Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Myanmar Menangkap 21 Orang Jaringan Penipuan Online



Chanayethazan- Polisi Myanmar menangkap empat warga negara Tiongkok dan 17 warga Myanmar yang terlibat dalam penipuan uang secara online. 

Penangkapan itu terjadi pada Minggu,  (18/8/2024) di Kotapraja Chanayethazan, Wilayah Mandalay. 

Operasi tersebut, berawal dari laporan penipuan online, berujung pada penahanan Yanlong, (28), tiga warga Tiongkok lainnya (dua pria dan satu wanita), dan 16 warga negara Myanmar, termasuk Ye Myint (20) dari Desa Htunsan, Kotapraja Laukkai, Negara Bagian Shan. Pemilik rumah, Daw Sanda, juga diidentifikasi. Pihak berwenang menyita peralatan yang terkait dengan penipuan tersebut, termasuk empat komputer, dua laptop, perangkat Wi-Fi Broadband 5BB, tiga alat perluasan Wi-Fi Ruijie Regee, dan materi lainnya. 

Para tersangka, termasuk Yanlong, warga negara Tiongkok, warga Myanmar, dan Daw Sanda, menghadapi tuntutan hukum berdasarkan Pasal 33(a)/38 Undang-Undang Transaksi Elektronik. 

Hingga saat ini investigasi kasus ini sedang berlangsung. 

Posting Komentar untuk "Polisi Myanmar Menangkap 21 Orang Jaringan Penipuan Online"

close