Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjajahan Dan Arah Kemerdekaan

Sejarah ketertarikan bangsa-bangsa Barat untuk menguasai Indonesia dari sejak zaman dulu sampai sekarang masih terus terjadi. Sejarah panjang penjajahan bangsa Indonesia tersebut terjadi disebabkan karena geoekonomi dan geopolitik Indonesia yang sangat strategis. Indonesia juga memiliki tanah yang sangat subur serta kekayaan alam berlimpah seperti minyak, gas, emas, uranium dan tembaga.

Karena kekayaannya, Indonesia telah dijajah silih berganti oleh Negara-negara seperti Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris dan Jepang. Sampai akhirnya berhasil memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.  Negara yang pernah menjajah tersebut ada yang hanya menjajah selama beberapa tahun tapi ada juga yang menjajah  sangat lama hingga berabad-abad.  Akan tetapi penjajahan tetap saja harus dihentikan karena menimbulkan penderitaan bagi negara yang dijajah, namun di lain pihak negara yang menjajah akan semakin makmur dan sejahtera.

Kemerdekaan Indonesia pada tahun ini, 2013 telah memasuki usia yang  68, usia yang tergolong sudah uzur dibandingkan beberapa Negara yang baru saja merdeka, tapi nyatanya usia uzurnya tidak banyak berimplikasi positif terhadap kemajuan negeri ini dari semua bidang kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi dan politik. Bangsa Indonesia masih terpuruk dalam masalah ekonomi dan politik yang sepertinya tidak memiliki ujung dan pangkal penyelesaian. Sepertinya bangsa ini perlu lagi diingatkan akan sejarah kelam penjajahan dan harapan untuk meraih kemerdekaan hakiki pada momentum bulan Agustus sekarang ini.

Sejarah Penjajahan

Dari beberapa Negara yang pernah menjajah Indonesia secara fisik, belanda merupakan Negara yang paling bernafsu menguasai Indonesia, selama 340 tahun Belanda menjajah Indonesia. Namun jika dicermati lebih lanjut, masa penjajahan Belanda di Indonesia dapat dibagi dalam dua periode yaitu, periode pertama tahun 1602 sampai 1799  adalah penjajahan yang dilaksanakan di bawah persekutuan dagang Belanda. Persekutuan dagang itu dibentuk pada tahun 1602 dan merupakan hasil penyatuan atau merger beberapa serikat dagang di Belanda, serikat dagang  ini bernama VOC atau Verenigde Oost-Indische Compagnie. Dan periode kedua tahun 1800 sampai 1942 adalah VOC secara resmi dibubarkan dan dialihkan kepada Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda.

Pada masa itu, VOC diberi hak Istimewa (Hak Octroi) oleh Pemerintah Hindia Belanda yaitu diataranya, monopoli dagang di wilayah-wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika, memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan, hak mengangkat pegawai, hak memungut pajak, hak melakukan pengadilan dan hak mencetak serta menyebarkan uang sendiri.

Sekarang, mirip dengan VOC, hak istimewa tersebut tampaknya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan asing di Indonesia. Beberapa perusahaan asing tersebut ketika akan berinvestasi, menteri luar negerinya didatangkan ke Indonesia untuk melakukan negosiasi. Indikasi ini menunjukkan bahwa beberapa perusahaan asing tersebut  benar-benar di-support oleh negara asalnya. Ada juga perusahaan asing di Indonesia yang mempunyai tentara bayaran. Terjadi pula kesenjangan gaji pribumi dengan ekspatriat atau bule.

Di sisi lain, privatisasi sektor publik mengakibatkan kenaikan perkwartal TDL, telepon dan BBM.  Lihatlah, Indosat dijual, PLN  diprivatisasi, perusahaan air minum didominasi asing, pendidikan asing mulai bertebaran di Indonesia, SPBU asing mulai dibangun di banyak tempat.

Arah Kemerdekaan

Masalah tersebut di atas semakin meluaskan pandangan kita, penjajahan fisik telah ditinggalkan dengan adanya Proklamasi Indonesia 17 Agustus 2013, tapi penjajahan gaya baru justru semakin menjerat leher bangsa ini, bahkan telah sampai memenuhi seluruh sendi kehidupan Bangsa Indonesia. Penyebab dari hal tersebut karena penguasa negeri ini lebih peduli kepada Negara penjajah dibanding kepada rakyatnya. Penyebab yang lain adalah karena  di tengah kehidupan kita diterapkan hukum yang tidak diturunkan oleh Allah.

Pascaruntuhnya Khilafah, sebagian besar Dunia Islam mengalami penjajahan kolonial secara langsung. Negara-negara penjajah mengirim pasukannya secara langsung. Penjajahan model langsung seperti ini dianggap tidak efektif. Keberadaan musuh yang nyata di depan mata, perlawanan dari umat relatif lebih mudah digerakkan, ditambah dengan biaya pendudukan langsung yang  mahal dengan risiko yang tinggi.

Barat lalu mengganti strategi penjajahan dengan cara memberikan kemerdekaan semu dan mendudukkan  para pengusa lokal yang merupakan agen-agen mereka di Dunia Islam.

Cengkeraman penjajah ini semakin kokoh melalui sistem kapitalisme atau sosialisme dalam bentuk negara republik atau monarki tribal (kesukuan) atau keluargaan dan bentuk lainnya. Sebagai contoh, penjajahan ekonomi menjadi mulus  lewat perdagangan dan pasar bebas, kebebasan penanaman modal asing, rezim dolar yang merusak, pasar saham yang menjadi big casino, perbankan ribawi, privitasi yang  merugikan rakyat dan mekanisme utang luar negeri yang menjerat. Di Indonesia, perampokan kekayaan alam dilegalkan lewat UU pro pemilik modal seperti UU Migas, UU Penanaman  Modal dan UU pro pemilik modal lainnya.

Penjajahan politik menjadi kokoh lewat sistem demokrasi. Lewat prinsip utama kedaulatan di tangan rakyat, sistem demokrasi ini secara efektif digunakan untuk menentukan penguasa tertinggi yang dapat dikontrol oleh penjajah. Bisa disebut, siapapun penguasa yang lahir lewat  proses demokrasi ini bisa lulus dengan catatan: mendapat keridhaan dari penjajah.

Arah Kemerdekaan yang harus diperjuangkan  pada era modern ini adalah  kemerdekaan dari segala bentuk peribadatan kepada selain Allah SWT.  Dari sini, nampak bahwa negeri ini masih belum merdeka secara hakiki karena masih mengambil sistem sekular kapitalis demokrasi sebagai petunjuk dan sistem untuk mengatur kehidupan. Bukan petunjuk dari Allah SWT yang ada di dalam al-Quran dan as-Sunnah, dengan jalan menerapkan syariah Islam secara total dalam sistem Islam, dalam bingkai tegaknya Syariah dan Khilafah. [Arman Kamaruddin (Koordinator Lajnah Intelektual HTI Sulsel)]

Posting Komentar untuk "Penjajahan Dan Arah Kemerdekaan"

close