Euro-Med Monitor: Israel Diduga Gunakan Kekerasan Seksual sebagai Alat Penindasan di Gaza

 



Gaza, Visi Muslim- Euro-Mediterranean Human Rights Monitor menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasukkan Israel ke dalam daftar hitam entitas yang diduga melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan massal di wilayah konflik, khususnya di Gaza. Seruan ini didasarkan pada bukti yang menunjukkan penggunaan kekerasan seksual secara sistematis terhadap warga Palestina.

Dalam laporannya, organisasi tersebut menyoroti bahwa tindakan kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan dan pelecehan seksual lainnya, merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas yang ditujukan untuk menghancurkan rakyat Palestina. Middle East Monitor mencatat bahwa laporan ini mengungkapkan keprihatinan atas upaya sistematis Israel untuk menghalangi investigasi PBB terkait tuduhan kekerasan seksual sejak 7 Oktober 2023.

“Penghalangan yang terus-menerus terhadap penyelidikan ini, ditambah dengan bukti yang mendokumentasikan tindakan pemerkosaan massal dan kekerasan seksual lainnya oleh pasukan Israel terhadap warga Palestina, termasuk tahanan, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia,” ujar laporan tersebut.

Euro-Med Monitor menegaskan bahwa bukti yang ada memberikan alasan kuat untuk menempatkan Israel dalam daftar hitam PBB yang mencakup entitas yang terlibat dalam kekerasan seksual terkait konflik. Penolakan Israel untuk bekerja sama dengan investigasi dari Perwakilan Khusus PBB untuk Kekerasan Seksual dalam Konflik, Pramila Patten, juga menjadi sorotan utama.

Menurut laporan itu, Israel diduga menolak memberikan akses bagi tim investigasi internasional ke pusat-pusat penahanan. Penolakan ini memicu kekhawatiran bahwa penyelidikan independen dapat mengungkap penggunaan kekerasan seksual secara meluas terhadap perempuan, anak-anak, dan tahanan Palestina oleh pasukan Israel.

Ketua Euro-Med Monitor, Ramy Abdu, mengkritik Israel atas sikapnya yang tidak kooperatif. Ia menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan bagaimana tuduhan kejahatan berat dimanfaatkan untuk tujuan propaganda politik, sekaligus mengalihkan perhatian dunia dari pelanggaran hak asasi manusia yang lebih besar.

“Penolakan Israel terhadap penyelidikan internasional atas tuduhan kekerasan seksual ini mencerminkan upaya pemerintahnya untuk memanfaatkan isu tersebut sebagai alat penghinaan terhadap pengkritiknya, sekaligus membenarkan tindakan genosida yang terus berlangsung,” ujar Abdu.

Laporan ini juga mencatat bahwa penggunaan kekerasan seksual sebagai senjata dalam konflik adalah kejahatan serius di bawah hukum internasional. Euro-Med Monitor menyerukan tindakan cepat dari PBB dan masyarakat internasional untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil Palestina dari kekerasan yang terus terjadi.

Organisasi ini menegaskan bahwa akses tanpa hambatan untuk investigasi independen sangat penting untuk mengungkap kebenaran dan membawa pelaku kejahatan ke pengadilan. Mereka juga mendesak agar Israel dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina, terutama perempuan dan anak-anak.

Laporan ini kembali mengingatkan dunia bahwa konflik di Gaza bukan hanya soal kekerasan militer, tetapi juga melibatkan pelanggaran berat terhadap martabat dan hak asasi manusia yang mendasar. [] Khusnul Khatimah 

Posting Komentar untuk "Euro-Med Monitor: Israel Diduga Gunakan Kekerasan Seksual sebagai Alat Penindasan di Gaza"