Prostitusi Online, Bakal Hilang atau Terulang?
Oleh : Yulia Ummu Zaky (Pegiat Literasi)
Kasus prostitusi masih menjadi ancaman generasi muda saat ini. Kemudahan sarana informasi media sosial ternyata berpeluang juga bagi orang-orang untuk melancarkan aksi bejatnya dengan membuka bisnis prostitusi online. Hal ini tentu membuat orang tua bakal khawatir akan pergaulan anak-anaknya. Karena, ternyata para pelaku bisnis dan korban kebanyakan masih usia belia atau remaja. Lantas, masih adakah harapan bagi masyarakat kasus-kasus serupa bakal hilang atau justru akan terus berulang?
Pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan terhadap tiga remaja masih belia berusia 16 hingga 18 tahun, karena membuka jasa prostitusi online. Lokasi prostitusi itu berada di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang. Kepala Unit 4 Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Polda Metro Jaya, Komisaris Dedi menyatakan telah memanggil pengelola apartemen, terkait kasus dugaan prostitusi online. Namun, pihak pengelola belum memenuhi panggilan. Padahal, penyidik memerlukan keterangan pengelola apartemen untuk mengetahui orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya prostitusi online di sana. (TEMPO.CO, Senin, 4 Oktober 2021)
Terbongkarnya praktik prostitusi online tersebut menambah catatan hitam prostitusi online di ibu kota. Sebelumya, telah ditemukan prostitusi online di beberapa apartemen, di antaranya Apartemen Kalibata City(2020). Kepolisian menetapkan enam orang tersangka, yang kebanyakan juga masih usia remaja, yaitu 15 hingga 29 tahun. Sebelumnya, pada tahun 2015, 2016, hingga 2018 juga ditemukan kasus prostitusi online di apartemen ini Selain itu, Apartemen Green Pramuka (awal 2021), di mana polisi berhasil mengamankan 47 orang. Dan di Apartemen Gading Nias (April 2021), polisi berhasil mengamankan mucikari terkait kasus prostitusi online anak di bawah umur. (TEMPO. CO, Rabu, 6 Oktober 2021) .
Penyebab berulangnya Prostitusi Online
Berulangnya kasus prostitusi online di kalangan remaja, disebabkan oleh banyak faktor, baik dari internal remaja, maupun faktor eksternal di sekelilingnya. Adapun, faktor internal adalah kondisi remaja yang masih labil, tidak tahu jati dirinya atau bahkan kehilangan jati diri. Mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya, selain dengan cara-cara yang instan dan mudah didapatkan. Selain itu, kondisi keimanannya lemah dan tidak bisa mengkontrol tingkah laku dan perbuatannya. Sedangkan, faktor eksternal adalah kondisi pendidikan dan ekonomi keluarga, pengaruh pergaulan yang bebas, masyarakat yang tidak peduli dan tidak mau mencegah atau melarangnya, serta penerapan hukum yang lemah.
Remaja yang harusnya mereka belajar dan memanfaatkan waktunya untuk hal-hal yang bisa mendatangkan kebaikan, malah mereka bebas bertindak asusila. Tindakan mereka semakin merajalela, karena hukuman yang diterima tak membuat efek jera. Ditambah lagi, tindakan eksploitasi remaja oleh mucikari kadang memaksa mereka untuk menjadi pekerja seksual. Tidak ada efek jera bagi mereka, meskipun banyak yang tertangkap oleh polisi. Sehingga, wajar jika prostitusi tetap lestari.
Lemahnya Keimanan menjadi Penyebab Utama
Keputusan untuk terjuan ke dalam aktivitas prostitusi online adalah pilihan bagi remaja agar bisa eksis dalam kehidupan yang serba sulit. Penyebab utamanya adalah lemahnya keimanan yang dapat berpengaruh ke dalam tingkah lakunya dalam kehidupan. Ketika mereka menghadapi persoalan dalam kehidupannya, maka remaja yang labil ini akan melakukan apapun meskipun bertentangan dengan aturan agamanya. Masyarakat di sekitarnya mungkin tidak mengetahui atau tidak peduli terhadap persoalan mereka. Maka, asas halal haram tidak lagi menjadi pengontrol aktifitasnya.
Keimanan yang lemah ini tidak bisa menjadi benteng dari pengaruh masif di sekitar remaja, sehingga terjadi kerusakan dan kenakalan remaja. Keamanan yang bisa menjamin pergaulan yang steril dari kerusakan adalah suatu hal yang sulit ditemukan. Interaksi yang serba bebas antara laki-laki dan perempuan menjadi hal yang biasa dan bukan hal yang mengkhawatirkan bagi masyarakat. Masyarakat tidak akan mau untuk turut campur persoalan orang lain, karena mereka akan menerima akibatnya dan dianggap melanggar aturan.
Maka, hanya individu-individu yang kuat keimannya yang akan mampu bertahan dari pengaruh yang merusak dan masif menyerang remaja. Karena, berharap pada penjagaan masyarakat dan aturan yang ada di dalamnya hanya akan menjadi impian. Sehingga, kasus demi kasus terjadi dan semakin menambah potret buram remaja saat ini. Bahkan, perlindungan dan penjagaan orang tua yang ketat pun akan jebol dengan pengaruh yang merusak. Sehingga, orang tua dan masyarakat semakin kalang kabut dan khawatir dengan potensi kerusakan yang mengancam anak-anak mereka.
Pentingnya Kontrol Masyarakat dan Negara
Masyarakat yang peduli akan nasib para remaja dan generasi yang akan datang, tentunya akan mengupayakan solusi atas persoalan yang menimpa remaja. Berbagai kegiatan positif seperti pengajian remaja dan lembaga konsultasi remaja didirikan untuk meminimalisir kenakalan remaja. Komunikasi yang baik antara berbagai komponen masyarakat juga sangat penting dilakukan, agar ada kerja sama untuk melindungi remaja. Seperti antara orang tua dan guru, harus dijalin komunikasi yang baik berkaitan anak didik dan berbagai aktivitasnya baik di sekolah maupun di rumah.
Selain itu, negara harus bertindak tegas atas berbagai kasus yang terjadi di masyarakat. Seperti, prostitusi online yang banyak dilakukan oleh remaja. Hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak asusila hendaknya dapat memberikan efek jera. Sehingga, mereka tidak akan mengulangi kasus yang serupa. Karena, mereka akan berfikir keras jika melakukannya akan mendapatkan sangsi yang bakal diterima.
Namun, hal ini sulit ditemukan. Karena, aturan yang diterapkan di masyarakat adalah aturan sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan. Aturan sekuler cenderung memberikan kebebasan kepada individu-individu untuk berbuat semaunya, meskipun bertentangan dengan agama. Bahkan, kasus perzinaan pun tidak bisa dijatuhkan hukuman, jika suka sama suka. Yang bisa diberikan hukuman hanyalah para mucikari, karena bisa terjerat kasus perdagangan orang.
Beda halnya dengan aturan Islam, kasus perzinaan harus diberi hukuman dengan tegas bagi para pelakunya dengan mendatangkan saksi. Sebagaimana yang terdapat dalam Al Qur’an surat An-Nur ayat 2:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Artinya: "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman."
Islam adalah Aturan yang Sempurna
Demikianlah, hanya aturan Islam yang sempurna dan mampu mengatasi segala persoalan kehidupan manusia. Hukuman yang diberikan dalam Islam dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan tindak asusila. Karena, pelaksanaan hukuman dalam Islam memiliki dua fungsi, yakni sebagai penebus dosa dan pencegah terjadinya kasus yang serupa. Bahkan, dengan kualitas keimanan yang tinggi pada individu-individu masyarakat, pelaksanaan hukuman sangat dibutuhkan dan diinginkan bagi pelaku kejahatan maupun asusila agar terbebas dari siksa akhirat kelak.
Ketika aturan sekuler terbukti tidak bisa menyelesaikan persoalan manusia, maka sudah sepatutnya kita tinggalkan dan mengambil Islam sebagai sistem kehidupan. Semua itu bisa diterapkan dengan ditepakannya khilafah Islamiyah. Sistem inilah yang akan menerapkan segala aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Segala persoalan kehidupan juga dapat terselesaikan dengan aturan yang diturunkan oleh Allah SWT. Maka, keberkahan, keamanan, dan kenyamanan akan melingkupi negeri karena menerapkan aturan Ilahi.
Wallahua'lam bisshawab
Posting Komentar untuk "Prostitusi Online, Bakal Hilang atau Terulang?"