Prank Rp 2 T Keluarga Akidi Tio, HNW Desak Polisi Hukum Pelaku Seberat-beratnya
Jakarta, Visi Muslim- Aksi prank sumbangan Rp 2 triliun yang dilakukan keluarga Akidi Tio membuat pilu rakyat Indonesia.
Khususnya warga Sumatera Selatan yang berharap penuh dengan dana hibah itu dapat meringankan beban masyarakat yang saat ini tengah mengaami kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Siang ini Polda Sumsel mengamankan putri Akidi Tio, diduga janji hibah dana Rp 2 triliun itu tidak benar adanya.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa apa yang dilakukan keluarga Akidi Tio sungguh keterlaluan.
Kata pria yang karib disapa HNW ini, di tengah ekonomi rakyat susah karena PPKM terus diperpanjang keluarga Akidi Tio tega membohongi publik.
"Banyak yang kemudian usahanya susah, dan ada kemudian ekoniminya berat, saudaranya meninggal, dan kemudian pemerintah sendiri susah harus utang ke mana-mana, kok ada yang tega-teganya ngeprank," tegas HNW kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/8).
Wakil Ketua Dewan Syuro PKS ini meminta agar penegak hukum memberikan sanksi berat kepada keluarga Akidi Tio lantaran melakukan kebohongan publik.
"Yang diprank Kapolda Sumsel lagi. Jadi intinya adalah ini harus diberikan hukuman yang sangat keras," katanya.
Menurutnya, sanksi hukuman berat perlu dilakukan agar tidak diikuti masyarakat maupun influencer yang mencoba membuat konten kreatif namun dengan cara negatif.
"Supaya tidak menjadi tren, ini kan sekarang era gila. Demi konten Tiktok, banyak orang yang melakukan hal-hal yang tidak masuk akal," ucapnya.
"Jadi, jangan smapai yang kayak gini jadi tren demi konten kemudian di push seluruh Indonesia," tandasnya.(RMOL)
Posting Komentar untuk "Prank Rp 2 T Keluarga Akidi Tio, HNW Desak Polisi Hukum Pelaku Seberat-beratnya"