Press Release Konferensi Perempuan Dan Syariah
Kop Press Release |
KONFERENSI PEREMPUAN DAN SYARIAH
MENGAKHIRI SERANGAN TERHADAP SYARIAH
DENGAN PENERAPAN ISLAM KAFFAH
Pada Sabtu, 7 Maret 2015 besok DPP Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia akan menyelenggarakan KONFERENSI PEREMPUAN DAN SYARIAH dengan mengangkat tema MENGAKHIRI SERANGAN TERHADAP SYARIAH DENGAN PENERAPAN ISLAM KAFFAH bertempat di AAC Dayan Dawood Banda Aceh. Konferensi yang merupakan bagian dari Kampanye Global Women And Shariah: Separating Fact from Fiction ini menghadirkan seribu orang perempuan, terdiri dari tokoh dan penggerak masyarakat Aceh dari berbagai daerah. Juga mengundang tokoh-tokoh nasional perempuan dan aktifis perempuan lainnya dari berbagai provinsi. Turut berpartisipasi aktif beberapa tokoh perempuan Malaysia dan akan hadir aktifis mewakili suara perempuan Brunei Darussalam.
Konferensi ini dimaksudkan untuk membongkar motif busuk dibalik serangan terhadap syariat yang terjadi secara sistematis dan masif. Terutama terkait penerapannya dalam menyelesaikan dinamika persoalan kaum perempuan. Konferensi ini juga merupakan bagian dari proses edukasi publik tentang Syariah Islam dan penerapannya dalam realita kehidupan yang akan menjamin perlindungan kehormatan perempuan dan kesejahteraannya. Dengan itu, diharapkan kaum perempuan memiliki modal memadai untuk menjawab tuduhan miring dan segera berkonsolidasi untuk mewujudkan gerak sistematis guna mengakhiri tuduhan keji bahwa penerapan syariah akan melahirkan pelanggaran HAM, merugikan dan mengamputasi hak-hak kaum perempuan sebagaimana hal ini nyaring disuarakan melalui berbagai forum dan sering mengisi ruang-ruang berita di media massa.
Sebagai kontribusi nyata dalam menjaga Islam dan umatnya, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1.- Penerapan syariat Islam kaffah adalah kewajiban setiap muslim. Hukum syariat tidak layak dievaluasi dengan standar Hak Asasi Manusia (HAM) dan nilai kebebasan. Karenanya, kaum Muslimin jangan bersikap reaktif dan lemah dengan mengambil pandangan menyesatkan yang menyelaraskan hukum syariat yang mulia dengan standar HAM yang sekuler.
وَلَا تَهِنُوا۟ وَلَا تَحْزَنُوا۟ وَأَنتُمُ ٱلْأَعْلَوْنَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (QS. Ali Imran : 139)
2.- Salah satu serangan terhadap syariat Islam adalah melalui fakta penerapan Perda Syariah dan Qanun Aceh. Para aktifis liberal menggugat ratusan Perda dan qanun syariah yang disebut diskriminatif terhadap perempuan. Pahamilah bahwa Perda Syariah dan Qanun Aceh bukanlah penerapan yang ideal!. Sadarilah bahwa penerapannya yang parsial dan dibatasi pada sekup lokal serta dikungkung oleh sistem hukum negara sekuler demokrasi dan tata nilai liberal justru menjadi amunisi efektif bagi pembenci syariat untuk menyerang Syariah akibat ketidaksempurnaan penerapannya!
3.- Allah memerintahkan menjadikan syariat sebagai tuntunan hidup sekaligus mewajibkan mengadopsi metode penerapannya dalam wadah negara khilafah yang akan mewujudkan seluruh maqashid syariah, menampakkan keagungan penerapannya hingga mampu mewujudkan rahmatan lil alamin.
Atas semua itu wahai muslimah, sadarilah bahwa untuk mengakhiri seluruh bentuk serangan terhadap syariat kita membutuhkan kesatuan politik umat dengan hadirnya kembali khilafah Islamiyah. Karena serangan ini tidak bisa dihadapi oleh individu maupun kelompok-kelompok pembela syariat secara sporadis. Serangan juga tidak akan berhenti dengan adanya revisi dan perbaikan implementasi berbagai Perda dan qanun!.
Karena itu marilah bersegera berjuang menegakkan Khilafah Islamiyahlah yang terbukti telah mewujudkan kehormatan, kemuliaan dan kesejahteraan bagi kaum perempuan. Bahkan sejarah nusantara yang menjadi bagian dari khilafah Utsmani telah melahirkan masa keemasan bagi negeri ini. Diantaranya, perempuan Aceh berabad-abad merasakan bagaimana Syariat Islam memuliakan mereka, membesarkan kiprah mereka dan menjamin kehormatan mereka. Lahirnya tokoh-tokoh besar Muslimah Aceh seperti Laksamana Malahayati dan Cut Nyak Dien adalah sedikit contoh dari sekian banyak tokoh Muslimah yang memiliki peranan besar dalam berkiprah di masyarakat, sama sekali jauh dari gambaran terkekang dan terdiskriminasi seperti yang sering dinarasikan media Barat.
يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, sementara Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci (QS ash-Shaff [61]: 08).
Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
HP : +628111131924
Email: iffahrochmah@gmail.com
Posting Komentar untuk "Press Release Konferensi Perempuan Dan Syariah"