Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Pangkas Kompensasi Realokasi Subsidi BBM

ilustrasi (Foto : SHUTTERSTOCK)

Pemerintah memutuskan dalam sidang kabinet untuk mengurangi anggaran kompensasi atau cadangan perlindungan sosial sebesar Rp 6,5 triliun, dari yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 29 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, awalnya pemerintah akan memberikan kompensasi dari realokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga enam bulan sejak Januari 2015. Namun, lantaran harga minyak dunia yang turun, pemerintah memutuskan memangkas kompensasi hanya sampai empat bulan.

“Kebetulan kita terbantu oleh harga minyak. Jadi kan inflasi juga turun. Kecuali minyak tinggi, kita dukung kompensasi enam bulan. Sekarang kan harga minyak rendah, jadi sebenarnya kita enggak usah full ngasih enam bulan,” ucap Askolani ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Dengan keputusan tersebut, lanjut Askolani, praktis kompensasi realokasi BBM akan berakhir pada April 2015. Penghematan Rp 6,5 triliun tersebut akan dialihkan untuk belanja pemerintah yang akan dibahas bersama dalam Badan Anggaran.

Askolani mengatakan, harga minyak yang rendah telah mengubah asumsi Indonesia Crude Price (ICP). Akibatnya, pemerintah juga mendapat tambahan ruang fiskal baru sebesar Rp 20,9 triliun. Ruang fiskal yang baru ini akan digunakan untuk sejumlah pengeluaran seperti transfer ke daerah, belanja Kementerian/Lembaga, sertaa mengurani defisit.

Kendati begitu, Askolani menegaskan pemerintah belum memutuskan penggunaan anggaran tersebut. [visimuslim.com]

Sumber : Kompas, (9/2/2015)

Posting Komentar untuk "Pemerintah Pangkas Kompensasi Realokasi Subsidi BBM"

close