Boikot Produk Pro Yahudi, Harus Total!


Oleh: Nisaa Qomariyah, S.Pd (Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Remaja)

Entitas Yahudi melakukan serangan terhadap P4lestin4 kian membabi buta. Dilansir dari suarasurabaya.net (21-11-2023), warga PAlestin4 yang syahid mencapai 14.000 orang, didalamnya termasuk 5.840 anak-anak dan 3.920 wanita. Sementara itu, yang mengalami luka-luka 33.000 orang. 

Menanggapi kekejian Zionis Yahudi terhadap penduduk Palestina, MUI mengeluarkan Fatwa MUI No. 83/2023 terkait Hukum Dukungan terhadap Perjuangan P4lestin4 yang ditandatangani pada 8 November 2023. Dengan tegas MUI mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan P4lestin4 atas agresi Yahudi hukumnya wajib. 

Pada intinya, bahwa fatwa yang dikeluarkan tersebut mewajibkan seluruh muslim untuk mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Palestina dan memboikot seluruh aktivitas yang akan mendukung Israel dalam agresi militer, baik langsung maupun tidak langsung. Seruan boikot terhadap produk Yahudi tidak hanya ada di Indonesia saja. Sejak terjadi adanya serangan entitas Yahudi terhadap P4lestin4 Oktober lalu, aksi boikot terkait produk-produk Yahudi telah diserukan di berbagai negeri muslim.

Tujuan boikot ditujukan untuk mencegah adanya aliran dana dari konsumen muslim melalui produk yang pro Yahudi kepada entitas Yahudi. Jika hal tersebut dilakukan secara masif oleh seluruh rakyat Indonesia, apalagi muslim sedunia, maka diharapkan dapat membantu P4lestin4. Amat banyak umat Islam yang menyambut seruan boikot tersebut. Masyarakat saling berbagi daftar-daftar produk yang diboikot, selain itu juga menginformasikan produk substitusinya. Hal ini menunjukkan antusiasme umat Islam untuk mendukung pembebasan P4lestin4.

Rakyat Peduli, Pemerintah Mati Hati

Gerakan pemboikotan terhadap produk pro Yahudi menunjukkan adanya girah perjuangan pada diri umat Islam. Meskipun jauh di mata, namun Palestin4 amat dekat di hati umat. Sebab, umat tengah mengamalkan perintah Allah Swt. dalam QS Al-Hujurat ayat 10 yang artinya “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”

Oleh sebab itu, umat akhirnya mewujudkan solidaritas sesama muslim dengan melakukan aksi boikot produk pro Yahudi. Melalui media sosial, umat Islam juga amat gencar menyuarakan penolakannya terhadap penjajahan entitas Yahudi di P4lestin4, meski media Barat kerap membungkam. Umat juga berbondong-bondong mengumpulkan donasi dan mengadakan doa bersama. Sejatinya, gerakan boikot akan lebih efektif jika dilakukan secara total oleh negara. Pemerintah Indonesia bisa melarang produk-produk pro Yahudi untuk tidak beredar di Indonesia, di sisi lain juga memutus hubungan dagang dengan entitas Yahudi tersebut. Dan memutuskan pula terhadap negara-negara pendukungnya, seperti Amerika Serikat, dll. Tidak hanya itu saja Indonesia juga dapat memutus hubungan diplomatik dengan semua negara yang mendukung Yahudi. Inilah bentuk pemboikotan yang konkret.

Boikot yang dilakukan oleh negara akan efektif melemahkan Yahudi karena negara memiliki kekuatan politik. Negara punya power untuk membuat aturan yang dapat memaksa para pengusaha produsen dan importir produk pro Yahudi agar menghentikan usahanya dan melakukan usaha yang lain. Akan tetapi, realitasnya negara tidak melakukan pemboikotan tersebut, meski sebenarnya dapat dilakukan. Keengganan pemerintah memboikot produk pro Yahudi disebabkan negara terjajah secara ekonomi. Negara tergantung pada para kapitalis untuk menjaga investasi agar tidak lari ke luar negeri. Negara pun membuat regulasi yang menghamba pada kepentingan oligarki sehingga tidak akan berani melakukan pemboikotan produk mereka yang pro Yahudi. 

Ironis memang, disaat umat Islam di P4lestin4 meregang nyawa, penguasa negeri ini justru malah bermesraan dengan kapitalis oligarki yang mendanai Yahudi untuk membombardir P4lestin4. Sejatinya, Indonesia bisa melakukan pemboikotan terhadap produk pro Yahudi secara total, asalkan penguasa melepaskan diri dari penjajahan ekonomi para kapitalis oligarki. Negara harus independen, dan terlepas dari cengkeraman gurita bisnis pengusaha pro Yahudi. Hal ini dapat terwujud jika negara berlepas dari ideologi kapitalisme yang menuhankan keuntungan materi semata dan menerapkan ideologi Islam yang berbasis keimanan pada Allah Ta'ala.

Ketika negara menerapkan ideologi Islam, maka Indonesia tidak hanya bisa melakukan pemboikotan terhadap produk pro Yahudi secara total. Namun lebih dari itu, Indonesia dapat mengirimkan bala tentaranya. Bukan hanya sekadar untuk menjadi penjaga perdamaian, akan tetapi untuk melakukan jihad fi sabilillah menumpas penjajah Zionis Yahudi dan membebaskan P4lestin4. Indonesia sangat bisa melakukannya sebab memiliki kekuatan militer yang cukup untuk mengalahkan entitas Yahudi. 

Hal ini merupakan pengamalan terhadap firman Allah Swt., “Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda. Dengannya (persiapan itu) kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu, dan orang-orang selain mereka.” (QS Al-Anfal: 60).

Tetapi apa daya, pemerintah seolah telah mati hati dan menutup erat penglihatan. Memang para pejabat tampak hadir pada aksi bela Palestina, namun mereka tidak menggunakan kekuasaannya untuk membela Palestina. Pembelaan mereka berhenti sebatas memberikan doa dan donasi, tindakan yang hanya menunjukkan kapasitas rakyat, bukan pejabat.

Perisai Islam

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai yang orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya dia akan mendapatkan pahala. Namun, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Sejak masa Rasulullah saw., daulah Islam telah merancang pembebasan wilayah P4lestin4 (Al-Quds) dari penjajahan Romawi. Pembebasan itu terealisasi pada masa Khalifah Umar bin Khaththab berjalan secara damai setelah beliau mengirimkan pasukan ke Al-Quds. Kemudian, Khilafah kembali membebaskan Al-Quds, setelah sempat dikuasai pasukan salib, dengan mengirimkan pasukan di bawah komando Shalahuddin al-Ayyubi pada 1187. 

Namun apa daya, umat saat ini hanya dapat melakukan aksi boikot sebagai bentuk keberpihakan pada P4lestin4 dan perlawanan terhadap Yahudi. Akan tetapi, aksi boikot bukanlah sebuah solusi yang hakiki. Solusi hakiki atas penjajahan Yahudi adalah dengan jihad fi sabilillah untuk mengalahkan entitas Yahudi. Selain itu, satu-satunya institusi yang akan menggelorakan jihad membebaskan P4lestin4 adalah Khilafah. Karena sejarah telah membuktikannya. Oleh sebab itu, tidak cukup hanya melakukan pemboikotan saja, namun umat juga harus mewujudkan institusi Khilafah ini secara nyata dengan memberikan dukungan politik terhadap Daulah Khilafah sang pembebas P4lestin4. Wallahualam bissawab. []

Posting Komentar untuk "Boikot Produk Pro Yahudi, Harus Total!"