Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemilu Ditunda, untuk Kepentingan Rakyat?





Oleh : L. Nur Salamah, S.Pd (Aktivis Muslimah Batam)


Wacana mengenai tunda pemilu 2024 masih menjadi topik perbincangan yang hangat. Hal itu diungkapkan oleh para petinggi partai koalisi, antara lain dari PKB, PAN dan Golkar. Sebagian ormas dan tokoh juga turut bersuara.

Dengan ditundanya pemilu, secara otomatis akan memperpanjang waktu untuk turun dari kursi kekuasaan. Artinya apa, jabatan para politisi bisa diperpanjang. Mulai dari Presiden, wakil presiden, anggota DPR RI dan jabatan-jabatan politik lainnya yang seharusnya berakhir pada 2024 akan menjadi lebih lama.

Dalam sistem kehidupan seperti sekarang ini, sekuler kapitalisme yang menjadi landasan, orientasi hidup hanya untuk meraih kebahagiaan yang bersifat materi duniawi semata. Manusia mana yang tidak suka dengan jabatan. Politisi mana yang tidak suka jika masa berkuasanya diperpanjang. 

Kita ketahui bersama, untuk merengkuh kekuasaan dan jabatan yang diinginkan melalui proses yang tidak mudah. Persaingan yang ketat, biaya pesta demokrasi yang sangat fantastis, wajar jika mereka semangat dan berbunga-bunga dengan rencana menunda pemilu ini. 

Sudah tidak asing lagi di telinga kita, bahwa mereka, para politisi selalu berkoar-koar mengatasnamakan kepentingan rakyat. Apa benar demikian? Ribuan janji manis yang diobral demi meraih simpati saat kampanye, tak pernah terbukti. Yang ada dalam benak mereka adalah keuntungan, keuntungan dan keuntungan pribadi maupun golongan. Keuntungan tersebut bisa berupa keuntungan keuntungan ekonomi maupun politik.

Keuntungan politik yang dimaksudkan adalah dengan ditundanya pemilu, mereka tidak perlu lagi untuk mengeluarkan biaya yang besar dalam pesta demokrasi, jabatan atau kursi kekuasaannya masih bisa diperpanjang lagi. 

Para politisi jelas semangat dan antusias untuk mendapatkan keuntungan dari politik ini. Berbagai Jabatan mulai presiden, wapres, dan para politisi lainnya ada peluang bisa diperpanjang berdasarkan keinginan dan kesepakatan. 

Kita semua tahu demokrasi yang diadopsi ini berdasarkan kesepakatan bersama alias kemufakatan. Karena kedaulatan ada di tangan rakyat yang diwakili oleh segelintir orang. Berbagai keputusan bisa saja diubah sesuai yang diinginkan. Bahkan hukum dan perundang-undangan pun bisa diubah sesuai kesepakatan atau kepentingan segelintir golongan. Benarkah ini semua untuk kepentingan rakyat?

Selanjutnya keuntungan ekonomi yang dimaksudkan di sini jelas ya. Bahwa dengan ditundanya pemilu mereka para politisi mendapatkan keuntungan yang besar. Kenapa? Karena mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pesta demokrasi seperti sosialisasi, komunikasi publikasi demi mendulang suara. Namun, dengan wacana tersebut tidaklah perlu melakukannya, kekuasaan masih dalam genggaman.

Lantas, keuntungan di mananya? Mungkin ada benarnya meski amat sangat sedikit. Apa keuntungan yang didapatkan oleh rakyat. Setidaknya masyarakat tidak gaduh, dengan harapan palsu yang selalu digaungkan oleh mereka saat berkampanye.

Yang pasti kerugiannya jauh lebih besar. Karena dengan ditundanya pemilu, peluang adanya perubahan menjadi tertutup. Akibatnya penderitaan, kesewenang-wenangan, ketidakadilan dan berbagai kezaliman semakin panjang juga. Belum lagi para aktivis yang mengoreksi kebijakan dibenci dan dimusuhi rezim. Pemulihan ekonomi akibat pandemi juga belum ada hasil yang berarti. Berbagai kekayaan alam yang dikuasai asing juga semakin panjang penguasaannya. 

Dengan membaca berbagai peluang keuntungan yang didapatkan, mereka para politisi jelas akan setuju dan mendukung kebijakan tersebut. Bahkan Mereka sanggup dan bersedia melakukan apa saja demi mencapai tujuannya. Termasuk mengubah Undang-undang jika perlu. Dan hal itu sangatlah mungkin dalam sistem yang seperti sekarang ini.

Oleh karena itu jika masyarakat menghendaki perubahan dan perbaikan, maka harus bangkit dan berubah cara berpikirnya. Bahwa akar dari segala permasalahan yang muncul ini karena berpangkal dari sistem yang bathil. Sarat akan kepentingan dan hawa nafsu. Dan hanya dengan penerapan syariat Islam secara totalitas dalam seluruh aspek kehidupan dalam bingkai Daulah Khilafah lah yang mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh alam. 

Allahu'alam Bishowwab 

Posting Komentar untuk "Pemilu Ditunda, untuk Kepentingan Rakyat?"

close