Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ustadz M. Ismail Yusanto: Kemerdekaan Hakiki Itu Tunduk Sepenuhnya pada Hukum Islam

Ir. H. Muh. Ismail Yusanto, MM

Jakarta, Visi Muslim- Dalam Islam apa yang disebut sebagai kemerdekaan hakiki adalah ketika manusia bisa tunduk sepenuhnya kepada hukum Islam. Demikian diungkap oleh Cendikiawan Muslim, Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) dalam diskusi FGD edisi ke-30 yang diadakan oleh PKAD (Pusat Kajian Dan Analisis Data) di kanal YouTube PKAD, Sabtu (14/8/2021).


“Kemerdekaan hakiki dalam pandangan Islam adalah seseorang, atau sebuah masyarakat negara baru bisa dikatakan merdeka secara hakiki, ketika ia bisa tunduk sepenuhnya kepada seluruh perintah dan larangan Allah, serta melepaskan diri dari belenggu sistem yang bertentangan dengan tauhid seraya menegakkan hukum Islam,” jelasnya.

Dalam sejarah kemudian terbukti, ketika sebuah negara menerapkan hukum Islam maka negara yang semula kumuh, menjadi berkemajuan dan penuh cahaya, di dalam Al-Qur’an ini disebut mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya.

“Dan dalam sejarah kemudian terbukti bagaimana negeri-negeri yang dikuasai Islam berubah dari semula kusam, menuju negeri yang berkemajuan. Negeri seperti Spanyol dan daerah lain di Eropa yang semula itu kumuh, mundur, mencapai kemajuan ketika dalam kekuasaan Islam, di saat negeri lain sedang berada dalam kegelapan,” jelas UIY.

Bahkan dalam sejarah kaum Yahudi justru berkemajuan ketika Islam berjaya di Andalusia.

“Dikatakan bahkan orang Yahudi pun mencapai masa keemasan justru di masa kejayaan Islam di Andalusia. Sementara kolonialisme Barat menyebarkan kebodohan dan kerusakan,” tegasnya.

UIY menambahkan, saat mengetahui apa itu kemerdekaan yang hakiki, patut bagi bangsa Indonesia untuk merenungkan kemerdekaan negeri Indonesia selama 70 tahun lebih itu sudah hakiki atau belum.

“Secara fisik dan militer memang negara kita sudah bebas dari penjajahan sebagaimana proklamasi tahun 1945. Tapi setelah 70 tahun lebih berlalu penting bagi kita ini hari untuk menilai benarkah kita sudah merdeka secara hakiki. Tentu jawabannya bergantung pada apa pengertian kita mengenai penjajahan dan apa pengertian kita tentang merdeka,” pungkasnya.[] Fatih Solahuddin

Posting Komentar untuk "Ustadz M. Ismail Yusanto: Kemerdekaan Hakiki Itu Tunduk Sepenuhnya pada Hukum Islam"

close