Pernyataan HTI: “Tolak Kenaikan Harga BBM, Kebijakan Neolib”
Pemerintah akhirnya benar-benar memutuskan menaikkan harga BBM.
Premium menjadi Rp 6.500/liter, sedangkan solar menjadi Rp 5.500. Alasan
utamanya adalah untuk mengurangi beban subsidi yang dikatakan sudah
sangat besar. Dalam APBN 2013, memang disebutkan bahwa subsdi BBM
mencapai Rp 274,7 triliun. Pemerintah menilai angka subsidi itu harus
dikurangi mengingat besarnya subsidi itu telah mengurangi kemampuan
pembiayaan kebutuhan lain yang dianggap lebih penting, misalnya anggaran
untuk infrastruktur 2013 yang hanya sekitar Rp 200 triliun, atau untuk
sektor kesehatan yang hanya sekitar Rp 30 triliun.
Benar bahwa secara nominal subsidi BBM naik pesat dari hanya sebesar
Rp 90 triliun tahun 2005, menjadi Rp 193 triliun pada tahun 2013. Bahkan
bila memasukkan energi listrik, yang di dalamnya juga ada subsidi untuk
BBM, total akan mencapai Rp 274,7 triliun. Namun bisa membengkak
menjadi Rp 300 triliun karena kuota 40 juta kilo liter pasti akan
terlampaui. Meski secara nominal subsidi terus meningkat, tapi secara
prosentase, porsi subsidi BBM terhadap APBN hampir tetap.
Menurut pemerintah, dengan menaikan BBM menjadi Rp 6.500/liter akan
dihemat APBN sebesar Rp 21 trilyun. Pertanyaannya, apakah sedemikian
gentingnya kondisi APBN kita sehingga subsidi harus segera dikurangi
mengingat selama ini APBN tidak pernah terserap semua. Tahun 2012 saja
ada sisa Rp 32,7 trilyun. Jadi, dari sisa anggaran tahun 2012 itu,
tambahan subsidi BBM bisa ditutupi, bahkan masih sisa Rp 11,7 trilyun.
Oleh karenanya kebijakan kenaikan harga BBM harus ditolak, karena: Pertama,
ini adalah kebijakan dzalim, yang pasti akan menyengsarakan rakyat
sementara hasil penghematan tidaklah sebanding dengan penderitaan yang
dialami oleh seluruh rakyat. Hasil Sensus Ekonomi Nasional (SUSENAS
2010) menunjukkan bahwa pengguna BBM 65% adalah rakyat kelas bawah dan
miskin, 27% menengah, 6% menengah ke atas, dan hanya 2% orang kaya. Dan
dari total jumlah kendaraan di Indonesia yang mencapai 53,4 juta (2010),
sebanyak 82% diantaranya merupakan kendaraan roda dua yang nota bene
kebanyakan dimiliki oleh kelas menengah bawah. Ini menunjukkan bahwa
kenaikan harga BBM akan menyengsarakan rakyat. Ingatlah penguasa yang
dzalim pasti akan mendapatkan adzam pedih di akhirat. Rasulullah saw.
secara khusus mendoakan mereka:
« اللَّهُمَّ مَن ْوَلِيَ مِنْ
أَمْرِأُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ
وَلِيَ مِن أَمْرِأُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِم ْفَارْفُقْ بِهِ »
Ya Allah, barang siapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memberatkan/menyusahkan mereka, maka beratkan/susahkan dia; dan barang siapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memperlakukan mereka dengan baik, maka perlakukanlah dia dengan baik. (HR Ahmad dan Muslim)
Kedua, ini adalah kebijakan khianat. Kebijakan
menaikkan harga BBM sesungguhnya tidak lain adalah untuk menyukseskan
liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi) setelah
liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi) sempurna
dilakukan. Liberalisasi migas adalah penguasaan yang lebih besar kepada
swasta (asing) dan pengurangan peran negara. Kebijakan seperti ini jelas
akan sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat yang notabene adalah
pemilik sumberdaya alam itu sendiri. Liberalisasi dilakukan untuk
memenuhi tuntutan pihak Asing. Dan untuk itu, pemerintah tega
mengabaikan aspirasi mayoritas rakyatnya. Jadi, jelas sekali kebijakan
menaikkan harga BBM adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang
sangat nyata.
Berkenaan dengan hal ini, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
- Menolak rencana kenaikan harga BBM karena ini adalah kebijakan yang akan menyengsarakan rakyat.
- Menaikkan harga BMM dan kebijakan apapun yang bermaksud untuk meliberalkan pengelolaan BBM merupakan kebijakan yang bertentangan syariat Islam. Migas serta kekayaan alam yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan barang milik umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kebijakan kapitalistik, yang menyengsarakan rakyat itu harus segera dihentikan. Sebagai gantinya, migas dan SDA lain dikelola sesuai dengan tuntutan syariah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, baik muslim dan maupun non muslim. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Untuk itu perjuangan harus dilipat gandakan. Itulah bukti keimanan kita di hadapan Allah kelak di hari kiamat
- Mengingatkan pemerintah bahwa menaikkan harga BBM di tengah kesulitan hidup seperti sekarang ini bisa mendorong timbulnya gejolak sosial akibat tekanan ekonomi yang tak tertahankan oleh puluhan juta rakyat miskin. Dan gejolak itu bukan tidak mungin akan berkembang menjadi semacam revolusi sosial sebagaimana telah terjadi di sejumlah negara Timur Tengah.
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com
Posting Komentar untuk "Pernyataan HTI: “Tolak Kenaikan Harga BBM, Kebijakan Neolib”"