Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Tak Restui Pertamina Kuasai Blok Mahakam?

Pemerintah mengisyaratkan tak restui PT Pertamina (Persero) untuk menguasai 100 persen hak partisipasi (participating interest/PI) blok Mahakam pasca habisnya kontrak Total E&P Indonesie dan Inpex Coporation pada 2017. Isyarat itu terungkap melalui pernyataan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Sofyan Djalil seusai menghadiri rapat koordinasi bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan jajaran manajemen Pertamina di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sabtu (7/6).
ilustrasi
"Kami tadi rapat mendengarkan presentasi Pertamina tentang blok Mahakam. Dari presentasi kami yakin bahwa pertamina cukup siap menjadi pemegang saham mayoritas blok Mahakam. Namun pemerintah juga sangat concern tentang penerimaan negara dan tingkat produktivitas blok mahakam supaya jangan sampai turun," ujar Sofyan.

Sofyan mengatakan, sampai saat ini pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menentukan sikap menyoal besaran hak partisipasi yang akan diberikan untuk perusahaan migas pelat merah tersebut. Pasalnya, putusan mengenai kelanjutan kontrak blok Mahakam akan lebih dulu dibawa ke meja Presiden Joko Widodo dan wakilnya, Jusuf Kalla dalam waktu dekat.

"Belum diputuskan karena harus dilaporkan dulu pada Presiden dan Wakil Presiden," tutur Sofyan.


Di kesempatan berbeda, pengamat energi dari Indonesia Resources Studies (Iress), Marwan Batubara menilai pemerintah masih setengah hati memberi kepercayaan kepada Pertamina untuk mengelola blok yang ditaksir masih memiliki cadangan gas mencapai 4 triliun cubic feet (tcf) itu. Pasalnya, dari pernyataan yang sudah-sudah pemerintah masih juga membuka ruang bagi Total untuk tetap bertahan dengan mengedepankan alasan fairness (asas keadilan). 

Berangkat dari hal itu, Marwan pun meyakini Total dan Inpex masih akan terus mencari cara untuk mendapatkan hak partisipasi Blok Mahakam.

"Kalaupun kontrak sudah habis, ya sudah. Masa iya, mereka akan terus diberikan Mahakam meski sudah hampir 50 tahun. Kasih kesempatan Pertamina dong, toh mereka sudah siap untuk mengelola 100 persen Blok Mahakam," katanya.

Mengacu PP No 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Hulu Migas, perusahaan negara dalam hal ini Pertamina diketahui dapat mengajukan penawaran menyusul habisnya kontrak blok migas. Adapun pada pasal 28 PP 35/2004, tegas Marwan, Pertamina memiliki privilege untuk melanjutkan pengelolaan dengan menguasai 100 persen hak partisipasi blok migas berproduksi yang akan habis kontrak seperti Mahakam.

Akan tetapi, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu Menteri ESDM Sudirman Said meminta Pertamina tetap menggandeng Total di dalam pengelolaan blok Mahakam pasca 2017 dan seakan mengelur-ulur waktu persetujuan. Saat ingin dimintai konfirmasi, Sudirman pun lebih memilih menghindari wartawan seusai menghadiri rapat petang tadi. 

"Saya ingat betul beberapa tahun lalu mantan Dirut Pertamina Ari Soemarno sempat mengatakan kalau Pertamina tidak mampu mengelola Blok Mahakam. Saya pikir pandangan ini akan terbawa ke adiknya yakni Rini Soemarno dan Menteri Sudirman," cetus Marwan. (dim) [www.visimuslim.com]

Sumber : CNN Indonesia, 07/03/2015

Posting Komentar untuk "Pemerintah Tak Restui Pertamina Kuasai Blok Mahakam?"

close