Pelaku Penyerangan Ustaz di Batam Ditetapkan Tersangka, Pengakuannya Gak Suka Sama Isi Ceramah



Batam, Visi Muslim- Penyerang Ustaz Abu Syahid Chaniago saat ceramah di Masjid Baitus Syakur, Batam, Kepulauan Riau ditetapkan jadi tersangka.

Pria berinisial H itu dipastikan tak dalam gangguan jiwa saat melakukan aksinya.

“Dari hasil riksa dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa perilaku pelanggaran hukum tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan dan direkomendasikan kasus hukum tersangka bisa dilanjutkan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Harry Golden Hart saat dikonfirmasi, Senin 27 September 2021.

Polisi mengklaim sebelum menetapkan H jadi tersangka, pihaknya memeriksa dokter yang pernah merawatnya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Pelaku dinyatakan kini sembuh secara klinis.

“Tinggal minum obat saja,” katanya.

Motif H melakukan aksinya itu lantaran tidak suka dengan kegiatan ceramah keagamaan.

Namun, dirinya tidak menguak alasan H tidak suka ceramah keagamaan. Hal itu masih didalami penyidik.

“Dari keterangan tersangka bahwa tersangka tidak suka dengan kegiatan ceramah keagamaan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pihaknya berjanji mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap ustaz di sejumlah daerah. Salah satunya terjadi di Masjid Baitus Syakur, Kepulauan Riau yang menimpa ustaz Abu Syahid Chaniago.

“Kita usut setiap kejadian yang ada,” kata Argo saat dihubungi wartawan pada Jumat, 24 September 2021. (pojoksatu)

Posting Komentar untuk "Pelaku Penyerangan Ustaz di Batam Ditetapkan Tersangka, Pengakuannya Gak Suka Sama Isi Ceramah"