Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Islamophobia Menjangkiti Akademisi




Oleh: Eli Yuliani


Rektor Institut Teknologi Kalimantan atau ITK, Budi Santosa Purwokartiko, sedang menjadi sorotan akibat menyebut mahasiswi berjilbab dengan istilah manusia gurun. Ucapannya itu pun dinilai rasis karena memuat unsur SARA

Secara hukum pernyataan SARA yang dilontarkan oleh Budi Santoso Purwokartiko (BSP) telah memenuhi unsur pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU ITE, ancamannya 6 tahun penjara. Atau subsider, memenuhi ketentuan pasal 156a KUHP tentang delik penodaan agama, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Seharusnya seorang rektor mencerminkan sikap dan tindakan yang santun, serta wawasan keilmuan yang luas. Bukan justru sebaliknya, yaitu memperlihatkan tindakan Xenophobia (ketakutan terhadap sesuatu yang asing). 

Guru besar tersebut, seakan dengan sengaja melakukan pembedaan berdasarkan ras, dan ini juga menimbulkan kebencian pada golongan tertentu terutama muslimah berjilbab. 

"Pernyataan itu sudah memojokkan agama tertentu, karena diketahui bahwa agama yang memerintahkan untuk menutup kepala adalah agama Islam dan itu berani diungkapkan di negara yang mayoritas muslim,” ujar Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI. 

Terus bermunculannya Islamophobist di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim sungguh memprihatinkan. 

Maraknya kaum Islamophobist tidak boleh dibiarkan. Harus disudahi perilaku jahat model Paul Zhang, Saifudin Ibrahim , Muhammad Kece, Budi Santoso dan lainnya termasuk juga para buzzer erpe yang kerjaannya ngoceh melecehkan umat dan agama.

Sikap dan tabiat “menghina” atau “menistakan” adalah akhlak para musuh Allâh Azza wa Jalla yang menjadi akhlak orang kafir dan munafiqin. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla menjelaskannya secara jelas kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya dalam banyak ayat dan peristiwa. Dalam sejarah kehidupan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi dalam peristiwa perang Tabuk, kaum munafikin menghina para Sahabat Radhiyallahu anhum. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai seorang yang paling sayang kepada manusia waktu itu tidak memaafkan dan tidak menerima uzur para penghina tersebut, bahkan tidak melihat alasan mereka sama sekali yang mengaku melakukannya sekedar bermain dan bercanda. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan wahyu yang turun dari langit yang diabadikan dalam al-Qur`an, Firman Allâh Azza wa Jalla :

 لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

 Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab:”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasûl-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (Q.S At taubah 9:66)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan ayat ini dengan menyatakan bahwa Allâh Azza wa Jalla memerintahkan memerangi mereka hingga mereka berhenti melakukan sebab-sebab fitnah yaitu kesyirikan. Allâh Azza wa Jalla juga menjelaskan bahwa tidak ada permusuhan kecuali kepada orang-orang yang zhalim. Orang yang sengaja menghina dan memusuhi agama Islam berarti tidak berhenti (dari kekufuran), sehingga memeranginya adalah wajib bila mampu dan membunuhnya bila mampu hukumnya wajib. Penghina agama ini seorang yang zhalim sehingga diberlakukan permusuhan.

Selama negri ini masih memakai ideologi bathil, maka permasalahan seperti ini akan terus berulang, karena tidak pernah diterapkan hukum yang benar benar membuat efek jera untuk mereka, sebagaimana yang sudah jelas diperintahkan Alloh SWT, maka tidak heran kalau pelakunya akan terus bertambah.

Hanya dengan sistem Islam, permasalahan dan kejahatan akan mendapatkan solusi yang pasti, dan hukuman yang sesuai dengan syariat bisa di terapkan, dengan menegakan kembali kekhilafahan yang agung, yang terbukti mampu meriayah seluruh ummat manusia di muka bumi, dan sepantasnya kita sebagai muslim untuk memperjuangkannya, demi meraih keridhoan NYA. Wallahu'alam bishowab 

Posting Komentar untuk "Islamophobia Menjangkiti Akademisi"

close