Soal Teroris Menyusup ke Lembaga Publik dan Ormas, Sekjen MUI Malah Sebut BNPT Kembali Buat Gaduh
Jakarta, Visi Muslim- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dinilai kembali membuat gaduh.
Kritik MUI ini terkait pernyataan BNPT soal sejumlah teroris yang menyusup ke lembaga publik dan ormas.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Minggu (20/2/2022) menyebutkan, setelah BNPT menyampaikan permintaan maaf secara resmi tanggal 3 Februari 2022 di MUI, kali ini kembali membuat pernyataan yang membuat gaduh dan menyesalkan hal itu.
Di antaranya Juru bicara BNPT Irfan Idris mengatakan, BNPT tidak bermaksud menuding sejumlah lembaga yang anggotanya ditangkap Densus 88/Antiteror sebagai organisasi teroris.
Menurut Irfan Idris, teroris menyusup dan tidak langsung melancarkan aksi teror, melainkan berupaya menguasai lembaga tersebut. Hal ini juga terjadi di perguruan tinggi.
Menyikapi pernyataan Irfan Idris ini, Amirsyah lalu mempertanyakan mengenai pencegahan penyusup ke ormas.
Dia juga mengkritik soal pernyataan tentang teroris tidak langsung berupaya melakukan aksi teror, tapi berusaha menguasai lembaga tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan bagaimana kita mencegah penyusup ke ormas sehingga target tidak pada penangkapan,” kata Tambunan.
“Kata Irfan tidak langsung melakukan aksi di pendidikan tinggi tapi melakukan proses-proses awal, misalnya pembaiatan, pengajian, dengan sangat disayangkan,” ujar Amirsyah lagi.
Narasi ini, kata Amirsyah, harus diinvestigasi bersama-sama sehingga ada fakta dan data seperti apa proses pembaiatan, pengajian yang disebutkan BNPT itu agar tidak meresahkan masyarakat.
“Keberhasilan penanggulangan terorisme bukan pada penangkapan, melainkan pada pencegahan. Dia lantas berbicara mengenai aturan tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya.
Menurut Tambunan, pencegahan merupakan kewajiban pemerintah, termasuk aparat penegak hukum berdasarkan UU No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
“Jadi ada logika hukum yang tidak masuk akal bagi pejabat BNPT,” kata Amirsyah Tambunan.
“Atas dasar itu, keberhasilan penanggulangan tindak pidana terorisme bukan pada penangkapan tapi pada pencegahan sehingga mengedepankan fungsi negara melindungi warga negara dari terorisme melalui deradikalisasi dan kontra-radikalisasi,” kata dia lagi.
Sebelumnya, Juru Bicara BNPT, Irfan Idris, angkat bicara soal teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) menyusup ke partai dan lembaga publik.
Menurutnya, teroris JI menyusup pada individunya, bukan lembaga atau partainya.
“Jadi bukan partainya, tapi kepada individu yang ada di partai itu. Bukan, organisasi itu yang punya visi dan misi untuk memperkuat kelompok-kelompok mereka,” kata Irfan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).
Irfan menegaskan BNPT tidak menyudutkan lembaga mana pun.
Namun Irfan mengimbau lembaga publik atau partai agar lebih waspada lagi dari ancaman penyusupan teroris.
“Bukan lembaganya, BNPT sekali lagi tidak bermaksud menuding lembaga, partai, organisasi keumatan sebagai organisasi teroris,” kata dia dilansir detikcom.
“Oleh karena itu, lembaga yang dimasuki itu harus lebih waspada lagi, tentu berdasarkan visi-misi pembentukannya. Agar jangan masyarakat meyakini bahwa kalau partai ini ada terorisnya,” imbuhnya.
Irfan menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait lain untuk terus berupaya membuat masyarakat paham mengenai radikalisme dan terorisme. Bahkan Idris menyebut teroris kini sudah mulai memasuki lembaga negara.
“Masyarakat harus kita cerdaskan. Tetapi kemudian jika diarahkan kepada aksi untuk menimbulkan dan menyuburkan penanaman ujaran kebencian dan penyebaran permusuhan di balik simbol itu, itu yang harus kita rumuskan bersama,” katanya.
“Agar jangan ada stigma bahwa teroris ada simbol-simbolnya,” kata dia. (pojoksatu)
Posting Komentar untuk "Soal Teroris Menyusup ke Lembaga Publik dan Ormas, Sekjen MUI Malah Sebut BNPT Kembali Buat Gaduh"