Dihamili Anggota DPRD, Gadis 16 Tahun Ini Lapor ke Polisi
Seorang gadis berusia 16 tahun melaporkan anggota DPRD Majene
Sulawesi Barat ke Mapolres Majene, Sabtu (19/4/2014) petang. Dia
melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota DPRD Majene dari
Fraksi PAN, Hastiadi.
Korban melaporkan dugaan pemerkosaan
itu didampingi keluarganya. Dia mengaku terpaksa melaporkan karena
Hadriadi menolak bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya.
Awalnya, kata dia saat melaporkan kepada polisi, dia berusaha menutup aib pribadinya. Dia juga menutupi kehamilannya kepada keluarganya. Namun, perutnya terus membuncit. Akhirnya, dia menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Awalnya, kata dia saat melaporkan kepada polisi, dia berusaha menutup aib pribadinya. Dia juga menutupi kehamilannya kepada keluarganya. Namun, perutnya terus membuncit. Akhirnya, dia menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Sebelum melaporkan kejadian tersebut ke polisi, korban sempat memeriksakan kandungannya ke RSUD Majene.
Kasat
Reskrim Polres Majene, AKP Jubaidi, menyebutkan, pihaknya telah
menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. "Laporan korban sudah
kami terima secara resmi, polis kini sedang menyidik kasus ini untuk
membuktikan pengaduan korban,” ujar AKP Jubaidi.
Jubaidi
mengatakan, polisi belum menerima hasil tes kehamilan dari rumah sakit.
Namun, tanpa keterangan dari rumah sakit, dapat terlihat korban memang
sedang hamil.
Jubaidi berjanji, jika bukti-bukti sudah cukup,
pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan
ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ketua DPD PAN Majene,
Darmansah, yang dihubungi via hanphonenya mengatakan, pihaknya baru
mendapatkan laporan pengaduan korban ke polisi. Di tengah tahun politik
yan panas seperti saat ini, dirinya tak ingin berspekulasi terlalu jauh
menanggapi laporan korban ke polisi sebelum melakukan klarifikasi
langsung kepada salah satu anggotanya.
“Hari ini saya akan
menemui terlapor untuk meminta klarifikasi langsung sebelum partainya
mengambil tindakan sanksi sesuai AD/RT partai,” ujar Darmansah. [TribunNews/VisiMuslim.Com]
Posting Komentar untuk "Dihamili Anggota DPRD, Gadis 16 Tahun Ini Lapor ke Polisi"