Waspadai Ledakan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)

Fakta mengejutkan datang dari Kota Santri Tasikmalaya dimana fenomena gay marak di kota ini. Berdasarkan catatan Komisi Pemerhati Anak dan Remaja (KPAR) Tasikmalaya, jumlah warga terindikasi suka sesama jenis di Kota Santri pada 2014 adalah 1.578 orang.

Ilustrasi LGBT
Sementara Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengaku kaget terkait banyaknya warga homoseksual di wilayahnya. Lebih lanjut Budi mengatakan akan mengecek secara langsung data dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Wali Kota bertekad akan mencegah populasi homoseksual supaya tidak bertambah. Menurut Budi permasalahan homoseksual ini menjadi catatan supaya secepatnya dilakukan pembinaan.

Menurut Koordinator Komisi Pemerhati Anak dan Remaja (KPAR) Tasikmalaya, Daniar Ridijati, berdasarkan penelitian timnya terdapat peningkatan jumlah warga yang terindikasi suka sesama jenis. Jumlah warga yang terindikasi homoseksual naik hingga 300 orang dari 2013 hingga Desember 2014. Pada tahun 2013 jumlahnya 1.218 orang. Ada penambahan mencapai 300 orang. Tersebar di 69 kelurahan wilayah Kota Tasikmalaya. Untuk pencegahan, Komisi Pemerhati Anak dan Remaja sangat kesulitan akibat kurangnya anggaran.

Tasikmalaya yang notabene merupakan Kota Santri saja mengalami ledakan LGBT, apalagi kota-kota besar yang merupakan kota tujuan pariwisata, tentu tidak lebih parah dari kota Tasik. LGBT telah mengepung negeri yang mayoritas muslim ini. Hal ini mesti diwaspadai. Terlebih Staf khusus Sekretaris Kabinet Pemerintahan Joko Widodo, Jaleswarari Pramodhawardani, mengatakan bahwa golongan minoritas seperti lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) harus lakukan kerja politik. Dia berjanji akan ‘mendekatkan’ kaum LGBT kepada Mensesneg atau seskab dan hendak mencabut semua sumbatan komunikasi politik yang selama ini meminggirkan kaum LGBT. Negeri akan semakin sesat saja dengan diberikannya ruang untuk kaum LGBT berkiprah di ranah politik.

Liberalisme Menumbuhsuburkan LGBT

Orang-orang LGBT dan para pendukung mereka pun makin gencar beraksi dengan mendapat justifkasi dari ide liberalisme, kebebasan berekspresi yang dibangun di atas ideologi sekuler yang menafikan agama dari kehidupan. Juga dilegitimasi oleh ide HAM.

Penyebaran LGBT ke seluruh dunia makin besar setelah mendapat legalitas dari negara. Sejumlah negara, terutama di Eropa, melegalkan pernikahan sejenis. Berbagai acara digelar oleh kaum LGBT dan bahkan telah menjadi semacam acara tahunan di sejumlah negara Eropa dan Amerika. Homoseksual telah diakui di AS atas kebijakan Obama. Obama mengangkat sejumlah orang homoseks sebagai pejabat negara.

Negara Barat, khususnya Eropa dan AS, mengemban misi membela LGBT dan menyebarkannya ke seluruh dunia. AS dalam memajukan HAM bagi kaum LGBT konsisten dengan kebijakan Pemerintah Obama untuk membuka hubungan-hubungan mendasar dengan seluruh dunia serta komitmen AS untuk menjunjung standar-standar universal yang dimiliki oleh semua orang. Dengan mendukung hak martabat yang dimiliki oleh setiap orang, AS berusaha untuk membangun sebuah dunia yang adil untuk semua orang.

Selamatkan Umat

Memberantas penyakit berupa LGBT haruslah dilakukan dari akarnya dengan mencampakkan ideologi sekuler berikut paham liberalisme, politik demokrasi dan sistem kapitalisme. Hal itu diiringi dengan penerapan ideologi Islam dengan syariahnya secara total.

Secara preventif, Islam mewajibkan negara untuk terus membina keimanan dan memupuk ketakwaan rakyat. Hal itu akan menjadi kendali diri dan benteng yang menghalangi muslim terjerumus pada perilaku LGBT. Islam dengan tegas menyatakan bahwa perilaku LGBT merupakan dosa dan kejahatan yang besar di sisi Allah SWT.


Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laki-laki dan perempuan. Allah menciptakan manusia dengan dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan sebagai pasangan. Secara fisik maupun psikis, laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan yang mendasar sesuai fungsi yang kelak akan diperankannya. Mengingat perbedaan tersebut, Islam telah memberikan tuntunan agar masing-masing fitrah yang telah ada tetap terjaga. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin, sementara perempuan memiliki kepribadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai laki-laki, begitu juga sebaliknya. Pola asuh orang tua dan stimulasi yang diberikan kepada anak harus menjamin hal itu.

Secara sistemis, negara harus menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi. Begitu pula segala bentuk tayangan dan sejenisnya yang menampilkan perilaku LGBT atau mendekati ke arah itu juga akan dihilangkan.

Islam juga menetapkan aturan punitif (hukuman berbentuk siksaan/deraan) yang bersifat kuratif (menyembuhkan), menghilangkan homoseksual dan memutus siklusnya dari masyarakat dengan menerapkan hukuman mati bagi pelaku sodomi baik subyek maupun obyeknya.

Ijmak sahabat juga menyatakan bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati. Dengan itu, umat akan bisa diselamatkan dari perilaku LGBT. Kehidupan umat pun akan dipenuhi oleh kesopanan, keluhuran, kehormatan, martabat dan ketenteraman dan kesejahteraan. Dan hal itu hanya bisa terwujud jika syariah Islam diterapkan secara total di bawah sistem khilafah.
Wa Allâh a’lam bi ash-shawâb. [Lilis Holisah, Pendidik Generasi di HSG SD Khoiru Ummah Ma’had Al-abqary Serang – Banten] [www.visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Waspadai Ledakan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)"