Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pekerja Honorer Tidak Mendapatkan THR






Oleh : Ermawati (Pengiat Literasi)


Sama seperti tahun sebelumnya guru honorer ataupun pekerja honorer tidak mendapatkan THR, sungguh miris bagai ter'iris hidup didalam sistem kapitalis.

Pemerintah bakal kembali memberikan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan 100 persen. Kementerian Keuangan berharap langkah ini dapat memperkuat konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut.

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu optimistis kebijakan ini dapat mendorong perekonomian Tanah Air menjadi 5,2 persen pada 2024 sesuai target pemerintah. "Harapannya dapat dimanfaatkan secara optimal agar berdampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis pada Sabtu, (16/3/24 tempo.co)

THR uang yang setiap tahun diberikan pemerintah untuk para pegawai dan biasanya diterima menjalang hari raya Idul Fitri dan diberikan sesuai dengan masa kerja dan jabatan. Sebagai pekerja tentunya merasa senang karena diperhatikan oleh pemerintah dengan memberikan THR sebagai bentuk apresiasi terhadap rakyat yang diterima setahun sekali agar semangat dalam berkerja serta hadia untuk merayakan lebaran bagi umat Islam dalam membeli semua kebutuhan dihari raya seperti baju, makanan dan ongkos mudik.

Tetapi apa jadinya bila THR yang diharapkan setiap tahun tidak diberikan seperti yang dialami oleh para guru dan pegawai honorer ini akan membuat mereka menjadi sedih dan prustasi. Uang THR yang ditunggu-tunggu berharap-harap cemas akhirnya tidak dapat juga karena pemerintah telah menetapkan bagi guru dan pegawai honorer tidak ada uang THR, apalagi kondisi saat ini yang sangat memprihatikan padahal semua kebutuhan makin meningkat tetapi uang THR yang akan dijadikan sebagai keperluan di hari lebaran pun tidak dapat.

Sungguh sangat miris sekali kesenjangan sosial telah membedakan mereka untuk menerima uang THR, presiden dan wakil presiden beserta anggota DPR dan MPR saja yang berhak menerima uang THR secara penuh berserta gaji ke 13. Ini berarti hanya mereka saja yang memiliki jabatan sedangkan para pegawai biasa dan guru honorer tidak mendapatkan THR padahal jika dibandingkan merekalah sebenarnya yang lebih berhak untuk mendapatkan THR karena lebih membutuhkan bila dibanding dengan para pejabat pemakan uang rakyat.

Dana untuk pembayaran THR berasal dari uang APBN dan APBD yang berasal dari uang rakyat yaitu uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat setiap bulan. Tetapi mengapa pada saat pembagian THR rakyat kecil tidak dapat apa salahnya jika mereka merasakan kesejahteraan walau hanya setahun sekali. Bukankah mereka juga semua berkerja dan mengabdi untuk negara, gaji mereka saja setiap bulan belum tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari paling tidak ada sedikit harapan kecil dari uang THR yang dibagikan setiap tahun tetapi semua harapan itu sirna setelah presiden menepkan keputusannya.

Inilah sistem kapitalis sekularisme berharap pada sistem hari ini sama saja bagaikan mimpi, kesejahteraan yang didambakan justru kezaliman yang mereka berikan ketidakadilan telah terlihat disemua aspek kehidupan contohnya dalam pembagian THR tidak merata rakyat miskin makin miskin karena ulah pemimpin yang tak adil dan sikaya makin kaya sedangkan rakyat kecil terus dipaksa untuk terus membayar pajak tapi hasilnya dinikmati oleh mereka pemimpin zalim dan segelintir orang.

Buah dari penerapan sistem kapitalisme, sekularisme adalah memuncaknya ketidakadilan, kerakusan dan kesombongan manusia, serta menjadikan lebih percaya dengan hukum buatan manusia dari pada hukum buatan Allah. Jadi wajarlah jika hukum rimba yang digunakan yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin masihkah kita mau menerapkan sistem kapitalis yang rusak dan hanya akan menimbulkan kekacauan bila terus digunakan.

Berbeda sekali dengan sistem Islam negara akan menjamin semua kebutuhan rakyat sandang, pangan dan papan serta kesehatan, pendidikan juga akan terpenuhi dan masih banyak lagi. Islam akan memberlakuan semua orang sama adil dan merata tidak ada kesenjangan yang dirasakan rakyat, dan negara membuka lapangan pekerjaan yang sebanyak-banyaknya dan mewajibkan para laki-laki untuk berkerja agar bisa menafkahi keluarganya serta menjadikan hukum buatan Allah sebagai petunjuk dalam menjalani hidup dengan menegakkan syariat Islam kafah dan mendakwakn Islam agar Islam dapat dirasakan oleh semua elemen kehidupan.

Sehingga kehidupan yang aman, damai dan sejahtera dapat terwujud dan dirasakan oleh setiap manusia. Serta hidup dibawah kepemimpinan Islam, jadi apalagi yang kita tugu marilah kita bersatu dengan bersama-sama barulah kita bisa menegakkan Islam dan demi memperjuangkan kembalinya kehidupan Islam dibawah kepemimpinan khilafah Islamiyyah.


Waallahu a'lam bish-shawab. 

Posting Komentar untuk "Pekerja Honorer Tidak Mendapatkan THR"

close