Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ruang Bermain Ramah Anak Sebagai Solusi Kekerasan, Efektifkah?




Oleh: Ragil Rahayu, SE

Di tengah tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan pentingnya pembentukan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Menurutnya, RBRA sangat penting karena anak membutuhkan tempat untuk bermain dan beraktivitas yang aman, nyaman, terlindungi dari kekerasan, diskriminasi, serta hal membahayakan lainnya.

"RBRA diharapkan dapat menjamin keselamatan dan keamanan anak dan aksesibilitas anak untuk bermain tanpa ada diskriminasi. Sehingga anak memiliki tempat bermain untuk melepaskan kegundahan dan kesedihannya sesuai kebutuhan natural anak," tutur Bintang (kompas.com, 30/11/2021).

Jika kita cermati, tingginya angka kekerasan terhadap anak bukan semata disebabkan kurangnya ruang bermain bagi anak. Anak mengalami kekerasan dikarenakan tidak berfungsinya pihak-pihak yang seharusnya menjadi pelindung anak. Siapa saja pelindung anak? 

Tiga Lapis Perlindungan

Pelindung anak yang pertama adalah orang tuanya. Pada era kapitalisme saat ini, mayoritas orang tua, baik laki-laki maupun perempuan, dipaksa keadaan untuk terjun semua ke sektor ekonomi. Kalaupun ada yang memutuskan tetap di rumah, mereka dituntut untuk bisa menghasilkan rupiah dari rumah, karena tuntutan kebutuhan hidup yang kian melangit. 

Negara menetapkan biaya untuk hampir semua layanannya, baik itu pendidikan, kesehatan, transportasi, dan lain-lain. Akibatnya, semua butuh uang, sehingga tidak ada jalan lain selain mengikuti deru kapitalisme yang meski sudah ditempuh dengan membanting tulang, nyatanya kesejahteraan tak kunjung diraih. Tekanan pekerjaan dan kebutuhan yang seolah tak ada habisnya, membuat sebagian orang tua melampiaskan bebannya pada anak dengan melakukan kekerasan. 

Penerapan kapitalisme juga berakibat bergesernya sudut pandang orang tua menjadi sekuler-liberal. Anak yang seharusnya dipandang sebagai amanah yang harus dijaga dan dilindungi, malah dianggap sebagai beban ekonomi atau objek yang harus dieksploitasi secara ekonomi. 

Hilangnya fungsi orang tua sebagai pelindung anak bukan semata disebabkan faktor individu, tetapi karena penerapan sistem oleh negara yang mencetak masyarakat yang materialistik. Padahal masyarakat dan negara inilah pelindung anak yang kedua dan ketiga. 

Sayangnya, perlindungan masyarakat tak lagi berfungsi karena masyarakat kita telah bertransformasi menjadi individualis, cuek, dan juga materialistik. Perubahan masyarakat ini merupakan hasil penerapan sistem kapitalisme yang mengajarkan untuk berjuang sendiri-sendiri demi memenangkan persaingan dalam ekonomi. 

Negara pun abai terhadap tugasnya untuk melindungi anak. Upaya-upaya yang ditempuh tidak efektif dalam menyelesaikan kasus kekerasan pada anak. Sebaliknya, jumlah kasus justru kian meningkat. Solusi seperti Kota Layak Anak (KLA) tidak menyentuh akar persoalan kekerasan pada anak, yaitu sistem kapitalisme. Akibatnya, kasus-kasus kekerasan pada anak justru terjadi di kota yang mendapat predikat layak anak. 

Begitu pun dengan pembentukan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang sepaket dengan program KLA. Sejatinya, anak tidak sekadar membutuhkan ruang bermain yang ramah anak. Mereka membutuhkan sistem yang ramah anak, sehingga di mana pun dia berada, anak mendapatkan perlindungan. Entah di rumah, di sekolah, di jalan, di mana pun juga. 

Waktu terbesar anak adalah di lingkungan alaminya, yaitu di sekolah, di lingkungan sekitar rumah, di rumah, di antara teman-temannya, di tempat umum, dan lain-lain. Sedangkan konsep RBRA merupakan tempat tersendiri yang baru bisa diakses jika dikunjungi, sehingga terpisah dengan keseharian anak.

Jaminan Perlindungan Islam

Sistem Islam, yakni Khilafah, mewujudkan perlindungan terhadap anak dengan mengaktifkan semua lapisan pelindung anak. Islam membentuk sudut pandang yang benar pada orang tua tentang anak. Yaitu bahwa anak anak adalah amanah dari Al-Khaliq. Allah Swt. berfirman, 

"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar." (QS Al-Isra’ [17]: 31)

Pada ayat yang lain, Allah Swt. berfirman, 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS At-Tahrim: 6) 

Rasulullah saw. memerintahkan umatnya untuk berbuat baik pada keluarganya, termasuk pada anak. Rasulullah saw. bersabda, 

"Sebaik-baik kalian adalah yang berbuat baik kepada keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku." (HR Tirmidzi)

Selain membentuk sudut pandang yang benar, sistem Islam juga menjamin kesejahteraan warga negaranya, sehingga para orang tua tidak terforsir waktu, energi, dan perhatiannya pada urusan ekonomi semata. Khilafah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar komunal rakyat berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Barang-barang yang terkategori kepemilikan publik juga dikelola negara sehingga bisa didistribusikan pada rakyat secara gratis atau murah. Misalnya BBM, gas untuk rumah tangga, air, dan listrik. 

Syariat Islam mewajibkan bekerja hanya pada laki-laki (ayah). Sedangkan perempuan tidak wajib bekerja. Mereka menjalankan fungsi sebagai ibu dan pengatur rumah. Orang tua juga mendidik kakak dan adik untuk saling menyayangi. Dengan pengaturan ini, anak mendapatkan perlindungan dari keluarganya dan terhindar dari kekerasan di rumah. 

Selain itu, aktivitas dakwah dan penerapan syariat Islam kafah oleh Khilafah mampu mewujudkan masyarakat yang bertakwa. Yaitu masyarakat yang taat pada Allah Swt., mereka tidak akan melakukan kekerasan tanpa alasan syar'i. Masyarakat Islam adalah masyarakat yang saling berkasih sayang dan aktif melakukan amar makruf nahi mungkar. Jika ada individu yang melakukan keburukan, alarm masyarakat akan aktif dan melakukan langkah-langkah amar makruf nahi mungkar. 

Tampak bahwa negara berperan besar dalam perlindungan anak. Negara yang punya kemampuan untuk mengaktifkan fungsi perlindungan orang tua dan masyarakat. Negara juga yang akan memberi sanksi yang adil dan menjerakan bagi pelaku kekerasan.

Sayangnya, saat ini justru negara yang mematikan fungsi perlindungan tersebut. Hal ini disebabkan negara menerapkan kapitalisme, bukan negara yang menerapkan Islam. Padahal, solusi hakiki itu hanya ada pada Islam. 

Dengan demikian, tugas kita saat ini adalah mewujudkan negara Khilafah yang akan menerapkan Islam kafah, sehingga terwujud perlindungan bagi anak dari aneka kekerasan. Anak pun bisa merasakan kebahagiaan, di mana pun mereka berada. Wallahu a'lam. []

Posting Komentar untuk "Ruang Bermain Ramah Anak Sebagai Solusi Kekerasan, Efektifkah? "

close