Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tarif Listrik Yang Terus Naik




Oleh : Wanti ummu Nazba 


Dilansir dari JAKARTA, KOMPAS.com (19/05/2022) - Presiden Joko Widodo setuju untuk menaikkan tarif listrik dengan daya 3.000 VA ke atas. Alasannya, untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan.

Persetujuan Jokowi diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani dalam Raker.

Juga dilansir dari Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kebijakan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan 3.000 VA sebagai tindakan eksploitatif.

"Dari sisi ability to pay, kenaikan TDL untuk golongan 3.000 VA ke atas memang bisa dimengerti. Tetapi, kebijakan ini terkesan eksploitatif terhadap kelompok ini," tulisnya dalam status Whatsapp, Selasa (24/5).

Tak hanya itu, dia juga meragukan apakah layanan PLN bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas akan semakin baik atau justru sama saja dengan pelanggan lainnya.

Tarif Daftar Listrik tarif nonsubsidi dilaksanakan apabila terjadi perubahan pada salah satu dan/atau beberapa faktor yang dapat memengaruhi biaya pokok penyediaan tenaga listrik, yaitu nilai tukar mata uang dolar Amerika terhadap rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan/atau harga patokan batu bara.

Pemerintah beralasan, kenaikan Tarif Daftar Listrik tersebut wajar karena sejak 2017 tidak pernah melakukan penyesuaian tarif listrik kendati harga bahan bakar minyak naik dan kurs rupiah melemah. Oleh karenanya, demi memenuhi gap harga keekonomian dan tarif listrik yang tidak mengalami penyesuaian, pemerintah membayarkan dana kompensasi kepada PT PLN.

Sepintas, alasan pemerintah terlihat benar dan masuk akal sehingga terkesan begitu peduli kepada masyarakat karena telah banyak memberikan subsidi dari APBN demi melayani masyarakat terkait TDL murah. 

Tapi, benarkah faktanya seperti ini? Atau sebaliknya, pemerintah telah memperdaya masyarakat dengan istilah memberi subsidi kepada masyarakat? Bahkan, mungkinkah Indonesia dengan potensi sumber energi primer nya seluruh masyarakatnya dapat menikmati tarif listrik yang jauh lebih murah bahkan gratis?

Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, cadangan batu bara Indonesia mencapai 26,2 miliar ton. Dengan produksi batu bara sebesar 461 juta ton tahun lalu, diperkirakan umur cadangan batu bara masih 56 tahun lagi apabila diasumsikan tidak ada temuan cadangan baru.[2] Bahkan, jika batu bara tersebut hanya digunakan untuk keperluan pembangkit listrik dalam negeri, cadangan tersebut bisa bertahan ratusan tahun.

Namun sayang, sumber daya batu bara tersebut tidak digunakan sepenuhnya untuk pembangkit listrik dalam negeri, melainkan 75% justru untuk menerangi negara lain. 

Betapa tidak, Indonesia merupakan negara pengekspor batu bara termal terbesar dunia. Kementerian ESDM menetapkan target produksi batu bara 2022 mencapai 663 juta ton yang diperuntukkan untuk konsumsi domestik/domestik market obligation (DMO) sebesar 165,7 juta ton, sedangkan sisanya 497,2 juta ton akan mengisi pasar ekspor.

Andai saja Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia dikelola dengan benar, pasti rakyat Indonesia bisa menikmati Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia,dari rakyat kecil hingga rakyat atas. 

Sungguh ironis sekali pengelolaan Sumber Daya Alam di jaman kapitalis sekarang ini,berbeda sekali dengan jaman kejayaan Islam. 

Ironisnya lagi, meski rakyat telah membayar mahal TDL, PLN malah terlilit utang yang sangat besar. Hal inilah yang menjadi salah satu kerugian PLN hingga PLN dan anak perusahaan harus nombok Rp9.420 triliun.

Hingga hari ini pun utang PLN kian menumpuk. Merujuk laporan keuangan PLN kuartal I/2020, PLN memiliki utang jangka panjang Rp537 triliun dan utang jangka pendek Rp157,79 triliun. Dengan demikian, total utang PLN adalah Rp694,79 triliun. (Okezone, 30/8/2020).

Sedangkan dalam Khilafah Islam, Listrik Terjangkau dan Berkualitas

Khilafah memiliki aturan paripurna karena mengadopsi sistem yang berasal dari Allah SWT. Sang Pencipta manusia dan semesta alam. Dalam pandangan Islam, listrik merupakan milik umum, dilihat dari dua aspek, yaitu pertama, listrik yang digunakan sebagai bahan bakar masuk dalam kategori “api” yang merupakan milik umum. 

Nabi saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Juga termasuk dalam kategori “api” tersebut adalah berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik, seperti tiang listrik, gardu, mesin pembangkit, dan sebagainya.

Kedua, sumber energi yang digunakan untuk pembangkit listrik, baik oleh PT PLN maupun swasta, sebagian besar berasal dari barang tambang yang depositnya besar, seperti migas dan batu bara. Ini juga merupakan milik umum.

Abyadh bin Hammal ra. bercerita, ia pernah datang kepada Rasulullah saw. dan meminta diberi tambang garam, lalu beliau saw. memberikannya. Ketika ia pergi, seorang lelaki yang ada di majelis itu berkata, “Tahukah Anda apa yang Anda berikan? Tidak lain Anda memberinya laksana air yang terus mengalir.” Rasul lalu menariknya dari Abyadh bin Hammal. (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dll.)

Riwayat ini berkaitan dengan barang tambang garam, bukan garam itu sendiri. Awalnya, Rasul saw. memberikan tambang garam itu kepada Abyadh. Namun, ketika beliau diberi tahu tambang itu seperti ‘laksana air yang terus mengalir’, seketika Rasul menariknya kembali dari Abyadh. 

“Laksana air yang terus mengalir” artinya cadangannya besar sekali sehingga menjadikan statusnya sebagai milik umum. Dengan demikian, pengelolaan listrik dan tambang energi primer (batu bara dan migas) sebagai penghasil energi listrik tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta, apa pun alasannya. 

Negara bertanggung jawab mengelolanya dari hulu hingga hilir dan memastikan kebutuhan listrik setiap individu rakyat terpenuhi, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, harga terjangkau atau bahkan gratis; serta untuk seluruh rakyat, baik kaya maupun miskin, muslim maupun nonmuslim. 

Dengan prinsip inilah , Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah dapat terhindar dari krisis listrik dan harga yang kian melejit. 

Wallahu’alam 

Posting Komentar untuk "Tarif Listrik Yang Terus Naik "

close