JK Minta BPJS Kesehatan Sponsori Pertandingan Sepakbola


Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai perlunya perubahan pola pikir masyarakat dalam menjaga kesehatan. Menurut dia, saat ini masyarakat cenderung lebih memikirkan ketersediaan fasilitas pengobatan bagi warga yang sakit daripada ketersediaan sarana dan prasarana yang menunjang pola hidup sehat. Padahal, menurut Kalla, hal yang perlu didorong adalah tindakan pencegahan agar warga tidak terserang penyakit. [Baca Juga : Anggota Komisi IX DPR Minta MUI Tak Recoki BPJS]

"Kebijakan kesehatan kita seakan-akan berbunyi 'hai rakyatku, setiap Anda sakit, pemerintah tanggung semuanya, jangan khawatir'. Akibatnya jadi sakit bukan perkara susah, padahal yang penting bagaimana sehat. Kita harus balik filosofi itu, Anda sehatlah, kita bantu Anda sehat supaya jangan sakit," kata Kalla saat memberi pengarahan terkait Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran dalam rangka Pengendalian Pembangunan di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Rabu (29/7/2015). 

Atas dasar itu, Kalla menilai perlu ditambah anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana yang menunjang bagi warga menerapkan pola hidup sehat. Perlu ditambah fasilitas air bersih, kebersihan saluran air, kampanye gizi, serta sarana dan prasarana olahraga. 

"Kalau yang sekarang bikin rumah sakit sebanyak-banyak, tender obat sebanyak-banyaknya, beli alat rontgen sebanyak-banyaknya karena kita siap siapapun sakit, kita harusnya dorong orang sehat dengan cara macam-macam. Perumahan harus bagus, harus banyak lapangan bola," tutur dia.

Kalla bahkan meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk lebih banyak mensponsori kegiatan olahraga seperti menjadi sponsor sepakbola. Ia berharap kegiatan semacam itu bisa menekankan jumlah warga sakit sehingga pada akhirnya menghemat pengeluaran negara. 

"Supaya Anda diklaim (asuransi kesehatan) tidak banyak. Yang terjadi semua pukul dada, sakitlah pokoknya saya bayar. Ini harus dibalik, sehatlah kita siapkan fasilitas untuk sehat sehingga saling menunjang ini," ucap dia. [www.visimuslim.com]

Sumber : kompas.com, 30 Juli 2015

KOMENTAR : 

SUDAH MENJADI KEWAJIBAN PENGUASA SEHARUSNYA UNTUK MELAYANI RAKYATNYA DENGAN MAKSIMAL BUKAN DENGAN PENUH PERHITUNGAN UNTUNG ATAU RUGI BAK PEDAGANG DAN PEMBELINYA !. 

Islam menetapkan bahwa institusi Khilafah (Negara Islam) yang dipimpin Khalifah,  adalah penanggungjawab layanan publik. Negara wajib menyediakan sarana kesehatan, rumah sakit, obat-obatan, tenaga medis, dan sebagainya secara mandiri, karena itu adalah tanggungjawabnya.  Rasulullah SAW bersabda:

«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

“Seorang Imam adalah pemelihara dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya” (HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar)

Rasulullah SAW dan para Khalifah telah melaksanakan sendiri layanan kesehatan. Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir bahwa Nabi SAW (sebagai kepala negara) mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay.  Ketika Nabi SAW mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Beliau menjadikannya sebagai dokter umum bagi masyarakat.  Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara lalu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baytul Mal di dekat Quba’ dan diperbolehkan minum air susunya sampai sembuh. Al-Hakim meriwayatkan bahwah Khalifah Umar bin Khaththab memanggil dokter untuk mengobati Aslam.

Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan wajib dilakukan Negara dan bukan yang lain.  Negara harus mandiri dan tidak bersandar maupun bekerjasama dengan pihak lain (swasta).

Sementara itu di dalam negara dengan ideologi kapitalis, negara tidak wajib melayani rakyat. Ia bermitra dengan perusahaan penyedia layanan sebagai rekan bisnis.  Kemudian Negara menjual layanan kepada rakyatnya sendiri.  Inilah yang terjadi pada program layanan kesehatan ala pemerintah Indonesia yang dinamai JKN (Jaminan Kesehatan nasional).  BPJS (Badan Pelayanan Jaminan Sosial) adalah perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan pemerintah menyelenggarakan layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan, meski merupakan badan hukum publik, namun prinsip-prinsip korporasi tetap dijadikan dasar tata kelolanya.  Hal ini ditunjukkan antara lain oleh butir b pasal 11, tentang wewenang BPJS, yaitu, “menempatkan Dana Jaminan Sosial untuk investasi jangka pendek dan jangka panjang dengan mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas, kehati-hatian, keamanan dana, dan hasil yang memadai”.  Artinya yang dikehendaki dan yang terjadi adalah pemberian wewenang  tata kelola finansial dan pelayanan publik (pelayanan Kesehatan) kepada korporasi, yaitu BPJS Kesehatan.

Seperti lazimnya korporasi, maka ia akan menggunakan dana jaminan sosial sebagai modal untuk pengembangan produknya.  Dan ia akan berorientasi pada keuntungan, bukan pada pemenuhan layanan.  Ia akan jual jasa layanan kesehatan kepada konsumen, dan bukan menjamin layanan seutuhnya kepada rakyat.  Itulah mengapa Islam mengharamkan pengelolaan layanan publik diserahkan kepada korporasi. [www.visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "JK Minta BPJS Kesehatan Sponsori Pertandingan Sepakbola"