol di bumi pertiwi. Namun secara politik dan ekonomi negeri ini masih terjajah. Dari aspek politik, kebijakan yang ditetapkan pemerintah masih berkiblat pada kepentingan kapitalis-korporasi-oligarki. Produk hukum yang dihasilkan juga berwajah kapitalis seperti UU ombibuslow cipta kerja, UU Minerba, dan lainnya.
Dari aspek ekonomi, liberalisasi dan kapitalisme ekonomi sangat jelas terlihat.
Dampaknya pun dirasakan oleh masyarakat secara umum dan rakyat jelata pada khususnya.
Kemiskinan dan kesejahteraan masih menjadi isu yang tidak pernah terselesaikan secara tuntas. Derasnya TKA yang masuk ke negeri ini sementara didalam negeri angka pengagguran semakin meningkat, banjirnya proyek infrastruktur di tengah pandemi yang memakan begitu banyak korban karena kurangnya fasilitas dan nakes yang mulai berguguran dalam menjalankan tugasnya. Serta kebijakan impor pangan, yang justru mematikan produk pangan dalam negeri. Fakta ini adalah sebagian kecil dari efek penerapan ekonomi kaputalis neo-liberal.
Selain dibidang politik dan ekonomi, budaya dan moral bangsa ini pun terjajah. Produk pemikiran asing seperti sekularisme, liberalisme, hedonisme dan budaya permisif kian menggerus jati diri bangsa. Yang paling merasakan dampaknya adalah sistem pendidikan dan anak-anak generasi penerus bangsa ini.
Menurut Komnas Perlindungan Anak (KPAI) dan Kementerian Kesehatan, hasil survey pada 2019 menunjukkan bahwa 62,7% remaja Indonesia pernah melakukan seks bebas atau seks pranikah. Ini baru satu data, belum kasus kekerasan seksual yang menimpa anak dan kasus sejenis lainnya.
Arti merdeka yang kedua dan ketiga dalam KBBI adalah terlepas dari tuntutan dan tidak terikat atau tergantung kepada orang atau pihak tertentu.
Melihat bagaimana Indonesia masih tergantung pada utang luar negeri mengindikasikan bahwa negeri ini belum sepenuhnya merdeka. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah, sampai akhir Juni 2021 sebesar Rp6.554,56 triliun. Angka tersebut 41,25% dari rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun komposisi utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp842,76 triliun (12,86%} dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.711,79 triliun (87,14%).(Merdeka.com, 27/7/2021)
Jeratan utang memiliki resiko dan konsekuensi besar yakni mempertaruhkan harta kekayaan negara seperti SDA dan infrastruktur strategis untuk diperjualbelikan kepada investor dan negara kreditur. Bangsa ini pun tidak bisa terlepas dari tuntutan pihak asing karena utang ini. Sudah menjadi rahasia umum utang mempunyai konsekuensi politik dimana bergaining position negara pengutang menjadi lemah. Negara-negara pemberi utang akan lebih mudah memeras negeri pengutang. Hal ini pulalah yang akan mempengaruhi pengambilan kebijakan negara, yang pada akhirnya cenderung berpihak kepada pemilik modal daripada kepentingan rakyat.
Di momen HUT Kemerdekaan ini seyogyanya bangsa ini berbenah. Mengapa selama 76 tahun merdeka dari penjajahan fisik, tetapi belum bisa merdeka dari penjajahan lainnya? Penyebabnya adalah salah arah menerapkan tata kelola pemerintahan dengan mengambil ideologi kapitalisme sebagai acuan dasar kebijakan. Alhasil Indonesia belum bisa keluar dari statusnya sebagai negara berkembang. Padahal kekayaan alam serta energinya berpotensi besar menjadikan Indonesia negara tangguh dan tumbuh sebagai adidaya baru.
Didalam Islam merdeka berarti meninggalkan penghambaan kepada manusia (mahluk) menuju penghambaan kepada Allah semata.
Sebagaimana disampaikan Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam Syarah Al Aqidah Al Wasithiyyah, "Ubudiyyah (penghambaan kepada Allah adalah kemerdekaan yang hakiki (sehingga) orang yang tidak menyembah kepada Allah semata, maka dia hamba (budak) bagi selain Allah."
Dalam sebuah atsar (riwayat) disebutkan salah seorang utusan pasukan Islam dalam perang Qadishiyah, yang bernama Rib'i Amir r.a ketika ditanya tentang panglima Rustum ( Persia), ia menjawab, "Allah mengutus kami (Rasul) untuk memerdekakan manusia, dari penghambaan manusia kepada manusia menuju penghambaan manusia kepada Rabb manusia, dan sempitnya kehidupan dunia kepada kelapangan, dari ketidakadilan agama-agama yang ada kepada keadilan Islam.
Menghambakan diri kepada Allah berarti melaksanakan apa saja yang menjadi syariat atau aturan-Nya dalam kehidupan dunia ini dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Meninggalkan penghambaan kepada manusia, tidak lain adalah bahwa tidak menjadikan aturan manusia sebagai pedoman hidupnya. Melainkan berpegang pada syari'at yang telah Allah wahyukan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW yang akan menjadikan hidup terasa lapang menuju kepada keadilan Islam sebagaimana Rasulullah SAW telah memberikan contoh kepada umatnya bagaimana penerapan Syar'at Islam di Madinah yang kemudian diteruskan oleh khulafaur Rasyidin dan khalifah- khalifah berikutnya. Dan wilayah kekuasaan Islam pada saat itu terus meluas mencapai hampir 2/3 bagian dunia. Sampai 14 abad lamanya Islam memimpin dunia dengan adil.
Allahu a'lam bishshowab.
Posting Komentar untuk "Merdeka Hakiki Dengan Islam"