Memilukan, Sekularisme menjerat Generasi Muda pada lubang Perzinaan


Oleh: Liza Burhan

Puluhan pasangan mesum terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tengah berduaan di dalam kamar indekos dan hotel melati di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (tribunjabar 9/3/2024). Razia yang dilakukan dalam rangka menghormati bulan suci ramadhan ini menyasar tempat-tempat hiburan malam (THM), indekos, dan hotel atau penginapan yang berpotensi menjadi tempat perbuatan asusila.

Ironis, hanya dalam waktu satu malam terazia hingga 75 pasangan muda mudi yang terjaring razia. Dari situ bisa dibayangkan betapa aktivitas kemaksiatan ini begitu mudah dan tumbuh subur di tengah kehidupan masyarakat kita, khususnya dalam pergaulan anak muda di Kabupaten Karawang. Jika dalam satu malam saja terjaring puluhan pasangan bagaimana bagaimana jumlah pada setiap harinya? Sementara di sisi lain dan di tengah berita puluhan pasangan mesum yang terazia, berita angka pernikahan di Jawa Barat mengalami tren penurunan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Hal tersebut diungkap Kementerian Agama (Kemenag) pada 14/03/2024.

Tentu hal ini merupakan fakta yang sangat miris untuk kita saksikan, ketika angka pernikahan mengalami penurunan yang disebabkan oleh salah faktor sulitnya administrasi hingga soal biaya yang tinggi untuk melaksanakan pernikahan, di saat yang bersamaan juga aktivitas perzinaan yang notabene terlarang dan haram tanpa ikatan pernikahan justru semakin meningkat dan mudah terjadi dimana-mana. Dalam unggahan seorang peruqyah yang viral dan masih ramai dibagikan di sosial media saat ini juga mengungap, bagaimana seorang ibu yang menghantarkan anaknya untuk diruqyah karena hobi pacaran dan sangat sulit dihentikan. Setelah usut punya usut anak tersebut sudah kecanduan masturbasi dan karena sering video call sambil melakukah sexs via online bersama pacarnya. Masih menurut pandangan si peruqyah, itu hanya satu dari banyak hingga puluhan kasus anak-anak muda yang sudah kecanduan sexs online yang ia tangani. Inilah salah satu potret dari sekian besar lingkaran setan yang telah membelit dan berkelindan dalam segala aspek kehidupan kita saat ini, khusunya pada dunia generasi kita. Sungguh negeri ini telah didera tsunami perzinaan, yang akan sangat berdampak buruk pada akhlak kehidupan manusia dan mendatangkan murkah Allah Swt.

Diperdaya Sistem Sekulerisme 

Inilah fakta rongrongan sistem sekuler liberalisme yang diterapkan hari ini telah banyak menelan korban, khususnya generasi harapan bangsa, mereka telah terperdaya dan kehilangan hubungan keterikatannya dengan aturan agama. Mereka bertindak dan bertingkah dalam menjalani hidup hanya memperturutkan keinginan duniawi, halal-haram tidak lagi menjadi standar dan tuntunan dalam kehidupan. Mendewakan tren dan gaya hidup liberal yang jauh dari aturan Islam, hingga terjerembab pada lubang hitam dan perzinaan. Sistem kehidupan sekuler juga telah melahirkan manusia-manusia dengan karakter individualistis sehingga tidak dapat memunculkan kontrol antar satu sama lain, terhadap maraknya berbagai kemaksiatan dan kerusakan yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat. Bergaul dan berdua-duaan dengan lawan jenisa dalam bentuk hubungan pacaran merupakan sesuatu yang tidak dipandang buruk, bahkan sudah menjadi gaya pergaulan anak-anak muda. Negara lepas tangan atas sistem pergaulan yang semakin rusak dan tak terkendali. Demikian juga lemah dan tidak ada kejelasan dari sisi penegakkan hukum yang diterapkan, menjadi faktor tersendiri atas maraknya perzinaan yang melibatkan para pemuda, bahkan orang tua dan anak-anak di bawah umur.

Di sisi lain, sistem pendidikan yang berlandaskan kurikulum sekularisme juga berperan besar atas dampak buruk bagi buruknya kehidupan generasi di negeri ini. Sistem pendidikan sekularisme tidak mampu mencetak generasi yang bersyaksiyah Islamiyah, generasi unggulan yang di dalam dirinya terinstall pola aqliyah/pikir dan nafsiah/pola sikap Islam, yang terikat dengan aturan Islam pada setiap tindakan dalam segala aspek kehidupannya, sebagaimana yang seharusnya orang tua harapkan.

Orang tua lengah, negara pun abai dan tidak serius atas aturan penggunaan media dan tayangan-tayangan yang dapat membangkitkan syahwat, yang pada akhirnya memicu bagi setiap orang untuk mencontoh dan mengakses hal-hal pemicu birahi yang tidak ditempatkan sesuai dengan aturan syara'. Jadi bukanlah hal yang mengherankan jika kemaksiatan lewat perzinaan ini begitu menjamur dan tak terkendali. Bahkan difasilitasi oleh keberadaan praktik-praktik prostitusi yang dijadikan ladang bisnis haram yang menggiurkan di tengah kehidupan hedonis dan serba liberal. Sekali lagi inilah bukti kegagalan bagaimana negara dalam sistem sekularisme dalam mencetak generasi emas hingga larut dan terjerembak pada peradaban kufur yang dibawa Barat.

Kembalikan Generasi dalam Depakan Islam

Islam agama yang sempurna dan sesuai dengan fitrah manusia adalah satu-satunya sistem yang dapat memutus rantai perzinaan, baik di kalangan pemuda maupun di semua kalangan hidup manusia. Karenanya perzinaan merupakan bentuk pelanggaran yang sangat ditentang keras oleh syari'at. Maka wajar saja jika Islam akan benar-benar mampu membendung kasus perzinaan terjadi di masyarakat. Dengan sistem penegakan hukum yang berpegang teguh pada Kitabullah dan Sunnah, Islam akan mampu membuat jera bagi seluruh pelaku zina, baik secara individu maupun yang terorganisir melalui jalur bisnis prostitusi.

Lewat jalur sekolah, Islam sedia kala akan menciptakan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, agar mampu mencetak generasi yang taat dan cerdas secara akidah/spiritual, pemikiran/intelektual maupun emosionalnya. Generasi dan pemuda yang takut untuk melakukan kemaksiatan dan terhindar dari pergaulan yang merusak.

Di samping itu, Islam juga mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan dengan sistem pergaulan yang mengatur batasan-batasan interaksi dan hubungan antara lelaki dan perempuan, maupun cara dalam berpakaian dan sikap menjaga pandangan, sehingga kerusakan di tengah kehidupan masyarakat khususnya kerusakan dalam hubungan antar lelaki dan perempuan akan mampu terhindarkan. Karena di dalam Islam, memandang interaksi seksual (jinsiyyah) hanya boleh terjadi pada pasangan yang lelaki dan perempuan yang sudah dihalalkan, melalui jalan pernikahan yang sah saja. 

Di kehidupan masyarakatnya, masyarakat dalam Islam satu garis dalam pemikirannya, perasaannya dan aturannya yaitu terpadu dan bersandar kepada syari'at dan hukum Allah dan Rasul-Nya. Sehingga akan muncul kontrol di tengah masyarakat Islam, berupa amar makruf nahi mungkar pabila terjadi kemaksiatan di tengah-tengah mereka. Dan akan menyerahkan kepada negara untuk menyelesaikannya melalui aturan yang telah ditetapkan.

Adapun tindakan yang akan diambil negara akan menetapkan sistem penerapan hukum yang mumpuni, uqubat (hukuman) atas berbagai pelanggaran yang akan memberikan rasa keadilan bagi, baik lelaki, perempuan, dan muslim maupun non muslim. Semuanya wajib dikenai sanksi yang sama jika melakukan suatu pelanggaran. Sanksi aturan dalam islam dipandang sebagai upaya zawajir (preventif) yaitu akan memunculkan efek jera bagi para pelakunya dan Jawabir (kuratif) yakni akan menjadi penyelamat bagi pertanggungjawaban di akhirat dan akan mendatangkan pertaubatan nasuha di dunia bagi para pelaku setiap kemaksiatan atau pelanggaran.

Terkait dengan kemaksiatan dengan perzinaan maka islam memiliki bentuk sanksi hudud bagi pelakunya. Melalui otoritas al Imam (khalifah) yang akan menunjuk orang sebagai wakilnya dalam melaksanakan hukuman bagi para pelaku zina. Pertama dengan cara wajib dicambuk 100 kali dan diasingkan selama beberapa waktu yang telah ditentukan, jika pelakunya berstatus ghair muhsan (belum menikah). Dan kedua melalui cara dirajam dengan dilempari dengan batu sambil ditanam di tanah setinggi dada hingga meninggal dunia bagi pelaku zina muhsan yang sudah menikah. 

Itulah sederet cara Islam dalam melindungi generasi kita sekaligus menuntaskan kasus perzinaan hingga ke akar-akarnya. Mengembalikan kembali generasi pada habibat sistem kehidupan yang mulia, yang akan menjadi wadah bagi terlahirnya para pemuda yang baik secara akhlak, intelektual dan agamanya. Oleh karena itu, hanya dengan penerapan syariat Islam secara totalitas dalam bingaskai sistem khilafah Islam yang akan sebaik-baik menjadi harapan dalam menuntaskan segala macam persoalan. Wallahu 'alam bishshawwab. [] 

Posting Komentar untuk "Memilukan, Sekularisme menjerat Generasi Muda pada lubang Perzinaan"