Kriminalisasi Khilafah: Lagu Lama Yang Diputar Kembali




Oleh: Eli Yuliani


Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan Indonesia sudah berijtihad dan berkomitmen menggunakan Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Jawaban itu Ia sampaikan merespons viral konvoi rombongan pemotor dengan membawa sebuah tulisan 'Kebangkitan Khilafah' terjadi di daerah Cawang, Jakarta Timur, Minggu (29/5).

Khilafah adalah ajaran Islam, tapi pada kenyataannya banyak sekali umat yang ketakutan dan alergi mendengar kata Khilafah, salah satu penyebabnya adalah sering terjadi perdebatan perbedaan pendapat, bahkan monsterisasi terhadap kata " Khilafah"

Khilafah bukan sekadar kewajiban, namun sekaligus merupakan mahkota kewajiban (tâjul-furûdh) dan kewajiban paling utama (afdhalul-wâjibât). Tanpa Khilafah banyak sekali kewajiban yang tidak terlaksana secara sempurna. Karena itu berdiam diri dari aktivitas memperjuangkan Khilafah ini adalah dosa yang sangat besar. Hal itu karena Khilafah adalah satu-satunya metode praktis untuk melangsungkan kembali hukum-hukum Islam secara sempurna di berbagai bidang kehidupan.

Adanya Khilafah menjadikan umat memiliki pelindung. Ketakwaan masyarakat akan terjaga. Jihad pun dengan mudah terlaksana atas komandonya. Rasulullah saw. bersabda:

"Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu laksana benteng; orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepda dirinya. Jika dia memerintah dengan berlandaskan takwa kepada Allah dan keadilan, dia akan mendapatkan pahala. Jika dia berkata sebaliknya maka dia akan menanggung dosa". (HR al-Bukhari).

Telah lama sekularisme, liberalisme, demokrasi, sosialisme, marxisme dan paham kufur lainnya terus menggasak akidah kaum Muslim saat ini. Melalui berbagai media paham tersebut masuk ke rumah-rumah keluarga muslim tanpa filter sedikitpun. Semua ini terjadi karena ketiadaan Khilafah.

Menciptakan kesadaran di tengah tengah umat, bukanlah hal yang mudah, kewajiban penguasa yang seharusnya serta merta turut menyebarkan ajaran Islam ini, bukan malah meng kriminalisasi.

Oleh karena itu diperlukan adanya jamaah yang aktivitas utamanya mengubah pemikiran masyarakat, serta mengubah pemerintahan yang kufur menjadi pemerintahan yang meneruskan kehidupan Islam dan mengemban dak'wah ke seluruh dunia. Inilah tujuan pencapaian sebenarnya yang harus dicapai oleh jamaah atau partai. Wallahu'alam bish-shawab. 

Posting Komentar untuk "Kriminalisasi Khilafah: Lagu Lama Yang Diputar Kembali"